POJOKSATU.id - Pemerintah memberikan angin segar bagi ASN dan pekerja swasta menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Melalui kebijakan Work From Anywhere (WFA), pegawai tetap bisa bekerja secara fleksibel tanpa harus mengambil cuti tahunan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja sekaligus memberi ruang bagi masyarakat menikmati libur panjang akhir tahun dengan lebih nyaman.

Baca Juga: BNPP: 173 Korban Hilang Akibat Bencana Alam Sumatera Belum Ditemukan


Jadwal Resmi WFA Saat Nataru

Pemerintah menetapkan WFA dapat diterapkan pada 29–31 Desember 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Kementerian PAN-RB yang memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN.

Tentunya dengan tetap memperhatikan kelancaran pelayanan publik.

Artinya, selama tiga hari tersebut ASN tetap bekerja.

Baca Juga: PPPK 2026 Kapan Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari Pemerintah

Namun tidak diwajibkan hadir secara fisik di kantor, sepanjang tugas dan target kinerja tetap terpenuhi.


ASN Bisa WFA Tanpa Potong Cuti

Berbeda dengan cuti tahunan, WFA tidak mengurangi hak cuti ASN.

Pegawai tetap dianggap bekerja aktif dan tetap mendapatkan hak kepegawaian seperti biasa.

Baca Juga: Setelah Drama Panjang Akhirnya PBNU Tekan Tombol Reset, Muktamar Siap Digelar!

Namun demikian, penerapan WFA tidak bersifat mutlak.

Setiap instansi diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Terutama bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.


Pekerja Swasta Juga Diimbau Terapkan WFA

Tidak hanya ASN, pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFA selama periode yang sama.

Baca Juga: Gaji 13 PPPK 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwalnya dan Faktor yang Mempengaruhi Jadwal Cair

Imbauan ini bertujuan mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat serta menjaga kesinambungan operasional perusahaan.

Dikutip dari Mureks, 24 Desember 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan:

“Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2025 dengan tetap memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,”.

Baca Juga: Geger Nasional! Profesor IPB Sebut Siswa Unggah Belatung di MBG 'Tak Bersyukur', Publik Meledak

Meski bersifat imbauan, banyak perusahaan dinilai bisa memanfaatkan skema kerja fleksibel ini.

Terutama untuk pekerjaan berbasis administrasi dan digital.


Tidak Semua Sektor Bisa WFA

Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan WFA.

Beberapa instansi dan bidang usaha tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lokasi tugas, antara lain:

Baca Juga: Membongkar Deretan Mega Korupsi Terbesar Indonesia, Dari Asuransi hingga e-KTP

1. layanan kesehatan,

2. keamanan dan ketertiban,

3. kebencanaan,

4. serta pelayanan publik esensial lainnya.

Instansi pemerintah daerah juga dapat meniadakan WFA jika kondisi wilayah menuntut kehadiran pegawai secara langsung.


Perbedaan WFA dan Cuti Perlu Dipahami

WFA sering disalahartikan sebagai cuti terselubung. Padahal, dalam skema ini pegawai tetap memiliki kewajiban kerja, seperti:

Baca Juga: Sosok Letjen Widi Prasetijono yang Diproses Hukum TNI, Kejati Jateng Ungkap Statusnya Sebagai Saksi

1. mengikuti rapat daring,

2. menyelesaikan laporan,

3. serta siap dihubungi selama jam kerja.

Dengan kata lain, WFA adalah fleksibilitas tempat kerja, bukan tambahan hari libur.

Tips Maksimalkan WFA Saat Nataru

Agar WFA berjalan optimal, ASN dan pekerja swasta disarankan:

Baca Juga: URC DBMSDA Kota Bekasi Sigap Hadapi Curah Hujan Tinggi Selama Libur Nataru

1. memastikan akses internet dan perangkat kerja memadai,

2. tetap menjaga komunikasi dengan atasan dan rekan kerja,

3. serta menyelesaikan tugas tepat waktu meski bekerja dari luar kantor.

Langkah ini penting agar kebijakan WFA tidak disalahgunakan dan tetap mendukung kinerja organisasi.

Kebijakan WFA saat Nataru 2025/2026 memberi peluang ASN dan pekerja swasta menikmati fleksibilitas kerja tanpa potong cuti.

Meski demikian, penerapannya tetap menyesuaikan kebutuhan instansi dan sektor kerja.

Dengan pemahaman yang tepat, WFA bisa menjadi solusi seimbang antara produktivitas dan kualitas waktu bersama keluarga di akhir tahun.***