POJOKSATU.id - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, THR, dan gaji ke-13 kembali menguat di berbagai daerah.
Sejumlah guru ASN mengonfirmasi bahwa hak tambahan tersebut telah masuk ke rekening, meski waktu pencairannya tidak berlangsung serentak.
Laporan pencairan datang dari berbagai penjuru Indonesia.
Di Sumatera Utara, guru-guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Padang Lawas Utara menyebut TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13 telah diterima secara penuh.
Baca Juga: Gaji dan Sertifikasi Guru Siap Dilebur, Tak Ada Lagi TPG Triwulan
Ungkapan syukur ramai disampaikan sebagai bentuk kelegaan setelah menunggu cukup lama.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.
Guru menyampaikan bahwa TPG ke-13 telah dicairkan, sementara TPG ke-14 masih dalam proses.
Meski demikian, THR sertifikasi yang nilainya setara satu kali gaji pokok telah diterima.
Keterlambatan pencairan tak mengurangi rasa lega para penerima setelah hak tersebut akhirnya masuk ke rekening.
Baca Juga: Hak Cuti PPPK Sering Dipertanyakan, Begini Penjelasan Aturannya
Dari Kalimantan Tengah, guru SMA di Palangkaraya melaporkan THR TPG tahun 2025 telah dicairkan.
Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya wilayah Sampit, juga mengonfirmasi tambahan TPG 100 persen telah dibayarkan pada pertengahan November.
Di Sulawesi Selatan dan Lampung, laporan pencairan tambahan TPG datang dari sejumlah kabupaten yang sebelumnya hanya memberi sinyal realisasi.
Pulau Jawa pun tak ketinggalan.
Baca Juga: Kabar Baik Guru Madrasah, Tunjangan Profesi 2025 Resmi Naik dan Bisa Dicek di EMIS 4.0
Guru di Rembang, Jawa Tengah, serta Jember, Jawa Timur, menyampaikan bahwa tambahan TPG dan gaji ke-13 telah diterima.
Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang sempat menunggu kepastian anggaran, akhirnya merealisasikan pencairan THR TPG dan gaji ke-13 bagi guru penerima.
Meski demikian, tidak semua daerah bergerak dengan kecepatan yang sama.
Di Provinsi Jambi, guru SMK melaporkan bahwa THR tambahan TPG telah cair, namun gaji ke-13 dari tambahan tersebut masih belum diterima.
Baca Juga: Waktu Layar Anak Naik saat Liburan, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua? Simak Tips Berikut
Kabupaten Pati juga disebut masih menunggu realisasi tambahan TPG 100 persen, dengan estimasi pencairan bergeser ke waktu berikutnya.
Wilayah Sumatera Utara lainnya mencatat progres cukup signifikan.
Humbang Hasundutan melaporkan pencairan TPG 100 persen tahun 2025 bersamaan dengan THR dan gaji ke-13 dari tahun-tahun sebelumnya.
Kabupaten Samosir serta guru SMK di wilayah Sumut juga mengonfirmasi pencairan serupa.
Baca Juga: Penantian Guru Terjawab, Tunjangan Profesi 100 Persen Cair Bertahap di Berbagai Daerah
Dari Aceh Tenggara, guru TK hingga SMP menyampaikan bahwa tambahan tunjangan sertifikasi dan gaji ke-13 telah diterima.
Di tengah euforia pencairan, muncul pula pertanyaan mengenai siapa saja yang berhak menerima tambahan TPG 100 persen.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tambahan ini diperuntukkan bagi guru ASN PNS yang telah bersertifikasi dan tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja rutin dari pemerintah daerah.
Artinya, tidak semua guru ASN otomatis mendapatkan tambahan tersebut, karena sangat bergantung pada struktur tunjangan dan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Salurkan Beasiswa Tangcer ke 30.892 Siswa
Besaran tambahan TPG yang diterima pun bervariasi.
Di sejumlah daerah, nilai gaji ke-13 dari tambahan TPG tercatat mencapai jutaan rupiah, sementara THR sertifikasi setara satu kali gaji pokok.
Perbedaan nominal ini kembali menunjukkan bahwa kebijakan tersebut masih sangat dipengaruhi oleh kondisi keuangan masing-masing daerah.
Jika dilihat dari jumlah daerah yang telah merealisasikan pencairan, terdapat sinyal positif bahwa pemenuhan hak guru ASN terus bergerak.
Namun, pencairan yang tidak serentak menegaskan bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya merata secara nasional.
Pemerintah daerah masih memegang peran kunci dalam menentukan cepat atau lambatnya realisasi.
***



