POJOKSATU.id, JAKARTA-- Letjen Widi Prasetijono dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dari dosen Universitas Pertahanan (Unhan) menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Mantan ajudan Presiden Jokowi ini ikut dimutasi pada mutasi gerbong bersama 109 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, 36 Pati TNI AL, dan 42 Pati TNI AU.
Namun salinan Skep Panglima TNI di Jakarta tanggal 15 Desember 2025, juga menyebutkan yang bersangkutan diproses hukum.
Mutasi tertuang dalam surat Nomor Kep/1664/XII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2025, Kapolres Karawang Pantau Ibadah Natal di Gereja Santo Marinus
Surat ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tanggal 15 Desember 2025.
"Proses hukum," demikian salinan Skep Panglima TNI itu.
Letjen Widi diduga tersangkut kasus penjualan aset Yayasan Kodam Diponegoro saat menjabat Pangdam IV/Diponegoro.
Sosok Widi adalah ajudan Presiden Jokowi antara 2014-2016 atau awal mula menjabat. Dia pernah menjadi Dandim 0735/Surakarta pada 2011-2013, Danrem 074/Warastratama Solo pada 2017-2019.
Baca Juga: Arti Mental Tungsten di Spy x Family, Julukan Keras Kepala Anya yang Bikin Penasaran
Kemudian menjadi Kasdam Diponegoro pada 2020-2022, Danjen Kopassus pada Januari-April 2022, dan Pangdam Diponegoro 2022-2023. Sempat promosi menjadi Komandan Kodiklatad pada 2023-2024.
Setelah pergantian Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto, Letjen Widi nonjob menjadi dosen Unhan.
Kini, ia malah menjabat Staf Khusus KSAD untuk menjalani proses hukum atas kasus pencucian uang penjualan lahan 700 hektare senilai Rp 237 miliar milik Yayasan Diponegoro ke BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).
Kejati Ungkap Widi Saksi
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan, tim gabungan Kejagung dan Kejati Jateng menangkap Gus Yazid di rumahnya di Bekasi, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tersangka AY (Gus Yazid) diduga keras melakukan TPPU," kata Arfan dilansir dari Republika.
Gus Yazid memiliki nama asli Ahmad Yazid Basyaiban.
"(Gus Yazid) menerima atau menguasai penempatan hasil tipikor dalam jual beli tanah Seluas sekitar 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha sebesar Rp 20 miliar," kata Arfan Triono.
Usai ditangkap tim penyidik, lanjutnya, Gus Yazid langsung dibawa ke Kejati Jateng dan tiba di Semarang pukul 05.00 WIB dan langsung diperiksa. Selanjutnya Gus Yazid ditahan di Lapas Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan.
“Sudah pernah dipanggil. Ini kebetulan untuk mempercepat proses dilakukan tindakan penangkapan pada yang bersangkutan. Aliran dananya dari Keluarga WP. (Mantan Pangdam) Iya," tuturnya.
WP merupakan Letjen TNI Widi Prasetijono, disebut merupakan saksi dalam kasus tersebut dan sudah dalam pemeriksaan penyidik.
Kejati Jateng diketahui telah memanggil mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono, Senin (1/12/2025).
Letjen Widi dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).***



.webp)
