POJOKSATU.id - Menjelang akhir tahun, kabar menggembirakan datang untuk guru ASN bersertifikasi.
Tambahan TPG 100 persen yang melekat pada THR dan Gaji 13 akhirnya mulai dicairkan di salah satu provinsi.
Tambahan ini setara 1 kali gaji pokok, sehingga guru menerima THR, gaji 13, dan bonus TPG sekaligus.
Bagi sebagian guru, momen ini terasa sebagai napas lega setelah lama menunggu kejelasan dari pemerintah daerah.
Kabar ini dikonfirmasi langsung melalui laporan guru di lapangan, sehingga bukan lagi sebatas isu atau asumsi.
Kalimantan Tengah Jadi Daerah Pertama yang Tuntas Menyalurkan
Hingga 2 Desember 2025, Kalimantan Tengah menjadi daerah pertama yang terpantau telah menyalurkan tambahan TPG 100 persen untuk guru jenjang SMA sederajat.
Baca Juga: LUAR BIASA! ASN Majalengka Kumpulkan Rp51 Juta untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera
Informasi ini berasal dari unggahan guru yang menunjukkan dana telah masuk ke rekening mereka pada pagi hari.
Laporan ini juga divalidasi oleh guru lain yang memastikan pencairan tersebut merupakan hak THR 2025, bukan sisa dari 2024.
Fakta ini menguatkan bahwa transfer dana dari pusat sudah diterima pemda.
Dengan pencairan resmi di Kalteng, daerah lain diprediksi segera menyusul.
Guru di wilayah lain kini diminta aktif memantau perkembangan dari dinas masing-masing.
Tambahan TPG 100 Persen Hanya untuk Daerah Tanpa TPP Tukin Guru
Penting dipahami bahwa tambahan ini bukan untuk seluruh Indonesia, melainkan hanya untuk daerah yang tidak memiliki tunjangan tambahan TPP Tukin dari APBD untuk guru.
Daerah yang memberikan TPP otomatis tidak menerima alokasi tambahan TPG untuk THR dan Gaji 13.
Baca Juga: Mulai Dicairkan! TPG THR 100 Persen Turun Bertahap ke Daerah, Guru Wajib Pantau Rekening
Sebab, tujuan kebijakan ini adalah memberikan keadilan bagi guru di daerah yang tidak mendapat tambahan pendapatan dari APBD.
Itulah sebabnya hanya daerah tertentu yang mengirimkan data ke Kementerian Keuangan.
Jika daerah tidak mengajukan atau berkasnya tidak lengkap, maka dana tidak dapat diproses.
Baca Juga: Mulai Dicairkan! TPG THR 100 Persen Turun Bertahap ke Daerah, Guru Wajib Pantau Rekening
Guru perlu memahami konteks ini agar tidak salah persepsi.
Berbeda dari TPG Triwulan, Mekanisme THR Dikendalikan Pemda
Tambahan TPG THR 100 persen tidak disalurkan melalui mekanisme TPG triwulan yang dikelola otomatis oleh pusat.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Rapat yang Dipimpin Luhut Jadi Kunci Lahiran Bandara IMIP
Dana THR dikirimkan pusat melalui Transfer ke Daerah TKD, kemudian pemda yang bertanggung jawab menyalurkannya ke rekening guru.
Karena itulah waktu pencairan tidak bisa seragam antara kabupaten kota.
Perbedaan kesiapan administrasi, kecepatan pengolahan data, dan status kelengkapan berkas menjadi faktor utama ketidaksamaan jadwal.
Guru diminta tidak membandingkan daerah lain, karena frekuensi pencairan sangat bergantung pada pemerintah daerah masing-masing.
Fakta Penting Pencairan Bertahap dan Tidak Serentak Nasional
Meskipun pusat telah mengirimkan anggaran, pemda memiliki kewenangan penuh menentukan tanggal penyaluran berdasarkan kesiapan internal mereka.
Kalimantan Tengah menjadi contoh bahwa daerah yang siap bisa lebih cepat mencairkan.
Baca Juga: Medan Dilanda Banjir Lagi, Sekolah Lanjut Pembelajaran Daring Sampai 4 Desember 2025
Namun daerah lain mungkin baru bisa menyalurkan dalam beberapa hari atau minggu ke depan.
Pola ini sama seperti tahun sebelumnya, ketika pencairan tambahan TPG THR banyak terjadi di akhir Desember.
Guru dianjurkan rutin mengecek pengumuman resmi dan memantau mutasi rekening secara berkala.
Penutup Bonus Akhir Tahun yang Dinantikan Guru ASN
Tambahan TPG 100 persen menjadi hadiah besar bagi guru di akhir tahun, terutama bagi mereka yang tidak memiliki TPP dari APBD.
Dengan cairnya tambahan ini di Kalimantan Tengah, harapan guru di daerah lain semakin tinggi.
Pencairan ini tidak hanya menambah kesejahteraan, tetapi juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pemerataan pendapatan guru.
Selanjutnya tinggal menunggu giliran daerah lain menyelesaikan proses administrasinya agar dana segera diterima guru-guru di seluruh Indonesia.***




