POJOKSATU.id - Suasana ruang guru di berbagai daerah makin ramai oleh pertanyaan yang sama: “Kapan tambahan TPG THR 100 persen cair?”.

Pertanyaan itu akhirnya terjawab pada 2 Desember 2025, setelah kabar resmi beredar bahwa tambahan TPG 100 persen untuk THR mulai disalurkan ke beberapa daerah.

Kelegaan pun mulai dirasakan guru, terutama mereka yang sejak berbulan-bulan menunggu kejelasan mengenai hak tambahan setara satu bulan gaji pokok tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Rapat yang Dipimpin Luhut Jadi Kunci Lahiran Bandara IMIP

Kabar ini bukan sekadar rumor, melainkan telah dikonfirmasi langsung melalui laporan guru di lapangan.

Dengan penyaluran yang sudah dimulai, guru kini hanya perlu menunggu giliran daerah masing-masing menyelesaikan proses pencairannya.

Kalimantan Tengah Jadi Daerah Pertama yang Terpantau Telah Mencairkan

Pada pembaruan tanggal 2 Desember, Kalimantan Tengah tercatat sebagai daerah pertama yang memastikan pencairan tambahan TPG 100 persen.

Baca Juga: Hari Ini Relawan Gerakan Anak Negeri Langsung Tancap Gas Tangani 200 Pengungsi Bencana Sumatera di Tapanuli Selatan

Informasi ini berasal dari postingan guru jenjang SMA yang menyatakan bahwa dana telah masuk ke rekening mereka.

Hal tersebut kemudian divalidasi oleh guru-guru lain yang menyebut tahun anggaran 2025 sebagai sumber pencairan.

Fakta ini mengonfirmasi bahwa transfer dari Kementerian Keuangan ke daerah telah berjalan.

Baca Juga: Kodim 0604 Karawang Gelar Istigasah Kubro, Doakan Keselamatan Bangsa

Kalimantan Tengah menjadi indikator bahwa aliran dana sudah dimulai dan daerah lain tinggal menunggu tahapan penyaluran.

Guru dari berbagai daerah pun diimbau mengonfirmasi melalui dinas pendidikan masing-masing.

Penyaluran TPG THR 100 Persen Berbeda Jalur dari TPG Triwulan

Banyak guru sempat salah paham karena waktu pencairan TPG TW 4 yang baru dua bulan muncul hampir bersamaan dengan isu TPG THR.

Penting dipahami bahwa tambahan TPG THR 100 persen tidak menggunakan jalur TPG triwulan yang langsung dikelola pusat.

Baca Juga: TERBARU Soal dan Kunci Jawaban Pemahaman Modul 3 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025, MATERI LENGKAP, Filosofi Pendidikan dan Nilai-nilai KHD

Dana TPG THR menggunakan mekanisme Transfer ke Daerah atau TKD melalui Dana Alokasi Umum atau DAU.

Artinya, pusat hanya mengirimkan anggaran, sementara pencairan ke guru sepenuhnya ditangani pemerintah daerah.

Karena jalurnya berbeda, pencairan tidak mungkin serentak antar daerah.

Baca Juga: Medan Dilanda Banjir Lagi, Sekolah Lanjut Pembelajaran Daring Sampai 4 Desember 2025

Proses ini tergantung kesiapan administrasi, verifikasi data, dan kas daerah masing-masing.

Anggaran Sudah Turun dari Pusat, Pemda Menyusul dengan Penyaluran

Informasi pencairan di Kalimantan Tengah menjadi indikator kuat bahwa anggaran pusat sudah diterima pemerintah daerah.

Begitu dana masuk ke kas daerah, tanggung jawab penyaluran beralih penuh ke pemda.

Baca Juga: Medan Dilanda Banjir Lagi, Sekolah Lanjut Pembelajaran Daring Sampai 4 Desember 2025

Setiap daerah wajib menyalurkan dana kepada guru sesuai daftar penerima dari Kemendikdasmen dan Kemenkeu.

Karena proses teknis tiap pemda berbeda, waktu penyaluran antara satu daerah dan daerah lainnya tidak akan sama.

Guru diminta memantau informasi resmi dari dinas pendidikan dan tidak bergantung pada kabar tidak jelas di media sosial.

 

Tidak Semua Daerah Mendapat Tambahan TPG 100 Persen

Fakta penting yang sering terlewat adalah bahwa tambahan TPG 100 persen tidak diberikan kepada semua daerah.

Hanya daerah yang tidak memiliki TPP atau Tukin untuk guru dari APBD yang diizinkan mengajukan tambahan melalui pusat.

Baca Juga: Saat Sumut Dilanda Banjir, Publik Serentak Ingat Doni Monardo Siapa Sosok Mantan Kepala BNPB yang Kini Dirindukan

Selain itu, berkas daerah harus lengkap, valid, dan sesuai format yang dimintakan Kemenkeu.

Jika berkas tidak lengkap atau tidak lolos verifikasi APIP, maka daerah tersebut otomatis tidak diproses.

Guru perlu memahami bahwa keterlambatan atau ketidakterimaan bukan permasalahan individu guru, melainkan terkait administrasi daerah masing-masing.

Pencairan Bertahap Sepanjang Desember, Guru Harus Aktif Memantau

Mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, tambahan TPG THR biasanya cair bertahap sepanjang Desember.

Baca Juga: Rindu yang Tak Usai, Publik Kembali Cari Sosok Doni Monardo Saat Bencana Datang yang Selalu Cepat Tanggap!

Pada beberapa kasus, pencairan bahkan mencapai akhir bulan.

Dengan Kalimantan Tengah sudah memulai, daerah lain diprediksi akan menyusul dalam beberapa hari hingga minggu ke depan.

Guru diimbau rutin mengecek rekening dan menunggu pengumuman resmi dari dinas pendidikan.

Tidak ada tanggal serentak nasional, sehingga setiap daerah akan cair pada jadwal masing-masing.

Baca Juga: Geger! Bencana Terbesar Tahun Ini, Tapi Bahlil Hadir dengan Solusi Kecil

Kesabaran dan pemantauan aktif diperlukan karena mekanisme ini sepenuhnya bergantung pada pemda.

Kabar Baik Sudah Dimulai, Tinggal Menunggu Giliran Daerah Anda

Pencairan tambahan TPG 100 persen THR akhirnya resmi dimulai, menandai angin segar bagi guru menjelang akhir tahun.

Fakta bahwa Kalimantan Tengah sudah mencairkan menjadi bukti bahwa proses nasional telah berjalan dan kini tinggal menunggu pemerataan ke daerah lain.

Guru tidak perlu cemas atau terpengaruh kabar simpang-siur, cukup mengikuti informasi resmi dari pemda dan memantau rekening secara berkala.

Dengan aliran dana yang sudah berjalan, harapan untuk menerima tambahan pendapatan menjelang tahun baru kini semakin nyata dan tinggal menunggu giliran.***