POJOKSATU.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keprihatinan mendalam atas meninggalnya Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku Tenggara.
Remaja tersebut diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob berinisial Bripda Masias Siahaya.
Peristiwa ini menuai sorotan luas karena melibatkan aparat penegak hukum dan menimpa seorang anak di bawah umur.
Yusril menegaskan, tindakan kekerasan terhadap anak yang tidak diduga melakukan tindak kejahatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum.
“Di negara hukum tidak ada yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum,” tegas Yusril, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, langkah tegas harus segera diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Manfaat Minum Air Putih dengan Pola 2-4-2 Selama Ramadhan
Ia meminta agar pelaku terlebih dahulu menjalani sidang etik dengan ancaman pemberhentian tidak hormat.
Setelah proses etik, Yusril menegaskan perkara tersebut harus dilanjutkan ke proses pidana di pengadilan.
Baginya, penanganan berlapis penting agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak berhenti pada sanksi internal semata.
Baca Juga: Surga Takjil di Denpasar Bali, Kampung Jawa hingga Ahmad Yani Diserbu Jelang Magrib
Kasus meninggalnya Arianto di Tual menambah daftar panjang sorotan terhadap perilaku oknum aparat di lapangan.
Dalam konteks perlindungan anak dan hak asasi manusia, Yusril menilai tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi.
Sebagai anggota Komite Reformasi Polri, Yusril mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merampungkan rekomendasi pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian.
Rekomendasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas Polri.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum refleksi bersama untuk mempercepat reformasi internal, khususnya dalam hal pengawasan dan penegakan disiplin anggota.
Baca Juga: Rahasia Agar Tidak Cepat Lapar Saat Puasa Ramadhan Maka Hindari 5 Makanan Ini Saat Sahur!
“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, tidak hanya di Maluku, tetapi juga secara nasional.
Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.***




