POJOKSATU.id - Program PPG Prajabatan 2025 resmi dijadwalkan untuk tahap tes substantif pada tanggal 12–15 November 2025.
Di situs resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, program tersebut disebutkan sebagai bagian dari skema seleksi nasional bagi calon guru.
Namun di lapangan, puluhan peserta yang akan mengikuti tes substantif di UMSU melaporkan ada perubahan sesi tanpa pemberitahuan resmi.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Desak Penegakan Aturan Fasos-Fasum bagi Pengembang
Salah satu peserta, yang mengunggah kronologi via media sosial, menjelaskan bahwa:
Dari akun SIMPKB muncul jadwal: 12 November 2025, sesi II, pukul 13.30–16.50 WIB.
Saat datang ke kampus UMSU, peserta diberi instruksi scan barcode dan kemudian mendapat tahu bahwa data panitia menunjukkan: sesi I, pukul 08.30–11.50 WIB.
Tidak ada pemberitahuan tertulis atau melalui e-mail atau WA bahwa jadwal berubah.
Baca Juga: Bunda PAUD Banten Raih Apresiasi Nasional, Bukti Nyata Dedikasi untuk Anak Negeri
Peserta datang jam 12.00 siang agar tidak terburu-buru, tapi ternyata sudah lewat sesi.
Kondisi tersebut memunculkan kegelisahan dan kebingungan di antara peserta.
Dampak bagi Peserta
1. Keterlambatan atau salah sesi
Karena jadwal yang tertera di sistem berbeda dengan yang berlaku di tempat ujian, peserta yang datang tepat waktu menurut jadwal di SIMPKB tetap dianggap salah sesi atau terlambat.
2. Beban psikologis
Kepanikan dan stres meningkat karena peserta datang dengan persiapan sesuai jadwal resmi, tetapi di lapangan berubah tanpa pemberitahuan, memunculkan ketidakpastian.
3. Biaya dan waktu yang terbuang
Bagi peserta dari luar kota atau bahkan provinsi lain yang datang sesuai jadwal awal, perubahan mendadak ini berarti perjalanan dan persiapan mereka bisa sia-sia.
Baca Juga: Apindo Gandeng Gubernur Banten, Siapkan SMK Jadi Pabrik SDM Siap Kerja
4. Kepercayaan terhadap sistem seleksi
Pelaksanaan seleksi untuk calon guru semestinya transparan dan terjadwal.
Ketidakjelasan seperti ini bisa mengganggu kepercayaan peserta terhadap proses.
Siapa yang “Salah”? Dan Apa yang Bisa Dilakukan
Panitia penyelenggara di UMSU perlu klarifikasi mengapa terdapat perbedaan antara jadwal pada SIMPKB dan jadwal yang berlaku di tempat ujian.
Akun SIMPKB atau sistem pusat juga harus memastikan sinkronisasi data jadwal dengan lembaga penyelenggara.
Komunikasi perubahan jadwal harus secara resmi, tercatat, dan diterima oleh peserta.
Langkah yang bisa diambil peserta:
1. Segera dokumentasikan bukti yakni tangkapan layar jadwal di SIMPKB, e-mail, WhatsApp, serta kondisi di lokasi ujian.
2. Ajukan pertanyaan secara resmi ke panitia UMSU atau ke pusat PPG melalui kanal pengaduan yang tersedia.
3. Cek ulang di situs lembaga penyelenggara untuk melihat pengumuman terbaru, misalnya laman resmi UMSU yang menampilkan “Jadwal Test Substantif”.
Jika ada biaya atau kerugian yang terjadi akibat perubahan jadwal mendadak, koordinasikan dengan kelompok peserta untuk kemungkinan upaya bersama.
Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?
Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan perubahan jadwal mendadak:
Overlay data antara sistem pusat (SIMPKB) dan sistem kampus UMSU yang belum sinkron.
Baca Juga: Website Info GTK Sudah Normal, Tapi Status Guru Masih Kode 02, Ada Apa?
Perubahan teknis di TUK (Tempat Uji Kompetensi) atau literasi sesi yang menyebabkan revisi jadwal di lapangan.
Kurangnya pemberitahuan resmi atau komunikasi yang lemah kepada peserta.
Volume peserta besar yang dapat memunculkan kebutuhan perubahan jadwal di saat terakhir.
Apa Selanjutnya?
Pihak UMSU diharapkan segera mengeluarkan klarifikasi atas perbedaan jadwal dan petunjuk bagi peserta yang terkena dampak.
Pusat PPG (Kemendikdasmen) dapat melakukan audit proses seleksi agar kejadian serupa tidak berulang di LPTK lain.
Peserta perlu tetap tenang, aktif mengecek channel resmi, dan mempersiapkan diri untuk sesi selanjutnya atau revisi jadwal.
Perubahan jadwal mendadak tanpa pemberitahuan resmi bagi peserta PPG Prajabatan di UMSU bukan masalah kecil, ia menyangkut kepercayaan, waktu, dan persiapan para calon guru.
Sistem seleksi yang ideal harus jelas, tepat waktu, dan komunikatif.
Saat ini, para peserta yang terdampak berhak mendapatkan penjelasan dan solusi dari penyelenggara.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak terkait dan memperkuat mekanisme transparansi di program PPG.***




