POJOKSATU.ID - Ketika pemerintah membuka Magang Nasional Batch 2 untuk 80.000 fresh graduate.
Banyak pihak menyambutnya sebagai peluang emas bagi lulusan perguruan tinggi untuk menambah pengalaman kerja.
Namun, tidak semua lulusan baru bisa menikmati kesempatan ini terutama mereka yang datang dari dunia kesehatan profesi seperti perawat Ners, apoteker, dokter, atau profesi kesehatan lainnya.
Mereka merasa dikecualikan, padahal pendidikan mereka sangat panjang dan menantang.
Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dapat Tunjangan Baru, Pendapatan Melonjak Tajam
Menurut Sekretariat Negara, pendaftaran Magang Nasional Batch II dibuka untuk lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi dari jenjang D-1 sampai S-1.
Kata fresh graduate ini menjadi akar masalah bagi lulusan profesi kesehatan.
Karena setelah menyelesaikan sarjana mereka biasanya harus menempuh pendidikan profesi (misalnya Ners, PKPA dokter, profesi apoteker, dan lain-lain).
Setelah lulus profesi, mereka tidak lagi dianggap fresh graduate sarjana oleh definisi Kemnaker.
Baca Juga: 500 Ribu Unit iPhone 17 Terjun ke Laut! yang Ditunggu-Tunggu Malah Tenggelam Massal!
Karena mereka sudah melewati jenjang pendidikan tambahan dan mungkin sudah mendapatkan STR atau sertifikat profesi.
Karena aturan resmi menyebut hanya fresh graduate perguruan tinggi, banyak lulusan profesi kesehatan merasa tidak memenuhi syarat untuk ikut bergabung dalam Magang Batch 2.
Bagi banyak lulusan profesi kesehatan, perjuangannya telah dimulai jauh sebelum lulus menyelesaikan sarjana kesehatan, mengikuti pendidikan profesi, melewati ujian kompetensi, dan mengurus izin profesi seperti STR (Surat Tanda Registrasi).
Mereka mengorbankan waktu dan tenaga untuk menjadi tenaga kesehatan yang legal dan diakui.
Namun, ketika hadir program magang nasional yang disubsidi oleh negara, mereka justru tertutup akses.
Banyak yang merasa ini tidak adil.
Apakah peraturan program magang tidak mempertimbangkan profesi kesehatan?
Magang ini bisa sangat membantu lulusan profesi yang belum mendapatkan pekerjaan klinis atau fungsional tetapi kesempatan itu ditutup.
Kekecewaan ini bukan sekadar masalah finansial, tetapi juga soal kepercayaan dan pengakuan terhadap profesi kesehatan muda.
Mereka yang telah selesai profesi ingin membuktikan diri dan memperoleh pengalaman tambahan melalui magang, tetapi merasa dikecualikan tanpa alasan jelas di mata publik.
Penolakan untuk ikut Magang Nasional bukan hanya soal rasa sakit hati ada dampak nyata terhadap karier para tenaga kesehatan muda.
Kesempatan pengalaman kerja Lulusan profesi kesehatan butuh pengalaman klinis atau manajerial untuk melamar posisi di rumah sakit, klinik, institusi kesehatan, atau lembaga riset.
Magang seperti ini bisa sangat berharga untuk portofolio mereka.
Baca Juga: Viral! Bukan Sekadar Penipuan, Sabun Palsu di Bekasi Diduga Ancaman Serius bagi Kesehatan Warga
Peluang kerja Tanpa pengalaman magang, beberapa lulusan profesi mungkin kesulitan bersaing di pasar tenaga kerja kesehatan, terutama di rumah sakit yang menuntut pengalaman nonakademis.
Pengembangan kompetensi Magang nasional bisa menjadi ajang pengembangan soft skills (administrasi, manajemen proyek, pelayanan publik), yang tidak selalu didapatkan di pendidikan profesi klinis.
Mobilitas lintas sektor Jika diizinkan, tenaga kesehatan profesional bisa ditempatkan di instansi publik, BUMN, atau lembaga lain yang bukan hanya klinik rumah sakit memperluas wawasan profesional mereka.
Dengan tidak diberi akses, sejumlah lulusan profesi kesehatan merasa terperangkap sudah lulus profesi.
Baca Juga: Puluhan Tahun Mengabdi, Tenaga Honorer Kemenkum Malut Akhirnya Resmi Jadi PPPK
Tetapi sulit mendapatkan pekerjaan yang relevan, dan tidak bisa ikut program magang negara yang sangat potensial.
Dari sisi kebijakan, pengecualian lulusan profesi kesehatan bisa jadi disebabkan oleh sejumlah pertimbangan:
Regulasi profesi, tenaga kesehatan profesional diatur secara ketat melalui regulasi keprofesian, lisensi, dan STR.
Magang untuk tenaga kesehatan profesional mungkin memerlukan izin khusus atau status kerja yang berbeda dibanding magang umum.
Baca Juga: Keputusan Mengejutkan! Penjara di Tengah Kota Bakal DiJadi Kompleks Hunian Baru, Emang Layak?
Risiko keselamatan klinis, menempatkan lulusan profesi kesehatan (misalnya dokter, perawat) di lembaga publik atau swasta tanpa pengawasan klinis yang tepat bisa menimbulkan risiko bagi pasien.
Program magang perlu desain khusus agar aman dan sesuai etika profesi.
Skema magang tersendiri, pemerintah membuat program magang khusus tenaga kesehatan.
Beda dari magang nasional umum yang fokus pada penguatan kompetensi klinis, manajerial, hingga pelayanan publik di sektor kesehatan.
Menurut HR di institusi kesehatan, lulusan profesi biasanya akan diminta langsung untuk program residensi, kontrak fungsional, atau posisi staf awal.
Baca Juga: Larangan Hoaks CPNS 2026, Hanya Pendaftaran Resmi di SSCASN
Mereka jarang ditempatkan sebagai pemagang regular, karena beban pekerjaan dan regulasi berbeda.
Bayangkan seorang Ners baru yang baru menyelesaikan pendidikan sarjana keperawatan profesi Ners, lalu lulus ujian kompetensi.
Dia mendaftar Magang Nasional karena ingin mengasah keterampilan manajemen rumah sakit dan pelayanan publik.
Namun saat membaca persyaratan, dia terkejut program ini hanya untuk fresh graduate dari sarjana / diploma.
Baca Juga: Hari Ini Harga Emas UBS dan Galeri24 Mengalami Penurunan, Berikut Rinciannya
Atau seorang apoteker profesional yang telah menyelesaikan S1 Farmasi profesi apoteker.
Dia berharap bisa ikut magang dalam instansi pemerintah, untuk merasakan pengalaman manajemen farmasi di BUMN atau layanan publik.
Tapi ketika mendaftar, dia tak memenuhi kriteria fresh graduate versi program magang nasional.
Kekecewaan seperti ini banyak dialami oleh lulusan kesehatan profesi mereka merasa pendidikan panjang mereka tidak diakui oleh program pemerintah yang sangat berpotensi membuka jalur karier.
Baca Juga: Mau Tambal atau Cabut Gigi Pakai BPJS? Begini Aturan Klaim yang Wajib Kamu Tahu
Jadi, apakah definisi fresh graduate dalam program Magang Nasional sudah cukup inklusif?
Haruskah ada program magang terpisah untuk tenaga kesehatan profesional, yang mempertimbangkan regulasi profesi dan keamanan klinis?
Bisakah Kemnaker bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk merancang skema pemagangan yang mengakomodasi lulusan profesi kesehatan secara legal dan bermanfaat?
Beberapa rekomendasi yang disarankan bagi pemerintah:
1. Skema Magang Khusus Kesehatan
Pemerintah bisa membuat program khusus untuk tenaga kesehatan lulusan profesi magang di rumah sakit, klinik, lembaga riset kesehatan, atau instansi publik kesehatan.
Baca Juga: Mengapa BPJS Bisa Tidak Aktif Padahal Rutin Bayar? Begini Cara Mengatasinya
Ini akan memberi pengalaman klinis dan manajerial yang sangat relevan.
2. Kolaborasi Antara Kemnaker Kemenkes
Kedua kementerian perlu duduk bersama untuk merancang program pemagangan khusus profesi kesehatan agar legal, aman, dan bermanfaat.
3. Regulasi Pengaturan Magang Profesi
Buat regulasi bahwa pemagang dari profesi kesehatan tetap dipantau oleh mentor profesional klinis agar tidak melanggar etika, keselamatan pasien, dan standar profesi.
4. Transparansi Persyaratan Program
Kemnaker perlu menjelaskan dengan jelas di publik siapa yang dapat dan tidak dapat ikut magang nasionaltermasuk apakah lulusan profesi kesehatan termasuk.***




