POJOKSATU.id - Pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, Rabu (28/1/2026), memantik reaksi publik, khususnya guru madrasah swasta.
Sebelumnya, Sekjen Kemenag itu mengungkap pernyataan kontroversial dalam RDP tersebut.
“…banyak guru-guru yang diangkat oleh yayasan tanpa sepengetahuan Kemenag, kemudian minta dibayar, dan jumlahnya terus bertambah dan bertambah, tanpa ada koordinasi dengan Kemenag,” ungkap Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Akademisi UGM Nilai Program Gentengisasi Perlu Dikaji Mendalam, Tak Bisa Diseragamkan
Para guru madrasah swasta, termasuk Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia melihat, pernyataan tersebut tidak hanya sekadar persoalan diksi atau framing media sosial.
Statemen Sekjen Kemenag itu membuka fakta sebagai gambaran cara pandang negara yang ternyata belum sepenuhnya menempatkan guru swasta sebagai subjek utama layanan pendidikan, melainkan hanya sebagai konsekuensi administratif dari kebijakan yayasan.
Padahal, realitas pendidikan madrasah di Indonesia sejak lama bertumpu pada peran guru-guru swasta yang menopang keberlangsungan pembelajaran dari jenjang ibtidaiyah hingga aliyah.
Data menunjukkan, dari sekitar 796.700 guru madrasah, lebih dari 484.678 guru atau sekitar 61 persen belum tersertifikasi, dan mayoritasnya adalah guru non-ASN di madrasah swasta.
Angka ini menegaskan bahwa persoalan guru madrasah swasta bukan soal anomali akibat lemahnya koordinasi, melainkan problem struktural yang telah berlangsung lama.
“Negara hadir melalui regulasi dan sistem pendataan, tetapi belum sepenuhnya hadir melalui jaminan kesejahteraan dan kepastian status,” ujar Ketua Umum DPW PGM Indonesia Provinsi Jawa Barat, Hasbulloh.
“Bagi guru madrasah swasta, pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki dampak yang kuat. Ia bukan hanya ditafsirkan sebagai pendapat personal, melainkan sebagai sikap institusional,” tambah pengajar yang juga Koordinator Lapangan Aksi Pusat PGM Indonesia itu.
Karena itu, klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan Sekjen Kemenag pada 1 Februari 2026 tetap penting, tetapi tidak serta-merta menghapus kegelisahan kolektif para guru yang setiap hari mengajar dengan insentif minim dan masa depan yang tidak pasti.
Dari pernyataan itu, sekaligus juga memberikan gambaran persoalan utama yang terus berulang yaitu ketimpangan antara kebutuhan riil pendidikan madrasah dan kebijakan negara.
Baca Juga: Urai Macet Puri Kosambi, Ketua DPRD Karawang Kaji Opsi Overpass
Madrasah swasta terus diminta berkontribusi mencerdaskan bangsa, tetapi ketika bicara kesejahteraan, status, dan formasi ASN atau PPPK, guru-gurunya sering berada di lapisan paling akhir prioritas.
Di titik inilah kritik guru madrasah swasta menemukan fakta bahwa negara belum melihat guru madrasah swasta sebagai fondasi utama.
Guru Madrasah Menuntut Keadilan
Realitas ketimpangan inilah yang mendorong Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mengonsolidasikan Aksi Nasional Guru Madrasah Swasta yang akan digelar pada Rabu, 11 Februari 2026.
Aksi ini membawa agenda utama tuntutan Formasi PPPK bagi Guru Madrasah Swasta sebagai kebutuhan mendasar demi keadilan dan pengakuan negara.
Lokasi aksi dipusatkan di Gedung DPR RI, selain diagendakan dengan audiensi ke Istana Jakarta dan Kementerian Agama.
Aksi nasional ini dirancang sebagai gerakan terukur dan terorganisasi dengan estimasi keterlibatan ribuan guru dari berbagai daerah. Dari Provinsi Jawa Barat saja, mobilisasi massa tercatat signifikan dan terus bertambah.
Baca Juga: SINTA Bukan Sekadar Angka, Ini Strategi Dosen Menaikkan Skor Tanpa Harus Lelah Menulis
Berdasarkan data konsolidasi terakhir, peserta aksi dari Jawa Barat meliputi: Kota Sukabumi mengerahkan hingga sekitar 120 orang. Kabupaten Cianjur menyiapkan massa dengan estimasi 300 orang.
Kabupaten Sukabumi memastikan sekitar 180 orang ikut dalam aksi ini. Demikian juga dengan Kota Cirebon, sekitar 180 orang guru siap turun ke jalan, sedangkan Kabupaten Cirebon dikabarkan mengerahkan sekitar 300 orang guru madrasah.
Dari Indramayu tercatat guru madrasah siap aksi sekitar 120 orang. Bandung Barat juga sudah menghitung estimasi massa yang akan diberangkatkan sekitar 300 orang.
Baca Juga: Wamensos Agus Jabo Buka ToT Sekolah Rakyat di Taruna Nusantara, Tekankan Pembentukan Karakter
Sementara Kota Tasikmalaya menjadi salah satu titik mobilisasi terbesar hingga sekitar 560 orang. Ditambah dari Kabupaten Ciamis menyiapkan 180 orang, Kota Cimahi 60 orang, dan Kota Bogor siap melakukan mobilisasi sekitar 200 orang guru madrasah.
Selain itu, massa dari Kabupaten Garut juga akan bergabung hingga 300 orang dan Kabupaten Pangandaran 60 orang.
Tak jauh dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan estimasi massa hingga 600 orang yang siap aksi. Kabupaten Kuningan, Majalengka, Subang, dan Kota Banjar masing-masing menyiapkan sekitar 60 orang.
Baca Juga: TPG TW 3 dan TW 4 2025 Cair di 2026, Ini Kunci Utama Mekanisme Carry Over
Dari Kabupaten Sumedang 180 orang guru madrasah menyatakan siap bergerak. Kabupaten Purwakarta bahkan mencatatkan peserta aksi hingga 300 orang, Kabupaten Karawang 180 orang, dan Kabupaten Bogor sekitar 200 orang.
Massa juga akan bergelombang dari Kota Depok yang diperkirakan mengirim sekitar 500 orang. Kabupaten Bekasi sekitar 100 orang, Kabupaten Bandung dengan 180 orang, serta Kota Bandung sekitar 180 orang.
Selain Jawa Barat, aksi ini juga melibatkan peserta dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, serta daerah lain di luar Pulau Jawa. Total peserta diperkirakan mencapai ribuan guru madrasah swasta yang akan menuntut secara nasional.
Penjelasan teknis dan substansi aksi disampaikan oleh Humas dan Negosiasi Aksi Nasional PGM Indonesia, Irfan Widia Rahmat.
Irfan menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan ikhtiar konstitusional untuk menagih kehadiran negara.
“Negara harus memiliki good will yang kuat dan menyadari pentingnya peran guru madrasah swasta. Fakta menunjukkan lebih dari 95 persen pendidikan RA dan madrasah dikelola oleh masyarakat. Itu tidak bisa diabaikan oleh negara,” tegasnya. ***




