POJOKSATU.ID  – Persoalan guru honorer kembali mencuat setelah laporan media menyebut masih banyak tenaga pendidik yang belum terakomodasi dalam skema Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK.

Salah satu daerah yang menyoroti masalah ini adalah Kota Cilegon, Banten, yang memiliki ratusan guru honorer dengan masa pengabdian cukup lama namun belum masuk formasi PPPK.

Organisasi guru terbesar di Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut.

Baca Juga: Rapat Paripurna Panas, DPR Ketok Palu RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang

Mereka menilai masih banyak guru honorer yang sudah mengajar bertahun-tahun tetapi belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

 

441 Guru Honorer di Cilegon Belum Masuk Skema PPPK

Menurut laporan JPNN, terdapat 441 guru honorer di Kota Cilegon yang belum terakomodasi dalam skema PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Padahal, sebagian besar dari mereka sudah aktif mengajar di berbagai sekolah negeri.

Baca Juga: Tunjangan Anak Pensiunan PNS, Siapa Saja yang Berhak, Berapa Besarannya dan Apa Syaratnya?

Data ini menjadi sorotan karena Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan penataan tenaga non-ASN, termasuk penghapusan status honorer mulai 1 Januari 2026.

Banyak guru honorer ini dianggap memenuhi kebutuhan sekolah, terutama di jenjang SD dan SMP.

Sehingga ketidakjelasan status mereka berpotensi mengganggu proses belajar mengajar jika kebijakan penghapusan honorer diterapkan tanpa solusi.

 

Disdik Cilegon Dorong Data Dikirim ke BKN

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.

Ia menyatakan bahwa data 441 guru honorer tersebut sedang diperjuangkan untuk dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar bisa dipertimbangkan masuk dalam formasi PPPK.

“Data mereka sedang kami perjuangkan agar dikirim ke BKN supaya bisa diakomodasi sebagai PPPK,” ujarnya seperti dikutip media tersebut.

Upaya ini dilakukan agar para guru honorer mendapat kepastian status dan tidak terdampak kebijakan penghapusan honorer secara nasional pada 2026.

 

Honor Guru Honorer Masih Dibayar Dana BOS

Salah satu fakta penting, adalah bahwa mayoritas guru honorer di Cilegon masih menerima honor dari dana BOS, bukan dari APBD ataupun anggaran ASN.

Baca Juga: Status Baru, Kinerja Lebih Terukur, 1.293 PPPK Paruh Waktu Bangka Tengah Segera Masuk ASN

Besaran honor itu berada di kisaran:

1. Rp500 ribu – Rp1 juta per bulan

2. Bergantung pada jam mengajar dan kebutuhan sekolah

Skema pembayaran dari BOS ini membuat pendapatan mereka jauh di bawah standar upah minimum.

Baca Juga: Status Baru, Kinerja Lebih Terukur, 1.293 PPPK Paruh Waktu Bangka Tengah Segera Masuk ASN

Sekaligus menunjukkan betapa rentannya kesejahteraan guru honorer di daerah tersebut.

 

PGRI, Syukur-syukur Masuk Formasi PPPK

PGRI menyampaikan harapan besar agar para guru honorer ini dapat masuk formasi PPPK dalam rekrutmen mendatang.

Organisasi tersebut menilai sudah banyak guru yang mengabdi 3–5 tahun, bahkan lebih, namun belum mendapatkan status yang layak.

“Syukur-syukur bisa masuk formasi PPPK,” ujar perwakilan PGRI dalam laporan media.

PGRI menegaskan bahwa guru honorer memegang peran vital dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Banyak sekolah tidak bisa berjalan optimal tanpa mereka.

 

Ancaman 2026, Guru Honorer Bisa Dihentikan

PGRI juga memperingatkan bahwa kebijakan penghapusan honorer per 1 Januari 2026 dapat menimbulkan risiko besar bagi sekolah.

Jika guru honorer diberhentikan tanpa solusi pengangkatan PPPK, banyak sekolah dikhawatirkan kekurangan tenaga pengajar.

Baca Juga: Viral! Rumah Penerima Bansos di Bogor Punya Mobil Mewah, Warga Geram

Kondisi ini membuat PGRI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan guru honorer dalam formasi PPPK, agar pendidikan tidak terganggu dan tenaga yang sudah mengabdi lama mendapatkan kepastian status.

Masih ada 441 guru honorer di Cilegon yang belum terakomodasi dalam skema PPPK, meski mereka telah mengajar selama bertahun-tahun.

Honor yang hanya Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan memperlihatkan betapa rentannya kondisi mereka.

Disdik Cilegon saat ini sedang memperjuangkan agar data tersebut dikirim ke BKN.

Baca Juga: Waduh! Mulai 2027 Pemerintah Bisa Lihat Isi Dompet Perusahaan, Pengusaha Langsung Deg-degan!

Sementara PGRI mendesak pemerintah agar mereka segera masuk formasi PPPK, terutama sebelum status honorer resmi dihapus pada 2026.***