POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan.
Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10–12 persen yang tengah disiapkan pemerintah pusat dinilai bisa membuat keuangan daerah terguncang.
Tambahan beban hingga Rp50 miliar disebut sulit ditutup, sementara APBD Maros berada pada posisi stagnan dan belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Baca Juga: Wajib Kawal! Harris Turino Tagih Anggota DPR Dapil, Jangan Biarkan Nasib Honorer dan PPPK Tergantung
“Anggaran gaji ASN seharusnya hanya Rp500 miliar namun jika dinaikkan 10 persen saja, maka kita akan kekurangan Rp50 miliar,” ujar Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, dikutip dari Harian Fajar, 28 November 2025.
Pernyataan itu mencerminkan betapa beratnya beban fiskal yang harus ditanggung.
Jika kebijakan pusat diterapkan tanpa dukungan dana tambahan.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! 13 ASN Dipecat Sekaligus dalam Sidang BPASN, Prof Zudan Ketok Palu!
Beban Anggaran Menggunung
Belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBD Maros. Sebelum rencana kenaikan gaji diumumkan, alokasi gaji ASN telah menyentuh angka Rp500 miliar.
Dengan penambahan 10 persen saja, kebutuhan anggaran melonjak menjadi sekitar Rp550 miliar.
Hal itu menempatkan Pemkab pada posisi yang sulit dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Baca Juga: Kabar Baik! SKTP Guru Tunggal Resmi Aktif, Pencairan TPG Diperkirakan Menjelang Akhir Tahun
Selain itu, Pemkab juga menghadapi beban pembayaran untuk pegawai paruh waktu (PPPK paruh waktu).
Kebijakan ini, yang juga merupakan arahan pusat, menambah tekanan pada pos belanja pegawai.
Kondisi tersebut mempersempit ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan dan layanan publik.
Di sisi lain, serapan belanja pada sejumlah perangkat daerah juga masih belum maksimal. Hingga akhir November 2025, beberapa OPD mencatat serapan sekitar 73 persen.
Dengan serapan yang belum optimal, tambahan beban Rp50 miliar berisiko membuat beberapa program terhenti atau ditunda.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Sudah Cair! Daerah Lain Bersiap Menyusul
Risiko Terhadap Pelayanan Publik dan Pembangunan
Jika tambahan anggaran tidak didukung oleh pemerintah pusat, Pemkab Maros diprediksi akan melakukan penyesuaian yang memengaruhi banyak sektor.
Pengurangan atau penundaan proyek pembangunan menjadi kemungkinan yang tak terhindarkan.
Belanja modal seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat berpotensi dipangkas untuk menutupi kenaikan belanja pegawai.
Baca Juga: TPG Bulanan Resmi Berlaku 2026, Simak Ketentuan Pembayaran Terbarunya
Dalam skenario terburuk, pelayanan publik dapat terganggu dan menurun kualitasnya.
Situasi ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah.
Kenaikan gaji ASN memang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan, namun ketika ruang fiskal tidak mencukupi.
Sehingga pemerintah daerah harus mengambil keputusan sulit antara menjaga stabilitas anggaran atau memenuhi kebijakan nasional.
Baca Juga: Resmi! 321 Daerah Ditargetkan Terima TPG THR 100 Persen Tahun Ini, Apakah Daerah Anda Termasuk?
Ketergantungan pada Dukungan Pusat
Sekda Maros tak menampik bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN adalah keputusan pemerintah pusat.
Namun, tanpa transfer khusus atau subsidi tambahan, APBD Maros dinilai tidak mampu menanggung kenaikan tersebut secara mandiri.
Kebutuhan akan dukungan fiskal dari pemerintah pusat agar implementasi kebijakan tidak membebani daerah.
Tanpa dukungan tersebut, risiko defisit bukan hanya membayangi Maros, tetapi juga daerah lain yang mengalami kondisi fiskal serupa.
Maros di Persimpangan Kebijakan
Dengan tekanan fiskal yang semakin berat, Maros kini berada di persimpangan penting.
Baca Juga: Dana TPG Triwulan 4 Tak Genap Tiga Bulan, Pemerintah Ungkap Skema Pelunasan
Kenaikan gaji ASN adalah kebijakan positif bagi kesejahteraan pegawai, namun stabilitas APBD tetap menjadi prioritas.
Tanpa langkah jelas dari pemerintah pusat, Maros akan terjebak dalam situasi di mana kenaikan gaji harus dibayar mahal dengan terpangkasnya pembangunan dan pelayanan publik.
Keputusan akhir kini bergantung pada koordinasi antara pusat dan daerah.
Jika bantuan dana tak kunjung datang, risiko APBD jebol tidak lagi menjadi ancaman, melainkan kenyataan yang harus dihadapi Pemkab Maros dan masyarakatnya.***




