POJOKSATU.id - Bapak/Ibu yang baru lulus PPG 2024 pasti deg-degan nunggu kabar Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Apalagi di lapangan, informasi sering simpang siur yaitu ada yang bilang “sudah aman tercover”, ada juga yang masih menunggu SKTP, bahkan ada yang khawatir “jangan-jangan belum masuk anggaran”.
Nah, dari informasi yang beredar, lulusan PPG 2024 khususnya yang statusnya ASN disebut sudah masuk cakupan penyaluran dana untuk TPG.
Dengan kata lain, secara alokasi dan data, kelompok ini sudah mulai “dihitung” sebagai penerima tunjangan profesi, tinggal menunggu proses administrasi dan penetapan di sistem sampai benar-benar cair ke rekening.
Dikutip Pojoksatu.id dari channel YouTube Al Kholif pada Jum’at, 13/02/2026, disebutkan bahwa lulusan PPG 2024 ASN sudah tercover terkait dana dari pusat yang tersalurkan ke daerah.
“Untuk lulusan PPG tahun 2024, ASN itu juga sudah tercover… dana dari pusat yang sudah tersalurkan 100% ke daerah-daerah,” demikian penjelasan dalam tayangan tersebut.
Kalau Bapak/Ibu merasa sudah memenuhi syarat, tapi dana belum masuk, jangan buru-buru panik ya.
Biasanya yang membuat “tercover” belum otomatis “cair” itu ada di urusan validasi data dan proses daerah.
Bagaimana Nasib PPG 2025? Ini yang Perlu Dipahami Biar Tidak Salah Ekspektasi
Untuk PPG 2025, logikanya begini nih, TPG itu umumnya mengacu pada pemenuhan syarat profesional (sertifikat pendidik/PPG) dan data yang valid di sistem, plus proses penerbitan dokumen/penetapan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Usai Kontrak Diperpanjang Hingga 2026, 51 PPPK Deli Serdang Justru Turun Jadi Paruh Waktu
Jadi yang menentukan bukan cuma “lulus PPG”, tapi juga kapan statusnya terinput dan tervalidasi, serta kapan mekanisme penetapan penerimanya berjalan.
Dalam tayangan yang sama, juga disinggung bahwa untuk guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag), kondisi penganggarannya masih “dianggarkan”, alias masih proses.
Itu berarti, Bapak/Ibu yang berada di bawah Kemenag sebaiknya ekstra rajin memantau info resmi dari jalur instansi dan memastikan data aman.
Yang bisa Bapak/Ibu lakukan dari sekarang (biar tidak kejar-kejaran saat pencairan):
1. Pastikan data Dapodik/pendataan internal instansi benar (nama, NIK, rekening, satuan pendidikan).
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik
2. Pantau Info GTK (untuk yang jalurnya lewat Kemendikdas) sesuai jadwal akses.
3. Simpan bukti-bukti administrasi penting (SK, tugas mengajar, dan dokumen terkait) karena ini sering jadi syarat verifikasi di daerah.
Guru Kemenag, Kenapa Sering Beda Jalur dan Apa Langkah Aman yang Bisa Dilakukan?
Bapak/Ibu guru Kemenag sering punya jalur administrasi dan sistem sendiri.
Dampaknya, ritme penetapan penerima dan pencairan bisa berbeda dibanding guru di bawah Kemendikdas. Ini bukan berarti “tidak cair”, tapi jalurnya memang tidak selalu serempak.
Kalau Bapak/Ibu guru Kemenag, langkah paling aman:
1. Cek info resmi dari kanal instansi (bukan dari grup random).
2. Pastikan rekening aktif dan sesuai data.
3. Koordinasi dengan operator/penanggung jawab pendataan di madrasah atau kantor setempat.
Intinya, Bapak/Ibu, kabar “PPG 2024 tercover” itu angin segar.
Tapi supaya tidak jadi harapan palsu, yuk fokus pada yang bisa kita kendalikan data rapi, status valid, dan pantau kanal resmi.
Kalau sistemnya sudah “klop”, biasanya tinggal nunggu waktu sampai hak itu benar-benar masuk rekening.***




