POJOKSATU.id – Rekrutmen PPPK BGN 2025 membuka total 32.000 formasi untuk memperkuat lini tugas operasional Badan Gizi Nasional (BGN).
Banyak pelamar yang bertanya, apakah posisi ini nantinya akan termasuk PPPK Paruh Waktu atau PPPK Penuh Waktu?
Pertanyaan itu cukup wajar, mengingat pemerintah pada 2025 mengarahkan perhatian pada skema PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.
Data BKN per Agustus 2025 menunjukkan bahwa terdapat 1.068.495 usulan formasi PPPK Paruh Waktu, atau sekitar 78 persen dari total potensi 1,37 juta pegawai non-ASN yang dapat diusulkan.
Usulan ini berasal dari 538 instansi yang terdiri dari 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah.
Namun, perlu digarisbawahi angka yang cukup besar itu adalah data usulan formasi, bukan jumlah final yang disetujui atau diangkat menjadi PPPK.
Sebagian usulan bahkan ditolak karena persoalan anggaran, kebutuhan organisasi, atau status pegawai yang tidak aktif.
Itu sebabnya, dukungan regulatif pemerintah menunjukkan bahwa PPPK Paruh Waktu memang menjadi fokus kebijakan 2025.
Skema ini dipilih karena lebih efisien secara anggaran, fleksibel memenuhi kebutuhan SDM, dan memberi ruang penataan tanpa menambah beban struktural pegawai, berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang dibuka jauh lebih terbatas.
Kacamata lain mungkin juga bisa dipakai, misalnya dengan meihat kembali poin persyaratan dalam rekrutmen PPPK BGN 2025 atau pola seleksi kompetensi.
Sangat mungkin BGN menjaring untuk PPPK Penuh Waktu, mengingat formasi yang dibuka sangat dominan pada jabatan Penata Layanan Operasional—fungsi yang menjadi tulang punggung operasional harian lembaga tersebut.
Melihat Formasi PPPK BGN 2025
Untuk memastikan apakah formasi yang ditawarkan adalah PPPK Paruh Waktu atau PPPK Penuh Waktu, kita lihat dulu formasi PPPK BGN 2025 yag ditawarkan.
Dari total 32.000 formasi, sebanyak 31.250 formasi adalah formasi khusus untuk jabatan Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi S-1/D-IV semua jurusan.
Sementara formasi umum berjumlah 750 formasi, yang terbagi menjadi:
-
300 Penata Layanan Operasional – S-1 Ilmu Gizi/D-IV Gizi dan Dietetika
-
300 Penata Layanan Operasional – S-1/D-IV Akuntansi
-
75 Pengelola Layanan Operasional – D-III Akuntansi
-
75 Pengelola Layanan Operasional – D-III Gizi
Komposisi ini menunjukkan fokus BGN memperkuat dua kompetensi teknis yaitu gizi dan tata kelola keuangan, yang menjadi instrumen inti dalam layanan pemenuhan gizi nasional.
Arah Status Kepegawaian
Salah satu syarat umum yang dicantumkan dalam rekrutmen PPPK BGN 2025 adalah: "Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas."
Poin ini selaras dengan pola rekrutmen PPPK nasional, yang secara umum mengarah pada pola PPPK Penuh Waktu, bukan paruh waktu.
Pada Formasi Umum, terdapat ketentuan: "Pelamar memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau berstatus aktif bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dibuktikan dengan SK Penempatan ditandatangani Kepala BGN."
Klausul ini memberi sinyal penting, BGN memberi prioritas bagi pegawai aktif SPPG untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, selama memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Namun itu juga artinya, jika pegawai aktif SPPG tidak memenuhi kualifikasi pendidikan formal, pelamar tidak akan lolos seleksi administrasi, meskipun berstatus aktif bekerja di SPPG.
Sementara untuk Formasi Khusus, pelamar wajib merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dibuktikan dengan sertifikat manajerial atau SK aktif bekerja dari pejabat tinggi pratama bila memiliki pengalaman di BGN.
SPPI sendiri adalah program pemerintah untuk menyiapkan lulusan sarjana sebagai penggerak pembangunan di berbagai daerah.
Artinya, pelamar formasi khusus diproyeksikan mengisi peran yang sifatnya strategis, bukan parsial.
Dari sisi penugasan, model SPPI pada kementerian/lembaga umumnya diproyeksikan sebagai jabatan full-time, sehingga memperkuat sinyal formasi BGN juga mengarah ke PPPK Penuh Waktu.
Alur Seleksi, Identik Skema PPPK Reguler
Jika melihat detail tahapan, BGN menerapkan seluruh tahapan standar PPPK nasional, tanpa penyederhanaan atau modifikasi layaknya pola PPPK Paruh Waktu.
Tahapan lengkapnya:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi ini berlangsung pada 5–10 Desember 2025. Panitia seleksi instansi memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah dengan syarat pendaftaran.
Peserta yang lolos akan diumumkan dan berhak mengikuti tahap selanjutnya. Pengumuman hasil seleksi akan dirilis pada 11 Desember 2025.
2. Seleksi Kompetensi (CAT BKN)
Tahap berikutnya, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).
Testing CAT akan diberlakukan bagi Formasi Khusus pada 16–29 Desember 2025. Sedangkan untuk Fonasi Umum akan dilangsungkan pada 18–29 Desember 2025.
Dilihat dari materinya, tes CAT ini sama dengan PPPK nasional, yang terdiri dari kompetensi berikut:
-
Kompetensi Teknis
-
Kompetensi Manajerial
-
Kompetensi Sosial Kultural
-
Wawancara (integritas dan moralitas)
3. Pengumuman Kelulusan
Selanjutnya, pengumuman bagi peserta yang lolos akan diketahui pada 4–5 Januari 2026.
4. Pemberkasan dan Penetapan NI PPPK
Jika peserta lolos, tahap berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada tanggal 6–15 Januari 2026 dan Usul Penetapan NI PPPK yang dijadwalkan pada 16–25 Januari 2026.
Nah, proses ini tidak berbeda dengan jalur PPPK penuh waktu pada instansi lain seperti Kemenkes, Kemensos, maupun Kemendikbudristek.
Jika BGN membuka PPPK Paruh Waktu, skema seleksinya mestinya berbeda dan tidak memerlukan alur DRH–NI PPPK secara penuh.
Paruh Waktu atau Penuh Waktu?
Jika poin-poin di atas dikaji secara runut, terdapat lima indikator kuat bahwa formasi PPPK BGN 2025 bukan PPPK Paruh Waktu:
-
Tahapan seleksi identik dengan PPPK penuh waktu, termasuk CAT lengkap, wawancara, DRH, hingga penerbitan NI PPPK.
-
Prioritas bagi pegawai aktif SPPG, yang selama ini bekerja berdasarkan kebutuhan operasional penuh, ini termasuk tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau siswa sekolah ikatan
-
Kualifikasi pendidikan formal, sebagai syarat jabatan fungsional penuh waktu.
-
Penggunaan jalur SPPI, yang umumnya mengarah ke penugasan strategis penuh waktu.
-
Tidak ada satu pun ketentuan yang menyebut mekanisme paruh waktu, baik pada syarat umum, syarat khusus, maupun alur seleksi.
Karena itu, peluang terbesar adalah bahwa pelamar yang lolos seleksi akan menduduki jabatan PPPK Penuh Waktu, sesuai standar nasional dan kebutuhan operasional BGN yang berjalan harian. ***




