POJOKSATU.ID - Pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi kekurangan guru ASN di berbagai daerah.

Salah satu langkah yang kini dijalankan adalah menghadirkan skema PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan formasi dan anggaran, tanpa mengabaikan kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga: Guru Honorer Cianjur Protes, Gaji PPPK Paruh Waktu Rp300 Ribu Diminta Dievaluasi

Skema PPPK Paruh Waktu diperkenalkan sebagai bagian dari strategi besar pemenuhan tenaga pendidik yang profesional dan terdata secara resmi.

 

Solusi untuk Kekurangan Guru

PPPK Paruh Waktu dirancang untuk menjawab kebutuhan sekolah yang masih kekurangan guru, khususnya di daerah-daerah tertentu.

Banyak tenaga pendidik yang sebenarnya sudah lama mengabdi, namun belum terserap dalam formasi ASN penuh waktu.

Baca Juga: BKPSDM Depok Ungkap Alasan SK 2.600 PPPK Paruh Waktu Belum Dibagikan, Ini Penyebabnya

Melalui skema ini, para guru tetap mendapatkan pengakuan formal dari negara.

Nah sekaligus menjalankan tugas mengajar sesuai kebutuhan sekolah.

 

Tetap Fleksibel, Mutu Pendidikan Dijaga

Meski berstatus paruh waktu, pemerintah menegaskan bahwa kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas.

Skema ini memberi fleksibilitas penempatan guru tanpa menurunkan standar layanan kepada siswa.

Dengan pengaturan jam kerja yang disesuaikan, sekolah tetap bisa berjalan optimal dan peserta didik tidak kekurangan tenaga pengajar.

 

Bagian dari Penataan Guru Nasional

Kebijakan PPPK Paruh Waktu juga menjadi bagian dari penataan besar status kepegawaian guru di Indonesia.

Skema ini menjadi jembatan bagi guru non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Resmi Berlaku, PP 11 Tahun 2025 Tetapkan Gaji ASN Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen, Ini Lengkapnya

Sekaligus solusi sementara sebelum formasi baru dibuka.

Langkah ini dinilai membantu mengurangi ketimpangan kualitas guru antarwilayah.

PPPK Paruh Waktu hadir sebagai jalan tengah antara kebutuhan guru di lapangan dan kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga: INFO TERBARU! Aktivasi Rekening Bantuan Insentif dan BSU Guru 2026 Resmi Diperpanjang hingga 30 Juni 2026, Ini Lengkapnya

Dengan konsep fleksibel namun tetap profesional, skema ini diharapkan dapat menjaga kualitas pendidikan.

Kemudian juga, sekaligus memberi kepastian status bagi para pendidik.***