POJOKSATU.id - Profesi guru kerap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Namun di balik peran penting dalam mencerdaskan bangsa, kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi perbincangan hangat.
Terutama jika membandingkan gaji guru honorer, guru ASN (PNS), dan guru PPPK.
Baca Juga: PPPK yang Mau Naik Status SIMAK! 6 Tahapan Wajib Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu 2026
Padahal, ketiganya sama-sama mengajar, memikul tanggung jawab pendidikan, serta menghadapi tantangan yang serupa di ruang kelas.
Lantas, mengapa penghasilan yang diterima bisa sangat berbeda?
Pertanyaan ini banyak muncul di kalangan tenaga pendidik dan masyarakat luas.
Baca Juga: KABAR BAIK! Tahun Ini PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat ke Penuh Waktu, Simak Tahapan Resminya
Perbedaan status kepegawaian menjadi faktor utama yang memengaruhi besaran gaji dan tingkat kesejahteraan guru di Indonesia.
Guru Honorer, Beban Kerja Tinggi Gaji Minim
Guru honorer menjadi kelompok yang paling sering disorot terkait isu kesejahteraan.
Baca Juga: Viral Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons, Babinsa TNI AD Akhirnya Dihukum Penahanan
Meski memiliki jam mengajar dan tanggung jawab yang hampir sama dengan guru ASN maupun PPPK, gaji guru honorer masih jauh dari kata layak di banyak daerah.
Besaran gaji guru honorer sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah atau pemerintah daerah.
Di sejumlah wilayah, guru honorer bahkan hanya menerima honor ratusan ribu hingga sekitar Rp1–2 juta per bulan.
Kondisi ini membuat banyak guru honorer harus mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup.
Priangan Timur News menyoroti bahwa ketimpangan ini telah berlangsung lama dan menjadi persoalan struktural dalam sistem pendidikan nasional.
Baca Juga: Gibran Capres
Guru ASN, Paling Stabil dan Lengkap Tunjangannya
Berbeda dengan guru honorer, guru ASN berstatus PNS menikmati struktur gaji dan tunjangan yang diatur secara nasional.
Selain gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, guru ASN juga berhak atas berbagai tunjangan.
Baca Juga: Puasa Tak Hentikan Program MBG, Pemerintah Justru Ganti Menu Siswa Jadi Kurma, Telur, hingga Abon
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan profesi guru (TPG), hingga tunjangan kinerja di daerah tertentu.
Dengan kombinasi tersebut, penghasilan guru ASN dinilai paling stabil dan relatif lebih sejahtera dibandingkan dua status lainnya.
Kepastian pembayaran gaji dan tunjangan setiap bulan juga menjadi keunggulan guru ASN.
Dikarenakan gaji ASN langsung ditanggung oleh negara melalui APBN dan APBD.
Guru PPPK, Di Tengah Honorer dan ASN
Guru PPPK kerap disebut berada di posisi tengah antara guru honorer dan guru ASN.
Dari sisi gaji, PPPK memiliki penghasilan yang jauh lebih jelas dibanding honorer.
Dikarenakan mengacu pada golongan ASN sesuai ketentuan pemerintah.
Guru PPPK berhak menerima gaji pokok serta tunjangan profesi setelah memenuhi syarat sertifikasi.
Baca Juga: Memahami Lampu Kuning di Info GTK, Apa Bedanya Status Proses vs. Validasi Ulang?
Namun, tidak semua tunjangan yang diterima ASN PNS otomatis diterima oleh PPPK, tergantung kebijakan instansi dan daerah.
Meski demikian, secara umum PPPK dinilai lebih sejahtera dibanding honorer karena kepastian gaji dan status kepegawaiannya sudah diakui negara.
Siapa Paling Sejahtera?
Jika dibandingkan secara keseluruhan, guru ASN masih menjadi kelompok paling sejahtera berkat gaji dan tunjangan yang lengkap serta stabil.
Di posisi berikutnya, guru PPPK mulai mendekati tingkat kesejahteraan ASN meski belum sepenuhnya setara.
Sementara itu, guru honorer masih berada di posisi paling rentan secara ekonomi.
Pemerintah sendiri telah berupaya memperbaiki kondisi ini melalui rekrutmen PPPK dan peningkatan tunjangan profesi.
Baca Juga: Dukung Astacita Presiden Prabowo, Bupati Karawang Ikut Penanaman Jagung Pipil di Cikampek
Namun, proses tersebut masih berjalan bertahap dan belum sepenuhnya menjangkau semua guru honorer.
Harapan ke Depan
Perbandingan gaji guru honorer, ASN, dan PPPK menunjukkan bahwa status kepegawaian sangat memengaruhi kesejahteraan, meski tugas utama mereka sama.
Ke depan, diharapkan kebijakan pemerintah mampu mempersempit kesenjangan ini.
Baca Juga: Dukung Astacita Presiden Prabowo, Bupati Karawang Ikut Penanaman Jagung Pipil di Cikampek
Tentunya agar semua guru dapat mengajar dengan tenang dan fokus pada kualitas pendidikan.
Isu kesejahteraan guru bukan sekadar soal angka gaji.
Tetapi juga tentang keadilan dan penghargaan terhadap peran strategis guru dalam membangun masa depan bangsa.***




