POJOKSATU.ID - Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) merupakan syarat mutlak bagi guru lulusan PPG, namun nomor tersebut bukanlah jaminan tunggal bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan otomatis cair.

Banyak guru yang sudah memiliki NRG namun status di Info GTK tetap tidak valid karena mengabaikan parameter krusial lainnya.

Agar tunjangan segera cair dan status validasi berubah menjadi hijau, guru wajib memastikan tiga faktor utama terpenuhi.

Maka perhatikan linearitas Mata Pelajaran, Beban Mengajar, dan Akurasi Data Rekening.

Baca Juga: UPDATE CPNS 2026: Kemenkeu Buka Lowongan CPNS 2026 Jalur SMA Ratusan Formasi Kabarnya Siap Ditempatkan Disini!

Tanpa terpenuhinya ketiga hal ini, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak akan terbit meskipun NRG sudah tercantum secara resmi di sistem.

Aspek pertama yang wajib diperhatikan adalah Linearitas Mata Pelajaran, di mana mata pelajaran yang diampu di sekolah harus sesuai dengan bidang sertifikasi pada Serdik.

Jika ketidaksesuaian ini maka akan langsung memicu status merah.

Kedua, guru wajib memenuhi Beban Mengajar Minimal 24 jam tatap muka per minggu yang linear.

Baca Juga: Kementerian HAM Buka Ratusan Formasi PPPK S1 Semua Jurusan: Cek Kuota dan Lokasi Penempatannya!

Karena kekurangan jam mengajar menjadi penyebab paling umum tunjangan gagal cair.

Terakhir, guru harus memastikan Update Data Rekening dilakukan dengan presisi, mulai dari nomor rekening hingga penulisan nama pemilik rekening yang harus sinkron antara Dapodik dan buku tabungan.

Dengan mengawal ketat validitas data di link resmi Info GTK dan proaktif berkoordinasi dengan operator sekolah, tanda hijau akan muncul sebagai jaminan bahwa TPG Anda siap ditransfer ke rekening.***

 

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala