POJOKSATU.id – Jagat media sosial Banten mendadak ramai setelah sebuah unggahan.

WhatsApp milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjadi bahan perbincangan hangat.

Status singkat itu dianggap menyinggung para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Langsung dalam waktu singkat, tangkapan layarnya tersebar luas di berbagai platform.

Baca Juga: Tak Lagi Lewat Belanja Pegawai, Begini Skema Terbaru Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Dalam unggahannya, PNS bernama Roni itu menulis kalimat yang memancing reaksi keras:

 “11.000 x 350.000 = Itung sendiri berapa?/bulan. #Baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut, syukuri, liat ke bawah bukan dongak ke atas.”

Ungkapan tersebut langsung dikaitkan dengan kabar bahwa sekitar 11.000 PPPK di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga: Pocong di Tengah Dangdutan Hajatan, Warga Pati Geger Tapi Polisi Bilang Bukan Makhluk Gaib!

Bakal menerima tambahan penghasilan sekitar Rp350 ribu per bulan mulai tahun depan.

Namun, alih-alih dianggap sebagai bentuk candaan atau opini ringan.

Status itu dinilai merendahkan rekan-rekan PPPK yang baru saja menerima keputusan resmi soal tunjangan mereka.

Baca Juga: Purbaya Bongkar Modus Impor Nakal, Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta, Kok Bisa Sih?

Sejumlah tanggapan bernada kecewa bermunculan di media sosial

Menilai bahwa seorang aparatur negara seharusnya mampu menjaga etika, terutama di ruang publik digital.

 

Muncul dan Minta Maaf Terbuka

Tak lama setelah unggahannya viral, Roni akhirnya muncul lewat sebuah video klarifikasi yang tersebar luas di WhatsApp dan seluruh media sosial.

Baca Juga: Viral Anak TK Didiskualifikasi karena Terlalu Hebat Mewarnai, Netizen Sebut Logika Panitia di Mana?

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, ia tampak menunduk dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya memohon maaf kepada rekan-rekan P3K atas status yang saya buat. Tidak ada niat untuk menghina atau merendahkan siapa pun."

"Itu adalah kekhilafan dan kebodohan saya. Semoga semua bisa memaafkan,” ujarnya dengan nada pelan.

Baca Juga: Viral Anak TK Didiskualifikasi karena Terlalu Hebat Mewarnai, Netizen Sebut Logika Panitia di Mana?

Roni menegaskan, status itu dibuat tanpa maksud meremehkan pihak mana pun.

Ia mengaku khilaf dan menganggap peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar lebih berhati-hati dalam berucap di media sosial.

 

Etika ASN dan Sensitivitas Publik

Baca Juga: Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Roy Suryo Bukan Proses Hukum Murni

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya etika digital di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai abdi negara, setiap pegawai seharusnya memahami bahwa setiap pernyataan.

Terutama di ruang publik daring dapat mewakili institusi tempat mereka bekerja.

Belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Banten mengenai sanksi atau pembinaan terhadap Roni.

Namun, sejumlah pihak berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran etika ASN dalam bermedia sosial.

Bagi banyak netizen, yang viral bukan sekadar statusnya.

Baca Juga: Viral Anak TK Didiskualifikasi karena Terlalu Hebat Mewarnai, Netizen Sebut Logika Panitia di Mana?

Tapi bagaimana sebuah kalimat bisa memicu kegaduhan di lingkungan birokrasi yang sedang berusaha membangun citra profesional.***