POJOKSATU.id - Ribuan tenaga honorer di Kota Palu kini menghadapi ketidakpastian besar.
Sebanyak 1.171 honorer disebut tidak diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu ke KemenPAN-RB untuk formasi PPPK.
Temuan ini sontak memicu kegelisahan, sebab mereka berpotensi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas.
Masalah ini terungkap saat DPRD Palu melakukan kunjungan kerja ke KemenPAN-RB.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa berkas usulan honorer dari Kota Palu jauh lebih sedikit dari jumlah honorer yang sebenarnya masih aktif bekerja di berbagai OPD.
Para honorer merasa nasib mereka terabaikan, apalagi kebijakan penghapusan honorer secara nasional tinggal menghitung hari.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Ucu Susanto, menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut.
Baca Juga: Miris! 20 Tahun Setia Mengabdi di RSUD Syamsudin, 734 Honorer Ini Tak Kunjung Diangkat
“Kami mendapat informasi resmi bahwa 1.171 honorer tidak masuk dalam usulan BKPSDM Kota Palu. Ini jelas merugikan mereka dan harus segera dijelaskan oleh pemerintah kota,” ujarnya dikutip dari Harian Mercusuar, 21 November 2025.
Pernyataan itu menegaskan bahwa jumlah honorer yang tidak masuk daftar bukanlah angka kecil.
Jika tidak segera ditemukan solusi, masa depan mereka akan dipertaruhkan.
Fakta di Balik Tidak Diusulkannya 1.171 Honorer
Isu ini bukan sekadar administrasi yang terlewat. Ada beberapa temuan yang membuat persoalan ini semakin serius.
1. Ketidakhadiran BKPSDM dalam Pertemuan Penting
Dalam kunjungan DPRD Palu ke KemenPAN-RB, pihak BKPSDM disebut tidak hadir.
Ketidakhadiran itu membuat DPRD tak bisa mendapatkan penjelasan langsung mengenai alasan teknis mengapa ribuan nama honorer tidak diusulkan.
2. Minimnya Sosialisasi dan Pembaruan Data
Beberapa honorer mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan mengenai verifikasi data atau pengusulan formasi.
Mereka baru mengetahui tidak termasuk dalam daftar setelah isu ini mencuat ke publik.
3. Dugaan Tidak Sinkronnya Data Antara OPD dan BKPSDM
OPD disebut sudah menyerahkan data honorer mereka, namun tidak semuanya masuk dalam sistem pengusulan BKPSDM.
Hal ini membuat ribuan honorer terjebak dalam ketidakpastian.
DPRD Palu Siap PanggiI BKPSDM
Menilai masalah ini sangat merugikan, DPRD Palu berencana memanggil BKPSDM untuk dimintai klarifikasi resmi.
Baca Juga: Status Pencairan Terkini Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3, TKG dan TPG 100 Persen Tahun 2025!
Komisi A menegaskan bahwa kelalaian administrasi tidak boleh menjadi alasan hilangnya masa depan ribuan honorer yang telah bekerja bertahun-tahun.
DPRD juga menilai perlu ada langkah cepat untuk mengusulkan ulang tenaga honorer yang tidak terakomodir.
Jika diperlukan, DPRD siap membawa persoalan ini kembali ke KemenPAN-RB.
Honorer Terancam Kehilangan Peluang PPPK
Tanpa masuk dalam usulan BKPSDM, ribuan honorer berpeluang besar tidak dapat mengikuti skema pengangkatan PPPK 2025.
Padahal sebagian dari mereka sudah bekerja 5—15 tahun, bahkan lebih.
Kondisi ini semakin berat karena:
Baca Juga: Pesan Tegas Wagub Erwan, Jaga Integritas! ASN Harus Terapkan 4 Aman dari Awal Hingga Akhir Proyek
1. Status honorer akan dihapus mulai 31 Desember 2025.
2. Skema PPPK adalah satu-satunya jalur penyelamatan status kerja.
3. Jika tidak diusulkan tahun ini, mereka harus bersaing melalui seleksi umum yang jauh lebih ketat.
Tak sedikit honorer yang merasa dikhianati oleh sistem, terutama jika ketidaktercatatan mereka disebabkan kelalaian administratif.
Desakan untuk Pemerintah Kota
Masyarakat dan ribuan honorer kini mendesak Pemerintah Kota Palu untuk:
1. Menggelar verifikasi ulang data honorer secara terbuka.
2. Memperbaiki proses pengusulan formasi PPPK tanpa menunda waktu.
3. Memberikan penjelasan publik mengenai penyebab tidak diusulkannya 1.171 honorer.
4. Melakukan koordinasi ulang dengan KemenPAN-RB untuk membuka peluang tambahan usulan.
Honorer menilai mereka telah bekerja dengan loyalitas tinggi, sehingga layak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dengan tekanan dari DPRD dan desakan publik, mereka berharap pemerintah kota segera bertindak sebelum waktu penghapusan honorer tiba.***




