POJOKSATU.id - Kabar kepastian gaji akhirnya datang bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Tulungagung.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan gaji PPPK paruh waktu aman setelah mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar dalam APBD 2026.

Kepastian ini menjawab kekhawatiran ribuan PPPK paruh waktu yang sebelumnya mempertanyakan sumber dan keberlanjutan pembayaran gaji mereka di tahun anggaran mendatang.

Baca Juga: Tenaga Teknis Kuasai Formasi PPPK Paruh Waktu, Jumlahnya Lampaui Guru dan Nakes


APBD 2026 Siapkan Anggaran Khusus

Pemkab Tulungagung secara resmi telah menyiapkan alokasi dana untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang diangkat pada akhir 2025.

Anggaran tersebut dimasukkan dalam APBD 2026 dan disiapkan khusus agar hak para PPPK tetap terpenuhi tanpa mengganggu pos belanja pegawai daerah.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp50 miliar, yang diperuntukkan bagi 5.415 PPPK paruh waktu di Tulungagung.

Baca Juga: Arah Ekonomi Nasional Jadi Alasan Gaji Pensiunan ASN 2026 Belum Naik

Mereka terdiri dari berbagai formasi, mulai tenaga teknis, pendidikan, hingga kesehatan.


Tidak Ganggu Belanja Pegawai

Menariknya, anggaran gaji PPPK paruh waktu ini tidak dibebankan pada pos belanja pegawai, melainkan dialokasikan melalui belanja barang dan jasa.

Skema ini dinilai lebih aman bagi struktur APBD karena tidak menambah rasio belanja pegawai yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Baca Juga: ASN dan PPPK Banten Diimbau Gabung Koperasi Desa Merah Putih, Ini Tujuannya!

Dengan skema tersebut, Pemkab Tulungagung tetap bisa menjaga keseimbangan fiskal daerah.

Sekaligus memberikan kepastian penghasilan bagi PPPK paruh waktu.

Penjelasan Resmi Pemerintah Daerah

Kepala BPKAD Kab Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah mengantisipasi kebutuhan anggaran tersebut sejak awal.

Dikutip dari Antara News, 11 Januari 2026, Dwi Hari Subagyo mengungkapkan:

“Sebanyak 5.415 PPPK paruh waktu telah diangkat dan anggaran gajinya sudah kami siapkan dalam APBD 2026,”.

Baca Juga: Prospek Perekonomian Indonesia 2026 Cerah?

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh memastikan gaji PPPK paruh waktu dibayarkan secara berkelanjutan.


Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Besaran gaji PPPK paruh waktu di Tulungagung bervariasi, tergantung jenis pekerjaan dan beban tugas masing-masing.

Secara umum, gaji yang diterima berada di kisaran Rp350 ribu hingga sekitar Rp1 juta per bulan.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Masuk Database BKN Bisa Tersisih, Ini Cara Guru dan Tendik Mengecek Status Data dan Dokumen

Meski nominalnya berbeda dengan PPPK penuh waktu, skema paruh waktu ini dinilai sebagai solusi transisi bagi tenaga non-ASN.

Dimaksudkan agar tetap memiliki kepastian status dan penghasilan.


Bagian dari Penataan Tenaga Non-ASN

Pengalokasian anggaran Rp50 miliar ini juga merupakan bagian dari kebijakan nasional penataan tenaga honorer atau non-ASN.

Baca Juga: Cocok untuk Kuliah Sambil Kerja, Segini Biaya dan Jadwal Kuliah Unpam 2026

Skema PPPK paruh waktu dipilih agar pemerintah daerah tetap bisa menyerap tenaga kerja yang dibutuhkan tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi skema ini.

Termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan sesuai dengan kemampuan fiskal dan regulasi pusat.***