POJOKSATU.id - Di tengah gempuran tuntutan profesi, guru dituntut selalu sempurna.

Menyusun perangkat ajar rapi, memastikan administrasi lengkap, mengajar sesuai standar, hingga menjadi figur teladan bagi siswa.

Namun ketika berbicara soal hak paling dasar mereka, yaitu Tunjangan Profesi Guru atau TPG, kenyataan yang terjadi justru bertolak belakang.

Baca Juga: Kapan UMK Jawa Barat 2026 Diumumkan? Ini Simulasi Upah Jika Naik 6,5 Persen

Proses pencairan yang sering berlarut-larut membuat guru merasa tidak dihargai sebagaimana mereka menghargai pekerjaannya.

Inilah ironi paling nyata dalam dunia pendidikan kita.

Tuntutan Profesionalisme untuk Guru Tinggi, Tapi Sistem Pembayarannya Tidak Konsisten

Setiap triwulan, guru harus memastikan perangkat ajar lengkap, jam mengajar sesuai, dan data tidak ada yang meleset.

Baca Juga: Bencana Menggila! DPR di Bawah Puan Dinilai Tidak Niat dalam Evaluasi Tambang

Satu kesalahan kecil saja bisa membuat TPG tertunda bahkan gagal cair.

Namun ketika giliran pemerintah menuntaskan kewajiban mereka, sistem justru sering tidak konsisten.

Pencairan yang seharusnya tepat waktu berubah menjadi menunggu tanpa kepastian.

Baca Juga: Warga Masih Terpuruk! Bantuan Andre Rosiade Disebut Hanya Tampak Muka di Tengah Derita Bencana Sumbar

Guru pun mempertanyakan: mengapa profesionalisme hanya dituntut dari guru, bukan dari pihak pengelola tunjangan?

Validasi GTK Harus Tepat Waktu, Tapi Validasi Daerah Justru Lambat

Guru diminta terus memantau Info GTK dan memperbarui data sesegera mungkin.

Namun pada kenyataannya, proses validasi daerah justru sering tersendat.

Verifikasi beban kerja, penyesuaian jam, dan rekapitulasi daerah kerap selesai mendekati batas akhir.

Guru yang sudah valid pun tetap tertahan karena proses daerah belum rampung.

Baca Juga: Penerima PIP Termin 3 2025 Diminta Pantau Rekening, Ini Aturan dan Besaran Bantuan

Di sinilah ketidakadilan terasa: satu pihak bekerja disiplin, sementara pihak lain tidak mengikuti ritme yang sama.

Guru Tidak Punya Kendali, Tapi Harus Menerima Akibatnya

Masalah keterlambatan TPG bukan berasal dari guru.

KPPN yang antre, berkas daerah belum lengkap, sinkronisasi belum final, hingga rekonsiliasi data pusat, semuanya berada di luar jangkauan guru.

Baca Juga: Heboh Bukan Sumatra Darurat Nasional, Pemerintah Malah Tetapkan Darurat Sampah Nasional!

Namun dampaknya tetap harus diterima guru.

Mereka yang paling merasakan tekanan, tetapi tidak punya kuasa apa pun untuk mempercepat proses.

Situasi seperti ini menimbulkan beban psikologis yang tidak kecil.

Pencairan Tidak Serentak Menimbulkan Kesenjangan Antar Guru

Ketika satu daerah sudah cair dan daerah lain belum, rasa ketidakadilan menjadi semakin terasa.

Baca Juga: Warga Masih Bersihkan Lumpur, Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Cocok untuk Sawit, Netizen: Ngawur nih Orang

Guru di kabupaten A menerima tunjangan normal, sementara guru di kabupaten B harus menunggu berminggu-minggu.

Padahal tugas mereka sama beratnya dan standar profesionalnya sama ketatnya.

Perbedaan ini bukan hanya soal waktu, tetapi soal kesetaraan dan penghargaan terhadap profesi guru.

Jika sistem benar-benar profesional, pencairan seharusnya tidak menimbulkan kesenjangan sebesar ini.

Profesionalisme Guru Diukur Detail, Profesionalisme Pengelolaan TPG Harusnya Sama Detailnya

Guru diawasi dari absensi, perangkat ajar, hingga penilaian siswa.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang Sumatera Sudah 780 Jiwa, 564 Orang Hilang, Luka-luka 2.600 Orang

Setiap langkah memiliki standar yang ketat.

Sudah seharusnya standar itu juga diterapkan pada pengelolaan tunjangan guru.

Transparansi jadwal, konsistensi pencairan, dan kedisiplinan verifikasi adalah kebutuhan mendasar.

Baca Juga: Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Besar di ARRC 2025 untuk Indonesia

Guru tidak menuntut keistimewaan, mereka hanya menuntut profesionalitas yang setara dengan tanggung jawab yang mereka jalani.

Hak Guru Bukan Hadiah, Tapi Kewajiban Negara

Guru tidak meminta belas kasihan atau perhatian khusus.

Mereka hanya meminta haknya diproses dengan profesional, tepat waktu, dan transparan.

TPG bukan bonus, bukan hadiah, tetapi bagian dari kesejahteraan yang dijanjikan negara.

Selama sistem pembayaran TPG masih semrawut, guru akan terus merasa tidak dihargai sebagaimana mestinya.

Kini saatnya pembenahan nyata, bukan janji yang terus berulang dari tahun ke tahun.***