POJOKSATU.ID — Penantian panjang ribuan tenaga pendidik honorer di Kabupaten Kediri akhirnya berbuah manis.
Pemerintah Kabupaten Kediri secara resmi menepati janji dengan mengumumkan pengangkatan sebanyak 1.585 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Seluruh guru yang masuk dalam daftar ini dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka paling lambat pada akhir tahun 2025.
Alasan dan Komitmen Pemkab Kediri
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin, menyatakan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama Pemkab.
Baca Juga: Cek Jadwal Bansos di Sini! BPNT Tahap 4 2025 di Jawa Barat, Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk?
Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk perhatian pemerintah.
Terhadap nasib para tenaga pendidik dari jenjang taman posyandu (tapos), PAUD, hingga SMP, termasuk tenaga kependidikan.
Rincian Data, Siapa dan Berapa Banyak
Jumlah guru honorer yang akan menerima SK PPPK Paruh Waktu: 1.585 orang.
Anggaran insentif dialokasikan oleh Pemkab Kediri tahun ini sekitar Rp 24 miliar menyasar 9.656 penerima manfaat, termasuk guru honorer dan tenaga kependidikan.
Penetapan status PPPK saat ini sudah memasuki fase Nomor Induk Pegawai (NIP), dan tahapan berikutnya adalah penerbitan SK.
Penerbitan dan penyerahan SK direncanakan paling lambat pada bulan Desember 2025.
Proses dan Prosedur
Proses pengangkatanlah melalui usulan Pemkab, kemudian penetapan NIP oleh instansi terkait, selanjutnya penerbitan SK PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, BKPSDM Kabupaten Kediri, memastikan bahwa SK akan dibagikan dalam waktu dekat.
Meski demikian, tidak semua tenaga honorer otomatis mendapat SK hanya mereka yang sudah memenuhi persyaratan dan terdata dalam usulan resmi instansi Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dampak yang Diharapkan
Pemkab berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan stabilitas kerja guru honorer memberi kepastian status, penghasilan tetap, dan hak-hak kepegawaian formal.
Baca Juga: Kok Bisa? TPG TW 4 ASN Banyak Cair 2 Bulan Padahal Harusnya 3! Ada Apa Sebenarnya?
Langkah ini juga bagian dari upaya menekan angka anak putus sekolah di Kediri: sejak 2024 terdapat ribuan anak tidak sekolah, namun melalui sejumlah program pendidikan, angka ini sempat diturunkan.
Tantangan dan Catatan Penting
Meski SK dijanjikan akhir 2025, para guru harus berhati-hari, penerbitan SK memerlukan proses administratif (NIP, verifikasi data, persetujuan instansi).
Artinya, hingga SK resmi diserahkan, status mereka belum berubah.
Selain itu, alokasi insentif meskipun besar hanya mencakup sebagian penerima manfaat (9.656 orang).
Baca Juga: Deretan Kasus Rehabilitasi Presiden, Ketika Pemulihan Nama Baik Disematkan ke Tersangka Besar
Tidak otomatis menaikkan jam kerja, penghasilan, atau tunjangan secara menyeluruh bagi semua guru honorer.
Pengangkatan 1.585 guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kediri adalah kabar positif dan bukti perhatian Pemkab.
Terhadap guru memberi harapan stabilitas kerja, pengakuan formal, dan hak kepegawaian.
Jika proses penetapan NIP dan penerbitan SK berjalan mulus, penghargaan terhadap tenaga pendidik yang telah lama mengabdi akan resmi terwujud akhir 2025.
Namun, penting bagi penerima SK utk tetap memantau jalannya administrasi agar hak benar-benar diterima.***




