POJOKSATU.id - Persoalan rendahnya gaji guru honorer kembali mencuat ke ruang publik.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti fakta masih adanya guru honorer yang hanya menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan.

Kondisi ini dinilai jauh dari kata layak, bahkan kalah dibandingkan penghasilan petugas partai politik di tingkat bawah.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dikritik, Solusi Guru Honorer Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah

Sorotan tersebut disampaikan dalam forum resmi DPR dan menjadi perhatian serius karena menyangkut nasib tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan, khususnya di daerah.

DPR pun mengusulkan agar gaji guru honorer tidak lagi dibebankan kepada daerah.

Melainkan ditanggung langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi, Dua ASN di Berau Diberhentikan Sementara, Hak Gaji Dicabut

Isu ini kembali membuka realitas pahit yang dihadapi banyak guru honorer di Indonesia.

Mengenai pengabdian panjang tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diterima.


Gaji Rp300 Ribu Dinilai Tak Manusiawi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darori Wonodipuro, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi guru honorer di sejumlah daerah.

Baca Juga: Guru ASN Dilarang Jadi Bendahara BOS Mulai 2026, Ini Aturan Terbarunya

Ia menyebut masih ada guru honorer yang digaji sangat rendah, bahkan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.

Menurut Darori, angka tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab guru dalam mendidik generasi bangsa.

Ia juga menyinggung adanya ketimpangan ketika penghasilan guru honorer dibandingkan dengan petugas partai politik.

Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan sosial, mengingat peran guru sangat vital dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.


DPR Usul Gaji Guru Honorer Dibayar APBN

Dalam pandangannya, Darori mengusulkan agar pembayaran gaji guru honorer ditarik ke pemerintah pusat dan dibayarkan melalui APBN.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Tidak Mengganggu Anggaran Guru

Skema ini dinilai lebih adil karena dapat menghilangkan ketimpangan antar daerah.

Dikutip dari Suara.com, Senin, 2 Februari 2026, Darori Wonodipuro menyatakan bahwa:

“Di Kebumen itu gajinya 300 ribu (guru) honorer. Kenapa kalau nggak dia honorer digaji dari pusat? Saya dulu punya penyuluh gajinya dari pusat,”.

Baca Juga: Prabowo Singgung Sampah di Pantai Bali, Koster Sebut Kiriman dari Luar dan Bentuk Satgas Khusus

Ia menilai selama gaji guru honorer masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah, maka kesenjangan kesejahteraan akan terus terjadi.

Daerah dengan fiskal lemah akan terus membayar guru honorer dengan nominal yang jauh dari layak.


Ketimpangan Antar Daerah Jadi Masalah Lama

Selama ini, penghasilan guru honorer sangat bergantung pada kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Gerakan Besar PPPK! 16 Organisasi Ajukan 5 Tuntutan, Alih Status PNS hingga Paruh Waktu Diprioritaskan

Akibatnya, nominal gaji guru honorer bisa sangat bervariasi, bahkan di bawah standar kebutuhan hidup minimum.

Banyak guru honorer terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut dinilai tidak ideal bagi profesi pendidik yang seharusnya fokus pada proses belajar-mengajar.

DPR menilai, jika pemerintah serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan, maka kesejahteraan guru honorer harus menjadi prioritas utama.


Dorongan Perubahan Regulasi

Selain mengusulkan pembayaran gaji dari APBN, DPR juga mendorong agar pengaturan mengenai guru honorer diperkuat dalam regulasi nasional.

Tujuannya agar ada kepastian hukum dan standar kesejahteraan minimum bagi guru honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Miris! PPPK Majene Hanya Digaji 6 Bulan, Pemda Buka Suara soal Keterbatasan APBD, Ini Penjelasannya

Usulan ini dinilai sejalan dengan semangat pemerataan kualitas pendidikan dan penghapusan ketimpangan antar wilayah.

Dengan gaji yang layak, guru diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan fokus menjalankan tugasnya.


Nasib Guru Honorer Jadi Taruhan Masa Depan Pendidikan

Sorotan DPR terhadap gaji guru honorer menjadi pengingat bahwa persoalan pendidikan tidak hanya soal kurikulum, tetapi juga kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga: Tiga Mahasiswi Psikologi UIN Suska Riau Prestasinya Luar Biasa, Lulus 7 Semester dengan Predikat Cumlaude

Guru honorer adalah bagian penting dari sistem pendidikan nasional, terutama di daerah yang kekurangan guru ASN.

Jika persoalan gaji terus diabaikan, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pembelajaran dan regenerasi tenaga pendidik di masa depan.

Karena itu, berbagai pihak berharap usulan DPR agar gaji guru honorer ditanggung APBN dapat segera ditindaklanjuti pemerintah.***