POJOKSATU.id – Banyak guru di seluruh Indonesia masih bingung saat menginput data sertifikat PPG di aplikasi Dapodik.

Pertanyaan yang paling sering muncul: “Nomor peserta yang dimasukkan itu yang mana?”

Kesalahan kecil ini ternyata bisa berdampak besar.

Data yang tidak sesuai dapat membuat Nomor Registrasi Guru (NRG) gagal terbit atau bahkan menunda proses tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga: 40 Contoh Soal PJOK Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan, Materi Permainan Bola Besar hingga Senam Lantai

Agar hal ini tidak terjadi, berikut panduan lengkapnya.

 

Kenapa Banyak Guru Salah Input di Dapodik

Sejak pembaruan Dapodik versi terbaru 2025, menu pengisian sertifikat pendidik menampilkan tiga kolom utama, Nomor Sertifikasi, Nomor Peserta, dan Nomor Registrasi.

Baca Juga: Pasangan Sering Salah Paham? Ini Kunci Komunikasi Sehat Biar Nggak Drama

Masalahnya, banyak guru mengira bahwa “Nomor Peserta” adalah nomor yang tertera di sertifikat pendidik (Serdik).

Padahal, yang benar, seperti dijelaskan oleh beberapa LPTK penyelenggara PPG dan laman resmi Kemendikdasmen, Nomor Peserta harus diisi dengan Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru) yang digunakan saat mengikuti sertifikasi.

Kesalahan umum ini membuat sistem tidak bisa mengenali identitas guru, sehingga NRG tak kunjung muncul di InfoGTK.

 

Nomor Peserta yang Benar untuk Sertifikat PPG

Menurut panduan yang dirilis oleh laman resmi PPG Kemendikdasmen dan LPTK, pengisian di Dapodik harus dilakukan sebagai berikut:

1. Nomor Sertifikasi, diisi dengan Nomor Serdik (tertera di sertifikat pendidik).

2. Nomor Peserta, diisi dengan Nomor UKG yang digunakan saat mengikuti seleksi atau proses PPG.

3. Nomor Registrasi, dikosongkan terlebih dahulu apabila NRG belum diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemendikdasmen.

Contoh pengisian:

Nomor Sertifikasi: 1234567890

Nomor Peserta (UKG): 987654321

Nomor Registrasi: (kosong)

Baca Juga: Viral! Aksi Ras Tekuat Bikin Heboh, Bawa Fotokopi Ijazah Roy Suryo Saat Temani Pemeriksaan Polisi

Dengan format pengisian tersebut, sistem pusat akan lebih mudah mencocokkan data guru dengan database GTK.

Setelah data tersinkronisasi, NRG akan muncul otomatis di laman InfoGTK.

 

Langkah-Langkah Input Sertifikat PPG di Dapodik

Berikut panduan resmi untuk menginput data sertifikat PPG dengan benar:

1. Pastikan sertifikat sudah diterbitkan oleh LPTK dan tertera Nomor Serdik.

2. Buka aplikasi Dapodik terbaru dan login menggunakan akun operator sekolah.

3. Masuk ke menu GTK → Guru → Riwayat Sertifikasi.

4. Klik Tambah Riwayat Sertifikasi dan isi kolom sebagai berikut:

- Jenis Sertifikasi, Sertifikasi Pendidik

- Nomor Sertifikasi: isi dengan Nomor Serdik

- Nomor Peserta: isi dengan Nomor UKG

- Nomor Registrasi: kosongkan bila belum ada NRG

Baca Juga: Gaji Ratusan PPPK Paruh Waktu Disdik Kepri Tak Kunjung Cair, Ini Penyebab Utamanya!

- Tanggal Mulai: isi tanggal terbit sertifikat

- Bidang Studi: sesuaikan dengan sertifikat PPG Anda

5. Klik Simpan, lalu lakukan sinkronisasi agar data terkirim ke server pusat.

Baca Juga: Viral Status WA ASN Banten Singgung PPPK, Baru Seumur Jagung, Jangan Banyak Ngeluh! Langsung Keok Klarifikasi!

6. Setelah sinkron berhasil, cek di laman InfoGTK dalam 3–5 hari kerja.

Jika NRG sudah muncul, kembali ke Dapodik untuk memperbarui kolom Nomor Registrasi.

 

Kesalahan yang Sering Terjadi

Beberapa kesalahan umum yang kerap dilakukan guru saat menginput data PPG antara lain:

1. Menukar Nomor Peserta dengan Nomor Serdik, akibatnya sistem gagal membaca data.

2. Mengisi kolom NRG padahal belum terbit, data bisa ditolak otomatis.

3. Tidak sinkron setelah input, data lokal tidak terkirim ke pusat.

4. Salah memilih bidang studi PPG, linieritas bidang studi memengaruhi validasi tunjangan.

Untuk menghindarinya, selalu cek kembali isian sebelum sinkronisasi dan pastikan format angka sesuai dengan data resmi di sertifikat PPG.


Dampak Jika Salah Input

Kesalahan sekecil apa pun di kolom Nomor Peserta dapat mengakibatkan:

1. Data sertifikasi tidak valid di server pusat.

Baca Juga: Apindo Gandeng Gubernur Banten, Siapkan SMK Jadi Pabrik SDM Siap Kerja

2. Nomor Registrasi Guru (NRG) tidak muncul di InfoGTK.

3. Proses verifikasi tunjangan profesi menjadi tertunda.

4. Guru perlu melakukan perbaikan dan sinkron ulang yang memakan waktu.

Baca Juga: Geger di Trans Sulawesi, Mobil Pembawa Uang BNI Rp 4,6 Miliar Tiba Tiba Terbakar

Karena itu, pastikan operator sekolah dan guru bekerja sama melakukan pengecekan ulang data sertifikasi sebelum batas sinkronisasi Dapodik berakhir.


Cara Cek NRG Setelah Input

Setelah sinkron, guru bisa memantau hasil pengisian melalui laman info.gtk.kemendikdasmen.go.id.

Langkahnya:

1. Login dengan akun PTK.

2. Buka tab Sertifikasi.

3. Pastikan data Nomor Serdik, Nomor Peserta, dan Bidang Studi sudah sesuai.

4. Jika NRG sudah terbit, akan muncul di kolom Nomor Registrasi Guru.

Jika belum muncul setelah 10 hari, hubungi Dinas Pendidikan setempat atau admin GTK Kemendikdasmen.

 

Pentingnya Sinkronisasi Data

Sinkronisasi adalah proses penting yang memastikan semua data guru di sekolah terkirim ke server pusat.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Paling Dibutuhkan Negara di Tahun 2030 Prediksi dan Analisis Bidang Prioritas

Tanpa sinkronisasi, meskipun data sudah benar, pusat tidak akan menerima pembaruan.

Idealnya, operator melakukan sinkronisasi setiap kali ada perubahan data penting seperti riwayat sertifikasi, perubahan status kepegawaian, atau pembaruan NUPTK.

 

Tips Agar Data PPG Valid di Dapodik

1. Gunakan versi Dapodik terbaru yang sudah dirilis Kemendikdasmen.

Baca Juga: Heboh Gaji PPPK di Medan Disunat Rp327 Ribu, DPRD Sumut Angkat Bicara!

2. Cek format penulisan angka (tanpa spasi atau karakter lain).

3. Simpan dan segera lakukan sinkron.

4. Hindari login bersamaan di beberapa perangkat.

5. Selalu backup data sebelum memperbarui aplikasi.

Kesalahan input data di Dapodik sering kali terlihat sepele, tetapi dampaknya besar bagi guru, terutama yang menunggu NRG dan pencairan tunjangan profesi.

Dengan memahami perbedaan antara Nomor Serdik, Nomor Peserta (UKG), dan Nomor Registrasi (NRG), guru bisa memastikan datanya valid, tersinkron, dan cepat diverifikasi oleh sistem.

Jadi, pastikan mulai hari ini, Bapak/Ibu guru mengisi data dengan benar.

Cek sertifikat Anda, lihat Nomor UKG, lalu pastikan Dapodik Anda sudah tersinkron.***