POJOKSATU.ID - Pengabdian panjang para guru honorer di Indonesia masih menyisakan cerita pilu.
Bertahun-tahun mengajar, membimbing, dan mendidik anak bangsa.
Namun hingga kini banyak dari mereka belum juga mendapatkan kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.
Harapan besar pun disematkan pada kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar lebih berkeadilan.
Baca Juga: SELAMAT! 23.726 Peserta Lulus Administrasi PPPK KemenHAM 2025, Ini Tahapan Selanjutnya
Kondisi ini dirasakan oleh banyak guru honorer di berbagai daerah, terutama di jenjang pendidikan dasar seperti PAUD dan SD.
Mereka bukan hanya mengajar di kelas, tetapi juga menjadi figur penting dalam pembentukan karakter dan masa depan anak-anak.
17 Tahun Mengajar Tanpa Kepastian
Salah satu kisah datang dari Rini Rahimah, guru honorer di SD Negeri 2 Panggang Marak, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Rini telah mengabdikan diri selama 17 tahun sebagai tenaga pendidik, namun hingga kini statusnya masih sebagai guru honorer.
Baca Juga: Dorong Profesionalisme ASN, BKPSDM Purworejo Perkuat Pengelolaan SKP ASN Lewat E-Kinerja BKN
Menurut Rini, masa pengabdian yang begitu panjang seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan kepegawaian, khususnya dalam seleksi PPPK.
“Bertahun-tahun kami mengajar dengan penuh tanggung jawab. Harapannya, pengabdian ini juga dihargai dalam kebijakan pemerintah,” ungkapnya dikuti pojoksatu.id dari PojokBenua.com pada 31/01/2026.
Peran Guru Honorer Sangat Krusial
Hal senada disampaikan Nida Aulia, seorang guru PAUD yang telah mengajar lebih dari satu dekade.
Ia menilai peran guru honorer, terutama di pendidikan usia dini, sangat menentukan fondasi karakter dan kemampuan dasar anak.
Namun, di balik peran penting tersebut, kesejahteraan guru honorer masih jauh dari kata layak.
Honor yang diterima kerap tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.
“Bukan cuma soal gaji, tapi juga soal kepastian masa depan. Kami ingin terus mengajar dengan tenang,” ujarnya.
Harapan pada Kebijakan PPPK
Para guru honorer berharap kebijakan PPPK tidak hanya berfokus pada persyaratan administratif atau kompetisi semata.
Mereka menilai, sistem seleksi yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi guru yang telah lama mengabdi.
Masa kerja dan kontribusi nyata di sekolah diharapkan menjadi faktor penting dalam proses pengangkatan PPPK.
Baca Juga: Dorong Profesionalisme ASN, BKPSDM Purworejo Perkuat Pengelolaan SKP ASN Lewat E-Kinerja BKN
Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh keadilan substantif.
Bukan Sekadar Status, Tapi Keberlanjutan Pendidikan
Bagi guru honorer, perjuangan ini bukan semata-mata soal status ASN atau PPPK.
Lebih dari itu, mereka memikirkan keberlanjutan pendidikan di sekolah-sekolah, terutama di daerah yang masih sangat bergantung pada tenaga honorer.
Jika kesejahteraan dan kepastian karier guru honorer terus diabaikan.
Lalu, dikhawatirkan kualitas pendidikan juga akan terdampak dalam jangka panjang.
Kisah para guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun tanpa kepastian menjadi pengingat penting bagi pemerintah.
Kebijakan PPPK diharapkan lebih berkeadilan dengan mempertimbangkan masa pengabdian panjang, kontribusi nyata.
Serta peran strategis guru honorer dalam dunia pendidikan.
Kepastian status dan kesejahteraan bukan hanya hak guru, tetapi juga investasi bagi masa depan pendidikan Indonesia.***




