POJOKSATU.id - Isu ikut seleksi PJLP bisa membuat Dapodik dinonaktifkan belakangan ramai dibicarakan di kalangan guru.

Percakapan ini memicu kegelisahan, terutama bagi guru yang sudah lama terdata aktif di Dapodik dan bahkan telah memiliki sertifikat pendidik.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah benar mengikuti PJLP dapat berdampak langsung pada status Dapodik dan karier ke depan.

Baca Juga: Guru Sudah Masuk Dapodik Diminta Waspada, Rekrutmen PJLP Dinilai Berisiko, Ini Penjelasan dan Dampaknya ke Karier

Isu ini mencuat seiring dibukanya rekrutmen Guru PJLP di sejumlah daerah. Di satu sisi, PJLP menawarkan peluang kerja dan pengalaman mengajar.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa keikutsertaan dalam skema ini justru membawa konsekuensi administratif yang tidak ringan.

Dari Mana Isu Dapodik Dinonaktifkan Berasal?

Keresahan guru bermula dari pengalaman dan cerita yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Isu Penjarahan Merebak, Pemerintah Aceh Minta Polisi TNI Perketat Pengawasan Mobil Bekas Banjir

Dalam beberapa diskusi, disebutkan bahwa guru yang diterima sebagai PJLP berpotensi dinonaktifkan dari Dapodik karena status kepegawaiannya berubah.

Dapodik sendiri merupakan sistem pendataan nasional yang mencatat status pendidik aktif di satuan pendidikan. Ketika seorang guru:

1. Tidak lagi mengajar di sekolah asal

2. Berpindah ke skema kerja non-ASN daerah

3. Tidak tercatat sebagai pendidik aktif di sekolah

maka sekolah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan status keaktifan guru di Dapodik. Dari sinilah muncul anggapan bahwa ikut PJLP otomatis membuat Dapodik nonaktif.

Benarkah Ikut PJLP Otomatis Menonaktifkan Dapodik?

Perlu dipahami, ikut seleksi PJLP tidak otomatis menonaktifkan Dapodik.

Namun, jika guru diterima dan secara administratif tidak lagi tercatat aktif mengajar di sekolah asal, maka:

1. Status Dapodik bisa diubah menjadi tidak aktif

Baca Juga: 5 Manfaat Aplikasi HR untuk Digitalisasi Pengelolaan SDM Perusahaan

2. Jam mengajar tidak lagi tercatat

3. Data guru tidak terbaca sebagai pendidik aktif

Dengan kata lain, bukan seleksinya yang menonaktifkan Dapodik, melainkan perubahan status penugasan dan keaktifan mengajar setelah diterima sebagai PJLP.

Mengapa Hal Ini Jadi Masalah Besar bagi Guru?

Bagi sebagian guru, terutama yang sudah lama mengabdi, Dapodik bukan sekadar data, tetapi pintu masuk berbagai hak dan peluang, seperti:

1. Pemanfaatan sertifikat pendidik

2. Pemenuhan syarat seleksi PPPK

3. Riwayat pengabdian dan jam mengajar

Jika Dapodik nonaktif, maka:

1. Sertifikat pendidik tidak bisa digunakan untuk syarat tertentu

2. Tidak memenuhi kriteria administratif PPPK

3. Jalur karier guru bisa terhambat

Inilah yang membuat banyak guru merasa galau dan ragu mengambil keputusan.

Sertifikat Pendidik Ikut Terdampak?

Isu lain yang ikut menguat adalah dampak terhadap sertifikat pendidik (serdik). Secara aturan, serdik tetap milik guru.

Baca Juga: Sinyal Bahaya 2026! Anggaran Gaji PPPK Tergerus Pemotongan TKD

Namun, penggunaannya sangat bergantung pada:

1. Status aktif mengajar

2. Data keaktifan di Dapodik

Baca Juga: Lolos Verifikasi BKN Jadi Penentu, Ini Fakta Pelantikan PPPK Paruh Waktu Depok

Jika guru tidak tercatat aktif, maka serdik tidak bisa dimanfaatkan secara fungsional, misalnya untuk:

1. Pemenuhan jam mengajar

2. Persyaratan tunjangan

3. Administrasi seleksi ASN/PPPK

Kondisi ini menjadi kekhawatiran serius bagi guru yang sudah bersertifikat.

Apakah PJLP Tidak Punya Masa Depan Karier?

Sebagian guru menilai PJLP sebagai skema kerja tanpa jenjang karier yang jelas. Status PJLP:

1. Bersifat kontrak

2. Bergantung kebijakan daerah

3. Tidak menjamin kesinambungan jangka panjang

Karena itu, bagi guru yang sudah masuk sistem nasional, PJLP sering dianggap lebih cocok untuk guru baru atau yang belum terdata Dapodik, dibandingkan mereka yang sedang membangun jalur karier menuju PPPK.

Tapi PJLP Tetap Dibutuhkan

Meski menuai polemik, perlu diakui bahwa PJLP tetap memiliki peran penting. Bagi:

1. Lulusan baru pendidikan

Baca Juga: Lowongan Guru PJLP Balikpapan 2026 Dibuka, Total 643 Formasi, Ini Syarat, Tahapan, dan Tips Agar Lolos

2. Guru yang belum terdata di Dapodik

3. Masyarakat yang ingin pengalaman mengajar

PJLP bisa menjadi pintu masuk dunia pendidikan.

Masalah muncul ketika skema ini diikuti tanpa pemahaman penuh oleh guru yang sudah memiliki status dan rekam jejak.

Sikap Bijak yang Perlu Diambil Guru

Agar tidak terjebak dilema, guru disarankan untuk:

1. Memastikan status Dapodik saat ini dan konsekuensinya

2. Berkoordinasi dengan kepala sekolah atau operator Dapodik

3. Menanyakan secara tertulis ke dinas pendidikan

4. Menimbang rencana karier jangka panjang, terutama jika menargetkan PPPK

5. Tidak hanya berpatokan pada isu, tapi juga fakta sistem

Keputusan ikut PJLP sebaiknya didasarkan pada pemahaman utuh, bukan karena desakan kebutuhan sesaat atau informasi yang belum terverifikasi.

Perlu Ada Kejelasan dari Pemerintah Daerah

Di tengah ramainya isu ini, banyak guru berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi dan tertulis terkait:

1. Hubungan status PJLP dengan Dapodik

Baca Juga: UPDATE Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025! Daftar Daerah yang Sudah dan Belum Melantik

2. Dampak terhadap sertifikat pendidik

3. Posisi PJLP dalam peta karier guru

Kejelasan ini penting agar guru tidak dirugikan oleh kebijakan yang belum sepenuhnya dipahami.

Isu ikut seleksi PJLP bisa bikin Dapodik dinonaktifkan bukan sekadar rumor tanpa dasar, tetapi juga bukan kebenaran mutlak.

Semuanya bergantung pada status keaktifan mengajar dan penugasan guru setelah diterima.

Bagi guru yang sudah masuk Dapodik, keputusan mengikuti PJLP perlu dipertimbangkan secara matang.

Peluang kerja memang penting, tetapi keberlanjutan karier dan masa depan profesi guru jauh lebih krusial.***