POJOKSATU.ID - Laporan dugaan tanah bergerak muncul di Desa Gumulung Tonggoh, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen.
Kepala BPBD Kabupaten Cirebon Ikin Asikin mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga terkait perubahan kondisi tanah di sekitar permukiman.
“Informasi awal kami terima dari warga yang menyebutkan adanya pergerakan tanah. Tim sudah turun ke lokasi untuk melakukan asesmen, dan saat ini hasilnya masih dalam kajian,” ujar Ikin, Kamis (12/2).
Fenomena ini menjadi perhatian karena sebelumnya pergerakan tanah terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, hingga memaksa satu desa mengungsi. Di Cirebon, hasil pengamatan awal menunjukkan kondisi lapangan lebih mengarah pada longsor.
Baca Juga: PAD Tak Maksimal, Komisi II DPRD Cirebon Singgung SDM UPT Pajak Minim
“Kalau melihat kondisi awal, kemungkinan ini longsor karena intensitas hujan tinggi dan lokasi rumah yang berada di dekat tebing serta sungai. Namun, kami masih menunggu hasil asesmen final untuk memastikan,” katanya.
Warga setempat juga melaporkan adanya penurunan tanah sekitar 30 sentimeter per tahun. BPBD masih memverifikasi klaim tersebut melalui kajian teknis di lapangan.
“Klaim penurunan tanah sekitar 30 sentimeter per tahun itu masih kami dalami. Kebetulan rumah yang terdampak memang berada dekat sungai, sehingga perlu kajian teknis lebih lanjut,” ucapnya.
Pendataan sementara mencatat dua rumah terdampak. Belum ada keputusan relokasi. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga terkait langkah selanjutnya.
Ia mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat musim hujan, terutama bagi yang tinggal di dekat tebing dan bantaran sungai.
Jika menemukan retakan tanah, ia juga meminta warga untuk segera melapor. Misalnya pergeseran bangunan, atau tanda potensi longsor di lingkungan masing-masing.
“Kadang karena kebutuhan tempat tinggal, masyarakat membangun rumah di dekat tebing atau bantaran sungai tanpa mempertimbangkan risikonya. Pemerintah desa juga perlu aktif memberikan imbauan dan pengawasan,” pungkasnya.




