POJOKSATU.id - Bapak/Ibu, menjadi guru sertifikasi baru tentu membawa harapan besar.

Setelah proses panjang PPG, administrasi, hingga penetapan NRG, akhirnya berhak atas tunjangan profesi guru.

Tapi ada satu hal yang sering luput diperhatikan yaitu pembagian jam mengajar di Dapodik.

Baca Juga: Modus Numpang Salat, Pasutri di Batola Gasak Uang dan Perhiasan Lebih dari Rp 100 Juta

Jika tidak benar-benar final sebelum SKTP terbit, guru sertifikasi baru bisa jadi pihak yang paling dirugikan.

Belakangan ini, persoalan tersebut kembali ramai dibahas. Dikutip Pojoksatu.id dari channel YouTube Mimin di Balik Layar pada Kamis, 12/02/2026, dijelaskan bahwa kesalahan kecil dalam pembagian jam bisa berdampak besar ketika satu guru sudah lebih dulu valid.

“Begitu satu SKTP terbit, sistem mengunci kondisi jam mengajar saat itu. Kalau ada guru lain yang ternyata butuh penyesuaian jam, bisa terkunci dan tidak dihitung,” jelasnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu di Minahasa Utara, Kerja 4 Jam Sehari Digaji Rp 2 Juta! Tapi Ada Aturan Lainnya

Ini yang perlu Bapak/Ibu waspadai, nih.

Risiko Salah Input Jam Mengajar di Awal Semester

Di awal semester, pembagian jam sering kali masih dinamis.

Ada penyesuaian rombel, rotasi kelas, bahkan perubahan karena guru pindah atau cuti.

Masalahnya, sistem validasi GTK tidak menunggu semuanya sempurna.

Begitu satu guru memenuhi syarat 24 jam dan SKTP terbit, data saat itu dianggap final.

Jika ternyata ada guru sertifikasi baru yang masih kekurangan 1–2 jam karena salah input atau pembagian belum rapi, jam tersebut bisa sulit diperbaiki.

Sistem sudah mengunci versi sebelumnya.

Akibatnya, guru yang sebenarnya berhak justru tidak valid.

Dampak SKTP Guru Senior Terbit Lebih Dulu

Dalam praktiknya, guru senior sering lebih dulu memenuhi syarat 24 jam.

Baca Juga: Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Jadi Fokus Utama, Ketahui Aspek, Komponen dan Asas yang Harus Diterapkan

Ketika SKTP mereka terbit, snapshot data tersimpan.

Sementara itu, guru sertifikasi baru mungkin masih menunggu penyesuaian jam tambahan.

Tapi karena kuncian sudah terjadi, perubahan setelahnya bisa dianggap tidak sesuai.

Status di Info GTK berubah menjadi tidak valid. Tunjangan profesi guru pun terancam tertunda.

Baca Juga: Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Jadi Fokus Utama, Ketahui Aspek, Komponen dan Asas yang Harus Diterapkan

Padahal, bisa jadi hanya persoalan teknis pembagian jam yang belum dikoreksi tepat waktu.

Sistem Kaku Tanpa Toleransi Human Error

Perlu dipahami, sistem ini dirancang untuk menjaga integritas data dan mencegah manipulasi seperti arisan jam mengajar.

Namun, sistem tidak bisa membedakan mana manipulasi dan mana kesalahan manusia biasa.

Baca Juga: SNBP 2026, Lolos Seleksi Tidak Hanya Soal Nilai Rapor, Pahami Data Ini Jadi Kunci Utama

Salah klik, salah pilih rombel, atau keliru menghitung jam bisa berdampak serius.

Di sinilah pentingnya kehati-hatian sebelum sinkronisasi final.

Ilustrasi Konflik Internal Sekolah

Bukan tidak mungkin situasi ini memicu ketegangan internal.

Guru sertifikasi baru merasa dirugikan, sementara guru lain sebenarnya tidak berniat mengambil hak siapa pun.

Padahal akar masalahnya ada di timing dan ketelitian input data.

Baca Juga: Dana PBI JK 2026 Dipastikan Aman, Tapi Kenapa Banyak BPJS PBI Nonaktif? Ini Penjelasan Lengkapnya

Yuk, jangan sampai hal teknis seperti ini mengganggu kekompakan sekolah.

Solusi Koordinasi Sebelum Validasi

Agar aman, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Lakukan audit pembagian jam sebelum sinkronisasi.

2. Pastikan semua guru sertifikasi baik lama maupun baru sudah memenuhi 24 jam linear.

Baca Juga: Dana PBI JK 2026 Dipastikan Aman, Tapi Kenapa Banyak BPJS PBI Nonaktif? Ini Penjelasan Lengkapnya

3. Jangan buru-buru sinkronisasi jika masih ada potensi revisi.

4. Minta setiap guru mengecek Info GTK masing-masing sebelum SKTP pertama terbit.

Bapak/Ibu, menjadi guru sertifikasi baru adalah pencapaian yang patut disyukuri.

Jangan sampai hak tunjangan tertunda hanya karena pembagian jam belum benar-benar matang.

Sebelum klik sinkronisasi berikutnya, yuk pastikan semua sudah duduk bersama, mengecek ulang, dan sepakat.

Karena di sistem Dapodik 2026 dan Info GTK terbaru, ketelitian bukan sekadar formalitas tapi penentu valid atau tidaknya tunjangan profesi guru.***