POJOKSATU.id - Situasi genting tengah dialami peserta PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Antrean panjang pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres SBT tak kunjung terurai, membuat banyak peserta waswas tidak dapat melengkapi dokumen tepat waktu.

Padahal tenggat akhir penyerahan berkas tinggal hitungan hari.

Baca Juga: Diculik dan Ditemukan Kerangkanya, Jasad Alvaro Bakal Dilakukan Pengecekan DNA dan Pemeriksaan Laboratorium Forensik

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa sebagian peserta bisa gagal hanya karena kendala teknis pelayanan.

Antrean yang berlangsung sejak awal pekan dipadati ratusan warga yang mengurus SKCK.

Banyak peserta PPPK mengaku sudah datang sejak pagi tetapi tetap tidak mendapat kepastian kapan berkas mereka selesai.

Hal ini membuat frustrasi, terutama bagi mereka yang tinggal di kecamatan jauh dan harus bolak-balik ke Polres.

Baca Juga: BLT Kesra Dirapel 3 Bulan Sekaligus Jadi Sekali Bayar, Manfaat dan Risiko untuk KPM di Akhir Tahun


Antrean Panjang, Pelayanan Dianggap Tidak Kondusif

Sejumlah peserta PPPK menilai pelayanan administrasi untuk SKCK belum berjalan normal.

Kondisi loket yang penuh sesak dan jumlah petugas terbatas menjadi alasan utama lambannya pelayanan.

Salah satu peserta, Abdul Kadir Pulupessy (25), menuturkan bahwa antrean tidak mengalami perbaikan sejak awal minggu.

Baca Juga: Keputusan Final! Pemerintah Pusat Tutup Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2026

“Dari hari Senin sampai sekarang belum kondusif. Pelayanan administrasi belum terlalu baik, kami harus antre berhari-hari,” ujar Abdul Kadir Pulupessy, dikutip dari klik maluku, 19 September 2025.

Situasi ini diperparah karena sebagian peserta hanya memiliki sedikit waktu tersisa untuk mengumpulkan berkas.

Mereka mengaku sudah mencoba datang lebih awal, tetapi tetap harus menunggu berjam-jam bahkan seharian.


Tenggat 22 September 2025 Menghantui Peserta

Batas waktu penyerahan berkas administrasi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten SBT ditetapkan pada 22 September 2025.

Baca Juga: Uang Koruptor untuk Rakyat? Begini Jalur Hukum Ketat agar Prabowo Bisa Gunakan Aset Rampasan

Dengan antrean SKCK yang tidak kunjung selesai, peserta merasa berada dalam posisi terjepit.

Keterlambatan satu dokumen saja dapat membuat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Ini berarti kegagalan mengikuti tahapan seleksi, meskipun mereka telah lolos tahap sebelumnya.

Beberapa peserta mengaku siap berjaga di Polres hingga malam jika itu satu-satunya cara mempercepat proses.

Baca Juga: Ribuan Honorer Mendesak, Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Harus Dibuka Lagi, Ini Respon Pemerintah Pusat

Namun tanpa tambahan petugas atau jalur layanan baru, upaya itu tetap tidak menjamin SKCK selesai sebelum tenggat.


Kapolres Akan Koordinasi Minta Perpanjangan Waktu

Melihat situasi yang semakin genting, Kapolres SBT dikabarkan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta perpanjangan waktu pengumpulan berkas.

Peserta PPPK berharap BKD segera merespons kondisi ini dan memberikan perpanjangan.

Minimal beberapa hari agar tidak ada yang gagal hanya karena kendala teknis.

Baca Juga: Legenda Kiper Timnas Ronny Pasla Tutup Usia, Sepakbola Indonesia Kehilangan Sosok Ikonik


Usulan Tambahan Layanan, Buka Jalur SKCK di Polsek

Beberapa peserta juga menyarankan agar Polres membuka layanan SKCK di Polsek untuk mengurai antrean.

Mereka menilai langkah ini bisa mempercepat proses dan membantu warga dari kecamatan jauh.

Saran ini muncul karena Polres SBT menjadi satu-satunya titik pelayanan SKCK untuk kebutuhan PPPK.

Padahal kebutuhan pengurusan meningkat tajam menjelang tenggat administrasi.

Jika layanan SKCK hanya terpusat di satu titik, antrean dipastikan akan terus membengkak, dan potensi keterlambatan semakin besar.

Baca Juga: Viral! Rumah Bilik Janda 5 Anak Picu Amuk Netizen, Kades Sampai Minta Maaf, Ini Kejelasannya


Peserta PPPK Menunggu Kejelasan

Hingga saat ini, peserta PPPK masih menunggu kepastian apakah ada perpanjangan waktu dari BKD.

Mereka berharap pemerintah daerah dan kepolisian bergerak cepat untuk mengatasi penumpukan SKCK.

Bagi peserta yang sudah lama menunggu kesempatan menjadi PPPK, kegagalan hanya karena lambatnya layanan SKCK tentu sangat merugikan.

Baca Juga: Kabar Baik! Insentif Guru Non-ASN Kaltim Dipastikan Berlanjut Hingga Tahun Depan

Mereka berharap kebijakan cepat diambil agar seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk melengkapi berkas secara adil.***