POJOKSATU.id - Sorotan terhadap kesejahteraan guru swasta kembali menguat.
Setelah DPR RI menegaskan perlunya standar gaji yang layak bagi tenaga pendidik non-negeri.
Dalam unggahan resmi yang dibagikan melalui akun Instagram DPR RI dan Baleg DPR RI, lembaga legislatif itu menyoroti ketimpangan besar antara gaji guru negeri dan guru swasta.
Baca Juga: Tragis! Mobil Damkar Harus Didorong, Bagaimana Jika Api Membesar?
Bahkan, terdapat guru swasta yang masih menerima upah jauh di bawah standar upah minimum pekerja buruh.
Masalah kesenjangan ini bukan isu baru.
Namun, perhatian publik kembali meningkat karena DPR RI memasukkan persoalan kesejahteraan guru swasta sebagai bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Guru dan Dosen.
Baca Juga: Belum Lolos Magang Batch 2? Batch 3 Kemnaker Resmi Dibuka, Buruan Daftar Mulai 4 Desember 2025
Banyak pihak menilai bahwa gaji rendah membuat profesi guru swasta semakin terpinggirkan.
Meski peran mereka sangat besar dalam membangun kualitas pendidikan nasional.
Dikutip dari instagram baleg_dprri, 20 November 2025, anggota Baleg DPR RI Sugiat Santoso menyatakan,
“Buruh saja punya standar upah minimum, masa guru tidak? Harus ada gaji minimum nasional, provinsi, atau daerah untuk guru swasta,”
Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan Golongan I–IV Desember 2025? Ini Rincian Lengkapnya Berdasarkan PP 8/2024
Pernyataan tersebut mendapat respons luas karena menggambarkan ironi yang sudah lama terjadi.
Profesi guru, yang seharusnya menjadi pilar pendidikan bangsa, justru berada pada posisi yang lemah dari sisi kesejahteraan.
Kesenjangan Gaji Guru Swasta Memang Nyata
Banyak laporan menunjukkan bahwa gaji guru swasta, terutama di sekolah kecil dan menengah ke bawah, berada jauh di bawah standar layak.
Bahkan kasus seorang guru swasta digaji di bawah Rp1 juta masih terjadi di beberapa daerah.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kondisi ini diperparah oleh ketidakmampuan sekolah swasta dengan pendanaan terbatas untuk memberikan gaji sesuai standar UMP/UMK.
Sementara itu, guru negeri menikmati gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan kinerja, hingga jaminan kesejahteraan lainnya.
Perbedaan fasilitas ini menciptakan jurang kesejahteraan yang semakin terlihat dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Kacau! Sopir Salah Manuver, Ambulans Terbalik di Jalan Purworejo Yogyakarta
DPR RI 'Saatnya Ada Standar Upah Minimum Guru Swasta'
Dalam pembahasan revisi UU Guru dan Dosen, DPR RI mendorong pemerintah untuk menciptakan upah minimum guru swasta, baik dalam bentuk standar nasional, provinsi, maupun daerah.
Usulan ini dinilai krusial sebagai langkah awal memperbaiki kondisi ribuan guru swasta di Indonesia.
Poin penting usulan DPR RI antara lain:
Baca Juga: PP 8/2024 Tidak Cabut Tunjangan Anak, Tapi Ada Syarat Penting yang Harus Dipenuhi, Apa Itu?
1. Ada Standar Gaji Minimum
Guru swasta harus memiliki batas minimal gaji seperti buruh atau pekerja industri lainnya.
2. Pendanaan Mencakup Dukungan Pemerintah
Standar gaji guru swasta tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah.
Pemerintah pusat atau daerah perlu terlibat dalam skema subsidi atau pendanaan pendidikan.
3. Perlindungan Hukum untuk Guru Swasta
Regulasi harus menjamin hak guru swasta agar tidak lagi rentan diperlakukan sebagai tenaga kerja murah.
Baca Juga: Prioritaskan Mereka! Guru Honorer Berpengalaman Jadi Kunci Utama Pengisian Formasi PPPK
4. Insentif untuk Sekolah Swasta yang Mengelola Gaji Layak
DPR mengusulkan adanya insentif pajak atau pendanaan tambahan bagi sekolah swasta yang mampu memenuhi standar gaji minimum.
Masalah Utama, Keterbatasan Dana Sekolah Swasta
Mayoritas sekolah swasta, terutama yang berada di bawah yayasan kecil, hanya mengandalkan dana dari SPP murid.
Minimnya murid berarti pendanaan juga minim.
Baca Juga: Ternyata Sudah Digelar Prarekontruksi Penculikan Alvaro 8 Bulan Lalu dengan Pelaku Ayah Tiri Korban
Di sinilah inti persoalan, sekolah tidak mampu membayar gaji layak karena keterbatasan sumber pendanaan.
Hal inilah yang menjadi alasan kuat DPR RI mendesak pemerintah untuk ikut campur tangan menambah porsi pendanaan.
Terlebih jika standar gaji minimum ingin diterapkan secara nasional.
Baca Juga: Rapat Paripurna Panas, DPR Ketok Palu RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang
Tantangan Implementasi Standar Gaji Guru Swasta
Meski urgensi perubahan sangat kuat, implementasi standar gaji minimum guru swasta tetap menghadapi beberapa tantangan, seperti:
- Ketimpangan pendanaan antar daerah
- Banyaknya sekolah kecil yang berstatus swasta mandiri
- Belum adanya aturan nasional tentang upah minimum guru
- Kebutuhan revisi UU Guru dan Dosen sebagai dasar hukum baru
Namun bagi DPR RI, memperbaiki kesejahteraan guru swasta bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.***




