POJOKSATU.id - Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu terus bergulir di berbagai daerah.
Dari sejumlah laporan nasional, honorer teknis tercatat sebagai kelompok terbanyak yang diangkat.
Sementara tenaga kependidikan (tendik) disebut telah tuntas masuk dalam skema tersebut.
Baca Juga: Status Valid! Pastikan 3 Faktor Ini Terpenuhi Agar Info GTK Berubah Menjadi Hijau dan TPG Cair
Kondisi ini memunculkan harapan baru bagi honorer, yakni peluang beralih dari PPPK paruh waktu menuju status penuh waktu atau full time.
Kebijakan PPPK paruh waktu dinilai sebagai langkah transisi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan honorer yang bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.
Meski belum sepenuhnya setara dengan PPPK penuh waktu, pengangkatan ini memberi pengakuan resmi sebagai bagian dari ASN.
Baca Juga: Hati-Hati! Punya NRG Belum Menjamin TPG Cair, Pastikan 3 Hal Ini Tetap Hijau atau Valid di Info GTK
Honorer Teknis Jadi Formasi Terbanyak
Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa honorer teknis mendominasi pengangkatan PPPK paruh waktu.
Mereka berasal dari berbagai sektor pendukung birokrasi.
Mulai dari tenaga administrasi, operator, hingga petugas teknis di instansi pemerintah daerah.
Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Harga Pajak Kendaraan Terbaru 2026, Motor dan Mobil Lengkap
Dominasi honorer teknis menunjukkan kebutuhan besar pemerintah terhadap tenaga pendukung operasional.
Keberadaan mereka selama ini menjadi tulang punggung layanan publik, meski kerap berada dalam posisi rentan akibat status non-ASN.
Sementara itu, tenaga kependidikan juga dilaporkan telah tuntas diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Dengan tuntasnya tendik, fokus perhatian kini tertuju pada nasib honorer teknis dan peluang kelanjutan status mereka.
Tendik Tuntas, Honorer Masih Menanti Kepastian
Pengangkatan tendik menjadi PPPK paruh waktu disambut lega oleh banyak pihak.
Baca Juga: Donald Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Tuding Jalankan Negara Narkoba
Setelah menunggu cukup lama, mereka akhirnya mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Salah satu tenaga kependidikan yang telah menerima SK PPPK paruh waktu mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan tersebut.
Dikutip dari JPNN.com, Rabu 31 Desember 2025, Manan, tenaga kependidikan yang kini berstatus PPPK paruh waktu berujar:
“Tanggal 31 Desember 2025 benar-benar menjadi anugerah dan nikmat Allah SWT,”.
Kutipan tersebut menggambarkan perasaan banyak honorer yang akhirnya diakui secara resmi oleh negara, meski masih dalam status paruh waktu.
PPPK Paruh Waktu Bukan Akhir
Meski telah diangkat, status PPPK paruh waktu dinilai belum menjadi tujuan akhir.
Baca Juga: Sekolah Tertua di Aceh Tamiang Masih Terkubur Lumpur, Padahal Lusa Sekolah Mulai Masuk
Banyak honorer teknis berharap adanya kebijakan lanjutan berupa pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Harapan ini menguat seiring wacana bahwa PPPK paruh waktu dapat menjadi pintu masuk menuju status full time.
Namun demikian, perbedaan hak dan kewajiban antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu masih menjadi catatan.
Mulai dari jam kerja, penghasilan, hingga jaminan kesejahteraan, semuanya masih menunggu kejelasan kebijakan lanjutan.
Diminta Bersiap Menuju Tahap Berikutnya
Sejumlah pihak menilai, honorer teknis yang telah diangkat PPPK paruh waktu perlu bersiap menghadapi tahap selanjutnya.
Peningkatan kinerja, kompetensi, dan disiplin dinilai menjadi faktor penting jika pemerintah membuka peluang pengangkatan penuh waktu.
Baca Juga: Euforia Jadi ASN Berujung Air Mata, Gaji PPPK Paruh Waktu Bikin Kaget
Selain itu, kemampuan anggaran daerah dan kebutuhan formasi juga akan menjadi penentu utama.
Meski demikian, pengangkatan PPPK paruh waktu saat ini dipandang sebagai sinyal positif bahwa pemerintah mulai serius menata sistem kepegawaian honorer.
Bagi honorer teknis, status PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan administratif.
Melainkan momentum untuk bersiap menuju kepastian status ASN penuh waktu di masa depan.***




