POJOKSATU.id – Bapak/Ibu guru mungkin sering mendengar istilah “digitalisasi pendidikan”.

Sistem sudah online, data sudah berbasis aplikasi, verifikasi pun serba elektronik.

Tapi pertanyaannya, kenapa Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih sering terlambat?

Baca Juga: Puasa di Indonesia Ada yang Lebih Lama atau Lebih Singkat, Ini Penjelasan Ilmiah dan Fenomena Alamnya

Di atas kertas, semuanya terlihat modern.

Ada Dapodik, Info GTK, hingga sistem keuangan negara yang terintegrasi. Namun kenyataannya, keterlambatan TPG masih menjadi keluhan rutin setiap tahun.

Dikutip Pojoksatu.id dari channel YouTube Al Kholif pada Kamis, 12/02/2026, ia menyinggung persoalan ini secara terbuka. “Secara teori tidak ada alasan sistematik untuk keterlambatan berulang. Tapi kenyataannya, ini terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.

Baca Juga: ‎BPBD Cirebon Cek Dugaan Tanah Bergerak di Greged

Kalimat ini seperti mewakili kegelisahan banyak guru.

Digital Governance yang Belum Menyatu Sepenuhnya

Secara konsep, tata kelola digital atau digital governance seharusnya membuat proses lebih cepat, transparan, dan minim kesalahan.

Data guru sudah ada, anggaran sudah disiapkan, sistem sudah tersedia.

Baca Juga: Puasa di Indonesia Ada yang Lebih Lama atau Lebih Singkat, Ini Penjelasan Ilmiah dan Fenomena Alamnya

Namun masalahnya, sistem-sistem tersebut belum sepenuhnya saling terhubung secara real time dan menyeluruh.

Data beban kerja ada di Dapodik. Status validasi ada di Info GTK. Proses anggaran ada di sistem keuangan negara. Ketika satu sistem belum sinkron dengan yang lain, dampaknya langsung terasa pada pencairan TPG.

Bapak/Ibu mungkin sudah merasa semua beres. Tapi jika ada satu titik saja belum terintegrasi, proses bisa tertunda.

Overvalidasi Administrasi yang Membebani

Salah satu faktor yang sering muncul adalah validasi berlapis.

Mulai dari jam mengajar 24 jam, linieritas mata pelajaran, status sekolah, hingga administrasi daerah.

Baca Juga: Aniaya Guru SMPN 1 Trenggalek, Suami Anggota DPR Divonis 6 Bulan Penjara, Ribuan Guru Kawal Sidang

Tujuannya memang untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas.

Namun jika terlalu banyak tahapan manual atau semi-manual, justru membuka ruang keterlambatan.

Guru akhirnya bukan hanya fokus mengajar, tapi juga memastikan data tidak bermasalah.

Baca Juga: Panduan Lengkap tentang Mekari Jurnal: Solusi SaaS Akuntansi Berbasis Cloud

Nih, yang bikin lelah itu bukan sekadar menunggu, tapi rasa tidak pasti apakah ada kesalahan yang tidak disadari.

Tantangan Koordinasi Pusat dan Daerah

Integrasi sistem keuangan pendidikan juga bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam beberapa skema, dana TPG masih harus melewati mekanisme transfer ke daerah sebelum masuk ke rekening guru.

Baca Juga: Panduan Lengkap tentang Mekari Jurnal: Solusi SaaS Akuntansi Berbasis Cloud

Setiap daerah punya ritme administrasi berbeda. Jika ada kendala di tingkat daerah, pencairan pun ikut tertunda meskipun pusat sudah siap.

Inilah yang membuat integrasi belum sepenuhnya solid.

Dampak pada Kepercayaan dan Kesejahteraan Guru

Keterlambatan yang terjadi berulang kali bukan hanya soal uang.

Ada dampak psikologis. Guru merasa kurang dihargai karena haknya tidak diterima tepat waktu.

Padahal, Bapak/Ibu tetap menjalankan tugas mendidik tanpa jeda.

Ketika sistem belum rapi, yang terdampak langsung adalah kesejahteraan dan ketenangan kerja.

Urgensi Reformasi Digital ASN Guru

Yuk, kita melihat ini sebagai momentum evaluasi.

Baca Juga: Dapodik 2026 Sinkronisasi Gagal dan Muncul Data Tidak Valid? Waspada Sistem Kuncian Rombel yang Bisa Membatalkan Jam Mengajar Guru

Reformasi digital ASN guru perlu diarahkan pada integrasi menyeluruh: satu data, satu sistem, satu jalur pembayaran.

Jika tunjangan profesi bisa masuk dalam sistem payroll nasional yang benar-benar terpusat dan real time, potensi keterlambatan bisa ditekan.

Bukan berarti proses pengawasan dihapus, tetapi disederhanakan tanpa mengurangi akuntabilitas.

Karena pada akhirnya, guru tidak sedang meminta keistimewaan.

Hanya ingin sistem yang konsisten, transparan, dan berpihak pada kepastian.

Reformasi digital bukan sekadar soal aplikasi baru, tapi soal memastikan hak guru cair tepat waktu tanpa drama berulang setiap tahun.***