POJOKSATU.id - Aksi protes kembali mengguncang Gedung DPRD Riau setelah ratusan tenaga honorer non-database mendatangi Komisi I untuk mengadukan nasib mereka.

Para honorer ini mengaku sudah lama mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun nama mereka tidak pernah tercatat dalam database resmi, sehingga mereka tidak masuk dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025.

Baca Juga: 691 BTS Terdampak, XLSMART Kerahkan Tim 24 Jam Dan Salurkan Bantuan ke 6 Titik Bencana di Sumatra

Kondisi ini membuat masa depan mereka berada di ujung tanduk.

Tanpa tercatat sebagai tenaga non-ASN resmi, mereka tidak punya peluang diangkat PPPK reguler maupun paruh waktu.

Sementara di sisi lain, pemerintah pusat telah menutup pintu bagi status honorer.

Aspirasi para honorer non-database ini pun akhirnya dibawa langsung ke meja Komisi I DPRD Riau untuk mencari kejelasan status.

Baca Juga: Gaji Guru Kok 200 Ribu Sebulan? Ini Jeritan Honorer yang Bikin Publik Geram!


Ratusan Honorer Non-Database “Mengadu” ke DPRD Riau

Aksi ini terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, di gedung DPRD Provinsi Riau. Ratusan tenaga honorer non-database hadir dan mengaku merasa terabaikan.

Mereka mendesak pemerintah provinsi agar memberikan jalan keluar.

Terutama dengan mengusulkan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu, skema yang dianggap lebih realistis dibanding PPPK reguler.

Baca Juga: BKD Palu Disomasi! Ribuan Honorer Tak Diinput, Tapi Aliansi Ungkap Ada PPPK Siluman

Para honorer menilai pemerintah daerah tidak memberikan perlakuan yang adil.

Mereka bekerja dengan jam kerja penuh, tetapi tidak diakui secara administrasi hanya karena tak pernah masuk database pegawai non-ASN.

Situasi makin pelik karena masa penghapusan honorer sudah diberlakukan secara nasional.


“Kami Sudah Lama Mengabdi, Tapi Nama Kami Tak Pernah Tercatat”

Suasana audiensi berlangsung tegang namun tertib.

Baca Juga: Kesempatan Naik Status! PPPK Bisa Jadi PNS, Tapi Tidak Otomatis, Bagaimana Bisa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Perwakilan honorer non-database mengungkapkan keresahan mereka secara terbuka.

Tuntutan utama mereka adalah pengakuan status pengabdian dan kejelasan posisi dalam sistem kepegawaian daerah.

Dalam kesempatan itu, Ketua Aliansi Honorer Non-Database Riau, Zali, menyampaikan pernyataan tegas:

“Kami sudah lama mengabdi, tetapi nasib kami tak kunjung jelas. Kami minta ada kepastian, minimal sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya saat audiensi dengan Komisi I DPRD Riau, dikutip dari Cakaplah.com, 1 Desember 2025.

Baca Juga: Akan Dikemanakan Nasib 2.000-an Honorer Jambi Yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu?

Pernyataan ini menggambarkan betapa tidak pastinya masa depan honorer non-database.

Terutama bagi mereka yang telah bekerja 5–15 tahun tanpa status resmi.


BKD Riau, Data Tidak Sinkron, Akar Masalah Ada di Pendataan OPD

Dalam rapat audiensi tersebut, pihak BKD Riau menjelaskan bahwa masalah honorer non-database.

Yang terjadi karena ketidaksinkronan data antara OPD dan sistem administrasi provinsi.

Baca Juga: Catat Baik-Baik! Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dan Batas Penukarannya, Selambatnya 2035

BKD mencatat ada sekitar 1.141 honorer yang masuk kategori non-database, tetapi klaim para honorer menyebut jumlahnya bisa lebih banyak.

BKD juga menyampaikan bahwa proses pengusulan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu mengutamakan honorer yang tercatat resmi.

Sehingga honorer yang tidak ada dalam sistem otomatis tidak bisa masuk dalam daftar usulan.

Akibatnya, honorer non-database kehilangan peluang proses usulan PPPK, baik jalur reguler maupun jalur paruh waktu.

Baca Juga: Festival Teater Indonesia Dimulai Dari Medan: Panggung Pertama Dihadang Banjir, tapi Semangat Seni Tak Surut


Mengapa Honorer Non-Database Sangat Dirugikan?

Beberapa faktor yang membuat kondisi ini menjadi sangat berat bagi para honorer:

1. Tidak tercatat dalam database → otomatis tidak masuk daftar usulan PPPK.

2. Tidak ada status hukum yang jelas → dianggap bukan pegawai, padahal mereka bekerja seperti pegawai tetap.

3. Tidak tercover dalam kebijakan transisi UU ASN → berpotensi dirumahkan.

4. Tidak mendapatkan hak perlindungan kerja → upah rendah, jam kerja penuh, tanpa kepastian kontrak.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Ternyata Masuk Kategori ASN yang Tak Tercatat di UU, Kok Bisa? Ini Alasannya!

Kondisi ini membuat honorer non-database semakin terjebak.

Diantara tidak bisa mundur karena butuh pekerjaan, tapi tidak bisa maju karena tak diakui dalam sistem.


Harapan Baru, Skema PPPK Paruh Waktu

Para honorer berharap skema PPPK Paruh Waktu dapat menjadi solusi paling realistis bagi mereka.

Baca Juga: RESMI! PPPK Berprestasi Punya Jalur Emas Jadi PNS, Hak dan Tunjangan Setara Menanti Pegawai Kinerja Terbaik

Dengan jam kerja yang fleksibel dan biaya fiskal lebih ringan bagi pemda, PPPK Paruh Waktu dianggap sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini tak terdata.

Mereka meminta DPRD Riau mendesak pemprov membuka kembali pendataan atau memberikan jalur legal.

Supaya para honorer non-database bisa masuk daftar usulan PPPK Paruh Waktu.

Komisi I DPRD Riau sendiri berjanji akan membawa persoalan ini dalam rapat bersama BKD, Pemprov, dan kementerian terkait.

Baca Juga: Bukan Honorer Lagi! 1.814 PPPK Paruh Waktu di Palas Wajib Ikuti Pola Kerja Baru


DPRD Riau Diminta Tegas Menyelesaikan Masalah

Dalam aksi dan audiensi tersebut, para honorer meminta tiga hal pokok:

1. Verifikasi ulang semua data honorer di seluruh OPD.

2. Mengakomodasi honorer non-database ke dalam usulan PPPK Paruh Waktu.

3. Memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan dirumahkan sebelum ada solusi.

Komisi I DPRD Riau disebut menyampaikan bahwa persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi.

Serta akan ditindaklanjuti bersama Pemprov Riau serta KemenPAN-RB.***