POJOKSATU.ID - Awal November 2025 membawa dua kabar yang berbeda terkait tunjangan sertifikasi yang sudah ditunggu-tunggu para guru di seluruh Indonesia.

Di satu sisi, guru non ASN mulai tersenyum lega karena tunjangan sertifikasi triwulan 4 mereka akhirnya cair.

Namun di sisi lain, guru ASN masih menatap layar ponsel dengan cemas, menunggu notifikasi transfer yang belum kunjung muncul.

Kabar pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 4 muncul pertama kali dari unggahan para guru non ASN di berbagai daerah.

Baca Juga: TPG Full 1 Bulan di THR dan Gaji 13 Tahun 2025, Simak Historis Perubahan Kebijakan Pemerintah

Mereka membagikan bukti transfer dari pemerintah daerah yang menunjukkan dana TPG sudah masuk ke rekening.

Di kanal YouTube Guru Abad 21, dipantau Pojoksatu.id Sabtu 8 November 2025, admin menyebut bahwa pencairan TPG untuk non ASN sudah mulai berjalan di awal November.

Namun, untuk guru ASN, belum ada tanda realisasi.

Menurut laporan kanal itu, pemerintah daerah baru menyalurkan TPG bagi kategori non ASN karena administrasi data mereka sudah lengkap lebih dulu.

Sementara data ASN masih dalam tahap verifikasi. “Masih awal bulan, semoga pertengahan atau akhir November sudah mulai cair juga untuk ASN,” ujar narator dalam video berdurasi 10 menit itu.

Baca Juga: Tata Kelola Vokasi akan Diperkuat Lewat Pembentukan Direktorat Vokasi Madrasah

Para guru ASN pun mulai berspekulasi. Sebagian berharap pencairan dilakukan bersamaan dengan gaji bulan berikutnya.

Sebagian lagi khawatir jika realisasi tertunda hingga Desember, seperti tahun lalu.

Jejak Tahun Lalu: Pencairan di Akhir Tahun

Berdasarkan catatan Pojoksatu.id, pada 2024 lalu pencairan TPG triwulan 4 memang baru terealisasi pada akhir Desember.

Postingan dari sejumlah daerah menunjukkan transfer TPG baru masuk sekitar tanggal 18–30 Desember.

Bahkan ada daerah yang baru menyelesaikan penyaluran di awal 2025, meski dananya berasal dari anggaran 2024.

Artinya, jika tahun ini pencairan terjadi lebih cepat di November, itu bisa jadi sinyal positif.

Namun tetap, ketidakpastian waktu cair membuat banyak guru kesulitan mengatur keuangan keluarga.

Baca Juga: BKN Gelar Sidang ASN! Peringatkan Soal Tukin, Tak Disiplin Potong 25 Persen!

Sebagian guru mengaku harus menunda pembayaran cicilan atau biaya sekolah anak karena belum ada kepastian dana sertifikasi.

“Biasanya triwulan empat cair di akhir tahun, tapi kita berharap tahun ini bisa lebih cepat,” kata Sri Sumarni, guru SD di Kabupaten Sukabumi.

Ia menambahkan, tunjangan sertifikasi sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang akhir tahun.

Alur Pencairan: Dari Pusat ke Daerah

Masalah pencairan TPG memang tidak hanya soal waktu, tapi juga mekanisme.

Baca Juga: Kemendikdasmen Imbau Sekolah Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 Serentak 10 November

Sesuai regulasi, dana TPG ditransfer dari pemerintah pusat ke kas daerah sebelum diteruskan ke rekening guru.

Alur panjang ini sering kali menimbulkan keterlambatan. Jika laporan keuangan daerah belum lengkap, pencairan otomatis tertunda.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan jadwal dengan sistem kas masing-masing.

“Kadang transfer dari pusat cepat, tapi pencairan ke guru butuh proses administratif tambahan,” ujar salah satu pejabat dinas pendidikan di Jawa Tengah.

Keterlambatan ini juga bisa disebabkan sinkronisasi data antara pusat dan daerah.

Sistem yang digunakan untuk verifikasi masih belum sepenuhnya terintegrasi, sehingga validasi sering memakan waktu.

Faktor ini membuat perbedaan waktu pencairan antar daerah bisa mencapai beberapa minggu.

Baca Juga: Beda Nasib dengan PNS, Begini Mekanisme Mutasi PPPK yang Kini Lebih Ketat

Para guru ASN mulai menyuarakan harapan agar pencairan bisa dilakukan serentak. Mereka menilai tidak adil jika non ASN sudah menerima, sementara ASN belum.

“Kalau dana sudah turun dari pusat, mestinya bisa langsung disalurkan. Jangan menunggu lama,” tulis akun guru di kolom komentar YouTube.

Beberapa guru juga meminta pemerintah untuk lebih transparan. Mereka ingin tahu kapan jadwal pasti pencairan triwulan terakhir tahun ini.

Guru berharap ada surat resmi dari Kementerian Pendidikan atau Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan sebelumnya menegaskan bahwa dana TPG telah disiapkan dalam APBN 2025 dan sudah dialokasikan ke daerah.

Baca Juga: Kena PHK? Ini Jalan Ninja Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan, Saldo Cair Kilat!

Namun, pelaksanaan di lapangan bergantung pada kesiapan laporan dan verifikasi data guru penerima.

Respons Pemerintah dan Regulasi Terkait

Sampai pekan pertama November, belum ada rilis resmi dari Kemenkeu terkait jadwal pasti pencairan triwulan 4 untuk ASN.

Namun, beberapa pejabat daerah sudah memberi sinyal positif. Di Jawa Timur dan Sumatera Selatan, laporan keuangan untuk TPG ASN disebut sudah selesai diverifikasi.

Artinya, pencairan bisa dilakukan segera setelah dana ditransfer ke kas daerah.

Sementara itu, regulasi terkait TPG masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan turunan dari Kemendikdasmen.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa TPG dibayarkan setiap triwulan berdasarkan kelengkapan dokumen dan kehadiran guru.

Jika ada keterlambatan administrasi, pembayaran bisa bergeser ke triwulan berikutnya.

Baca Juga: Sri Wulan Minta Pemerintah Hapus Ketimpangan bagi Guru Madrasah dalam Rekrutmen PPPK

Guru Non ASN Lebih Cepat Cair

Fenomena menarik tahun ini adalah pencairan lebih cepat bagi guru non ASN.

Menurut beberapa sumber, hal ini disebabkan karena proses administrasi mereka lebih sederhana.

Non ASN biasanya tidak melalui banyak tahap verifikasi seperti ASN. Selain itu, jumlah penerimanya lebih sedikit sehingga proses distribusi dana lebih cepat.

Namun, perbedaan waktu pencairan ini menimbulkan pertanyaan. Mengapa guru ASN justru tertunda padahal datanya sudah terintegrasi di sistem kepegawaian nasional?

Baca Juga: Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tahun 2025, Mengacu Peraturan KemenPAN RB

Kementerian Keuangan menyebut sedang melakukan sinkronisasi ulang dengan Kemendikdasmen untuk memastikan tidak ada kesalahan data penerima.

Guru berharap, perbaikan sistem ini bisa mempercepat pencairan ke depan.

“Yang penting hak guru jangan tertunda, karena kami juga punya tanggungan,” kata Andi, guru SMA di Banjarmasin.

Harapan Akhir Tahun

Menjelang akhir tahun, banyak guru berharap ada kabar baik dari pemerintah.

Bulan November dan Desember biasanya menjadi masa paling sibuk bagi guru, terutama dalam penyusunan nilai dan evaluasi semester.

Tunjangan sertifikasi yang cair tepat waktu bisa menjadi dorongan moral di tengah padatnya pekerjaan.

“Kalau cair November, bisa sedikit lega untuk keperluan keluarga,” ujar Yanti, guru SD di Cianjur.

Ia mengaku setiap triwulan selalu menunggu notifikasi dari bank dengan harap-harap cemas. “Begitu lihat saldo bertambah, rasanya seperti dapat penghargaan.”

Baca Juga: Tak Ingin Banyak Kepala Sekolah Masuk Penjara, Ketua PGRI Desak Revisi Aturan Dana BOS

Bagi sebagian guru, tunjangan sertifikasi bukan hanya uang tambahan.

Lebih dari itu, menjadi simbol pengakuan terhadap perjuangan mereka di ruang kelas.
Karena itu, pencairan tepat waktu menjadi penting untuk menjaga semangat mengajar.

Kini, guru di seluruh Indonesia menanti kabar baik dari pemerintah. Mereka ingin pencairan triwulan 4 berlangsung sebelum akhir November.

Mereka juga berharap pemerintah bisa memberikan jadwal pasti agar tidak muncul keresahan. Jika pencairan berjalan lancar, guru bisa menutup tahun 2025 dengan tenang.

Baca Juga: Pendaftaran DIES ICD Course 2026 Resmi Dibuka, Pelatihan Eksklusif untuk Dekan dan Pimpinan Fakultas Perguruan Tinggi di Asia Tenggara, Cek Syaratnya

Tapi jika tertunda, bukan hanya finansial yang terganggu, semangat pengabdian juga bisa ikut meredup.

Namun di tengah ketidakpastian itu, semangat para guru tetap menyala. Mereka tetap hadir di kelas setiap hari, mengajar dengan sepenuh hati.

Karena bagi mereka, tugas mendidik generasi bangsa tidak boleh berhenti hanya karena tunjangan belum cair.

Dan bagi pemerintah, sudah saatnya memberikan kepastian agar kesejahteraan guru tidak lagi menjadi janji di atas kertas.***