POJOKSATU.id – Kabar kelulusan PPG Tahap 2 Tahun 2025 membawa suka cita bagi ribuan guru di seluruh Indonesia.

Namun, tak sedikit yang merasa kecewa karena belum berhasil lolos kali ini. Meski begitu, tak lulus PPG bukan akhir dari segalanya.

Kabar baiknya, Kemendikbudristek memastikan peserta yang belum lulus masih memiliki kesempatan ikut ujian ulang pada 2026.

Baca Juga: Jumlah PPPK di Sumsel Tembus 50 Persen ASN, Ribuan Honorer Masih Menunggu

Yuk, simak cara daftar ulang, syarat, dan tips agar tahun depan bisa lulus dengan gemilang.

 

Tak Lulus PPG? Ini Penyebab yang Umum Terjadi

Menurut data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), sekitar 25–30 persen peserta PPG Tahap 2 belum berhasil lulus pada 2025.

Baca Juga: Jauh dari Gadget, Keluarga di Karawang Nikmati Akhir Pekan dengan Permainan Tradisional

Beberapa penyebab umum antara lain:

1. Nilai ujian kompetensi belum mencapai standar minimal 80.

2. Kelengkapan administrasi belum sesuai (misalnya data SIMPKB dan ijazah tidak cocok).

3. Peserta terlambat mengunggah dokumen pendukung.

4. Kendala teknis saat ujian daring yang membuat nilai tidak terinput sempurna.

Namun jangan khawatir, Ditjen GTK menegaskan bahwa peserta yang belum lulus tetap tercatat dan akan mendapatkan prioritas untuk ikut ujian ulang PPG 2026 tanpa perlu mengulang dari awal.

Cara Daftar Ulang PPG Ujian Ulang 2026

Bagi peserta yang belum lulus, berikut panduan resmi untuk mendaftar kembali pada PPG Ujian Ulang Tahun 2026:

1. Login ke Akun SIMPKB

Buka ppg.kemdikdasmen.go.id atau langsung melalui SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Hore! Banyak Guru Lulus PPG Tahap 2, Tapi Sertifikat Pendidik Belum Muncul? Ini Penjelasannya

2. Cek Status Peserta

Pastikan status “Tidak Lulus” sudah muncul di dashboard.

Di bawahnya akan tersedia tombol “Daftar Ulang Ujian Ulang PPG.”

Baca Juga: Mutasi Pejabat Daerah, Antara Penyegaran Instansi atau Ajang Transaksi Kekuasaan?

3. Lengkapi Data Administrasi

Unggah ulang dokumen seperti ijazah, KTP, SK mengajar, serta bukti keikutsertaan PPG sebelumnya.

4. Verifikasi dan Validasi oleh Ditjen GTK

Data akan diverifikasi sebelum peserta mendapat nomor ujian ulang.

5. Cetak Bukti Pendaftaran

Simpan bukti pendaftaran sebagai syarat untuk mengikuti ujian ulang.

Proses pendaftaran ulang ini tidak dipungut biaya, namun peserta tetap wajib memastikan seluruh berkas valid agar tidak ditolak sistem.

Kapan Jadwal Ujian Ulang PPG 2026 Dimulai?

Berdasarkan kalender akademik Kemendikbudristek 2026, jadwal pelaksanaan PPG Ujian Ulang direncanakan pada Maret hingga April 2026.

Tahapan resminya meliputi:

1. Januari 2026: Pembukaan pendaftaran ulang peserta tidak lulus.

Baca Juga: 21 dari 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Dipulangkan, Kondisi Mereka Mulai Membaik

2. Februari 2026: Verifikasi dan validasi data peserta.

3. Maret 2026: Pelaksanaan ujian ulang daring nasional.

4. April 2026: Pengumuman hasil ujian ulang dan penetapan kelulusan.

Baca Juga: Setelah Pengumuman PPG Guru 2025, Apa Arti Proses Verifikasi? Begini Tahapan Selanjutnya

Dengan jadwal ini, peserta memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri lebih matang dari sebelumnya.

 

Persiapan Wajib Sebelum Ujian Ulang

Agar hasil ujian ulang lebih maksimal, berikut beberapa tips yang direkomendasikan oleh para pembimbing PPG dan alumni:

1. Pelajari kembali kisi-kisi resmi PPG. Fokus pada pedagogik, profesional, dan karakter guru.

2. Ikuti simulasi ujian online. Banyak tersedia pelatihan daring gratis yang menyerupai sistem PPG.

3. Bergabung di grup belajar atau komunitas PPG. Diskusi dengan rekan sejawat membantu memperkuat pemahaman materi.

4. Jaga kesehatan fisik dan mental. Persiapan yang baik tidak hanya soal belajar, tapi juga menjaga stamina dan fokus.

5. Perbarui data SIMPKB secara berkala. Kesalahan data bisa menghambat validasi saat pendaftaran ulang.

Banyak guru yang awalnya gagal justru sukses di ujian ulang setelah memperbaiki strategi belajar dan disiplin dalam persiapan.

 

Apa yang Terjadi Setelah Lulus Ujian Ulang

Peserta yang dinyatakan lulus dalam ujian ulang PPG 2026 akan langsung mendapatkan proses penerbitan Sertifikat Pendidik (Serdik) tanpa harus mengulang tahap administrasi awal.

Baca Juga: Burn Out? Ini Dia 6 Langkah Simpel Atur Waktu Kamu Supaya Nggak Kewalahan Alias Burn Out!

Status kelulusan dapat dicek langsung di akun SIMPKB, dan sertifikat digital biasanya akan terbit 2–3 minggu setelah pengumuman.

Setelah mendapatkan sertifikat pendidik, guru resmi diakui sebagai tenaga profesional dan berhak atas tunjangan profesi guru (TPG) sesuai regulasi yang berlaku.

 

Pesan dari Ditjen GTK, “Jangan Menyerah!”

Direktur PPG Ditjen GTK, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa setiap guru yang berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi akan selalu mendapat kesempatan.

Baca Juga: Heboh! Dugaan Jual Beli ASN di Serang, Plt Kepala BKPSDM Turun Tangan Usut Kasus

“PPG bukan sekadar ujian kelulusan, tapi perjalanan menuju profesionalisme. Gagal bukan berarti berhenti, justru menjadi bagian dari proses belajar,” ujarnya.

Kemendikdasmen berencana memperluas kapasitas pelatihan agar lebih banyak guru dapat mengikuti PPG ulang tahun depan.

Kegagalan di PPG Tahap 2 Tahun 2025 bukan akhir dari perjuangan.

Justru ini awal dari langkah baru menuju kelulusan di tahun berikutnya.

Dengan persiapan yang matang dan semangat pantang menyerah, peluang untuk lulus di ujian ulang PPG 2026 terbuka lebar.***