POJOKSATU.id - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga RI mendapat sambutan luar biasa.

Baru dua hari dibuka sejak 3 Februari 2026, jumlah pendaftar tercatat sudah mendekati 70 orang.

Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun kalangan profesional non-PNS.

Baca Juga: Wamensos Agus Jabo Buka ToT Sekolah Rakyat di Taruna Nusantara, Tekankan Pembentukan Karakter

Antusiasme tinggi tersebut menunjukkan besarnya minat terhadap jabatan strategis yang berperan penting dalam pengembangan industri olahraga nasional.

Kemenpora pun terus mengajak para calon potensial untuk ikut mendaftar sebelum pendaftaran ditutup pada 17 Februari 2026. Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan akuntabel.

Syarat Pendaftaran Lengkap
Jabatan yang diseleksi adalah Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga dengan jenjang JPT Madya atau Eselon I.a.

Baca Juga: TPG TW 3 dan TW 4 2025 Cair di 2026, Ini Kunci Utama Mekanisme Carry Over

Adapun persyaratan utama dibedakan bagi PNS dan non-PNS.
Persyaratan bagi PNS:

- Berstatus Pegawai Negeri Sipil.

- Pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c).

Baca Juga: Kampus Petakan Kesiapan Masuk Perguruan Tinggi, 200 Siswa Ikuti Tryout UMI Makassar

- Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Pascasarjana (S2).

- Usia maksimal 58 tahun saat pelantikan.

- Memiliki pengalaman jabatan relevan minimal 7 tahun.

- Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional ahli utama minimal 2 tahun.

Baca Juga: PGM Indonesia Gelar Aksi Damai, Bukan Hanya Skema PPPK dan TPG, Data Ini Ungkap Ketimpangan Kebijakan Guru Madrasah Swasta

- Diutamakan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat I atau II.

- Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.

- Penilaian kinerja minimal bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

- Tidak pernah dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau proses pidana.

Baca Juga: Aturan Baru BBM 2026, Mengapa Solar SPBU Swasta Wajib dari Pertamina?

- Menyerahkan bukti SPT dan LHKPN tahun 2025.

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

- Mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Persyaratan bagi non-PNS:
- Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Revolusi Arsip Tanah! Warkahku Lacak Posisi Fisik Dokumen Pertanahan Secara Digital

- Pendidikan minimal Pascasarjana (S2).

- Usia maksimal 58 tahun saat pelantikan.

- Memiliki pengalaman jabatan relevan minimal 10 tahun di bidang teknis dan manajerial.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik minimal 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Tak Pakai Helm Saat Razia, Pengendara di Karawang Ternyata Simpan Sabu Puluhan Gram

- Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.

- Tidak pernah dan tidak sedang menjalani proses pidana.

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

- Bersedia menandatangani pakta integritas.

Baca Juga: Sawah Tak Boleh Dialihfungsikan! Aturan LP2B Tegas, Pemda Wajib Lindungi 87 Persen LBS

Tahapan dan Jadwal Seleksi
Seluruh pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring melalui laman asnkarier.bkn.go.id.

Tahapan seleksi yang akan dilalui peserta meliputi:
- Pengumuman seleksi: 20 Januari–16 Februari 2026

- Pendaftaran online: 3–17 Februari 2026

- Seleksi administrasi: 18–23 Februari 2026

Baca Juga: HEBOH! Gaji Baru Cair tapi Saldo PPPK Paruh Waktu di Nganjuk Langsung Nol, Ini Penyebab Sebenarnya

- Pengumuman hasil administrasi: 25 Februari 2026

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 3–4 Maret 2026

- Penulisan makalah: 10 Maret 2026

- Presentasi dan wawancara panitia seleksi: 11–12 Maret 2026

- Pengumuman hasil akhir seleksi: 30 Maret 2026

Baca Juga: Gaji Dipotong Pajak? Kini Bukti Potong PPh 21 Bisa Dicek Online Lewat Coretax DJP

Panitia menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan hasil keputusan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.

Dinilai Objektif dan Bebas Intervensi
Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Kemenpora RI, Gunawan Suswantoro, menegaskan seluruh peserta akan dinilai secara objektif dengan standar yang sama.

Proses seleksi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Baca Juga: Tak Masuk Data Bansos? Santunan Insidental Kemensos Tetap Bisa Diberikan untuk Korban Bencana karena Masuk Bantuan Adaptif

Kemenpora juga mengimbau peserta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemenpora dan BKN. ***