POJOKSATU.ID - Harapan honorer Kategori II (K2) untuk memperoleh kepastian status sebagai aparatur negara akhirnya terwujud.

Namun, di balik terbitnya Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, masih tersisa kegelisahan besar, terutama terkait besaran gaji yang akan diterima.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Rizal, honorer K2 tenaga kependidikan (tendik) di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Baca Juga: Ribuan PPPK Dilantik di Kabupaten Lebak, Momentum Baru Penguatan Layanan Publik

Meski telah resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu, ia mengaku belum sepenuhnya lega karena belum ada kejelasan soal penghasilan.

 

Puluhan Tahun Mengabdi dengan Gaji Minim

Rizal bukan honorer baru. Ia telah mengabdi lebih dari 20 tahun sebagai tenaga kependidikan. Selama bertahun-tahun itu, penghasilannya tergolong sangat minim.

Sebelumnya, Rizal digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp600 ribu per semester atau sekitar enam bulan sekali.

Baca Juga: Viral! Kasus Perselingkuhan ASN Bogor Berujung Pemecatan, Sekda Tegaskan Disiplin Aparatur

Belakangan, jumlah tersebut bahkan mengalami penurunan menjadi Rp500 ribu per semester.

“Alhamdulillah saya sudah terima SK PPPK paruh waktu, tetapi saya khawatir dengan gaji. Jangan-jangan 500 ribu rupiah per semester,” ujar Rizal dikutip dari JPNN, Senin (22/12/2025).

 

Insentif Daerah Jadi Penopang Hidup

Di tengah keterbatasan tersebut, Rizal mengaku sedikit terbantu karena mendapatkan insentif Rp1 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Insentif ini menjadi penopang utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, Rizal menegaskan bahwa insentif daerah bukan solusi jangka panjang.

Ia berharap status PPPK Paruh Waktu membawa perubahan nyata dalam kesejahteraan, bukan sekadar perubahan administrasi.

 

Pertanyaan Besar, Gaji dari Pusat atau Daerah?

Keresahan Rizal juga dirasakan oleh banyak PPPK Paruh Waktu lainnya. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah sumber pendanaan gaji.

Menurut Rizal, banyak PPPK Paruh Waktu mempertanyakan apakah gaji akan dibayarkan oleh pemerintah pusat atau diserahkan kepada kemampuan kas daerah.

Baca Juga: 3 Hal Pokok yang Harus Diperhatikan PPPK Paruh Waktu, Jangan Sampai Salah Paham

Jika gaji sepenuhnya bergantung pada keuangan daerah dan menjadikan gaji honorer sebelumnya sebagai acuan, maka hal ini dikhawatirkan justru menimbulkan masalah baru.

“Kalau disesuaikan kemampuan daerah dan gaji honorer jadi patokan, ini bisa jadi persoalan,” ungkapnya.

 

Tak Ingin Digaji Sukarela Lagi

Selama ini, kata Rizal, banyak honorer K2 dibayar secara sukarela atau jauh di bawah standar kelayakan.

Ia berharap kondisi tersebut tidak kembali terulang ketika status mereka sudah berubah menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi ASN? Ini 5 Tahap Krusial yang Paling Sering Membuat Guru Gagal Jadi ASN

“Ketika sudah diangkat PPPK paruh waktu, jangan sampai digaji sukarela juga. Paling tidak ada peningkatan dibanding saat masih honorer,” ujarnya.

Rizal berharap pemerintah menetapkan sumber pendanaan yang jelas dan tetap, sehingga PPPK Paruh Waktu tidak lagi berada dalam ketidakpastian.

 

Harapan Naik Status ke Penuh Waktu

Di balik kekhawatiran soal gaji, Rizal tetap menyimpan harapan besar. Ia berharap PPPK Paruh Waktu dapat dialihkan menjadi PPPK penuh waktu di masa depan.

Harapan tersebut, menurutnya, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya.

“Kami bertahan jadi honorer karena yakin suatu saat diangkat jadi ASN. Walaupun sekarang baru PPPK paruh waktu, kami sudah bahagia,” katanya.

 

Pengabdian Panjang yang Berbuah Kebanggaan

Bagi Rizal, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu memiliki makna emosional yang besar.

Baca Juga: Inilah Tiga Contoh Kasus Pembayaran THR PPPK 2025, Berdasarkan Aturan Terbaru Pemerintah, Simak Lengkapnya

Ia merasa perjuangan panjangnya tidak sia-sia, terlebih ketika kondisi keluarganya sudah jauh lebih baik.

“Saya bahagia diangkat PPPK paruh waktu ketika anak saya sudah menjadi sarjana, bahkan saya punya menantu ASN tenaga kesehatan juga,” cetusnya.

Pengangkatan honorer K2 menjadi PPPK Paruh Waktu membawa harapan sekaligus kekhawatiran baru.

Status ASN memberikan pengakuan atas pengabdian panjang, namun ketidakjelasan soal gaji masih menjadi persoalan utama.

Baca Juga: BRI Radio Dalam Hadirkan Cashback Rp50 Ribu di Sushi Yay

Para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah memberikan kepastian pendanaan dan peningkatan kesejahteraan.

Serta membuka peluang transisi menuju PPPK penuh waktu agar pengabdian mereka benar-benar dihargai secara layak.***