POJOKSATU.ID - Kabar pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) 100 persen kembali ramai dibicarakan di awal November 2025.
Sejumlah postingan di media sosial dan grup WhatsApp guru menyebut bahwa tambahan TPG sudah cair hari ini.
Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata ada detail penting yang perlu dipahami.
Beberapa unggahan menunjukkan bukti transfer dan surat perintah pencairan dari daerah seperti Deli Serdang, Sumatera Utara.
Banyak guru mengira pencairan tersebut berasal dari anggaran 2025.
Padahal, setelah diklarifikasi, dana itu berasal dari anggaran TPG tahun 2024 yang baru terealisasi pada November 2025 ini.
Awal Mula Kabar Pencairan
Informasi ini berawal dari sebuah unggahan video di kanal YouTube Guru Abad 21 yang menjawab pertanyaan warganet soal kabar “TPG 100% cair hari ini.”
Dalam video berdurasi delapan menit itu, admin menegaskan bahwa pencairan yang dimaksud adalah realisasi anggaran tahun 2024 yang tertunda.
Baca Juga: Bukan Hoaks! Guru Honorer Terima Dua Hak Sekaligus di Bulan November 2025
Ia juga menunjukkan contoh postingan di media sosial yang bertuliskan, “Puji Tuhan, mencair TPG 100% Deli Serdang, Sumatera Utara jenjang SMP tahun 2024.”
Dari keterangan tersebut terlihat jelas bahwa tahun anggaran yang dicairkan bukan 2025, melainkan 2024.
Hal ini sekaligus meluruskan salah paham yang beredar di kalangan guru. Sebagian guru menganggap pencairan tambahan TPG sudah masuk ke tahun anggaran berjalan.
Padahal, berdasarkan regulasi dan konfirmasi dari pihak berwenang, realisasi itu merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya.
Tiga Fakta Penting Pencairan TPG
Tim Guru Abad 21 merangkum tiga poin utama terkait pencairan TPG ini.
Pertama, memang benar ada daerah yang sudah menerima pencairan 100 persen, namun semuanya berasal dari anggaran 2024.
Baca Juga: Rahasia Mahasiswa Universitas Brawijaya: Belajar Aktif di Kampus, Prestasi Tetap Maksimal
Kedua, belum ada laporan resmi daerah yang mencairkan TPG tambahan tahun 2025.
Ketiga, sejumlah daerah mengalami keterlambatan realisasi anggaran, sehingga dana baru disalurkan pada Februari, Maret, dan November 2025.
Kondisi ini bukan hal baru. Sejak awal tahun 2025, banyak guru mengunggah bukti penerimaan tunjangan di media sosial.
Setelah ditelusuri, sebagian besar pencairan itu merupakan sisa anggaran tahun lalu yang tertunda. Meski datang terlambat, pencairan tersebut tetap disyukuri oleh para penerima.
Landasan Hukum Pemberian Tambahan TPG
Pemerintah sudah menetapkan dasar hukum pemberian tunjangan profesi guru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, khususnya pasal 9 ayat 3.
Baca Juga: TPG Full 1 Bulan di THR dan Gaji 13 Tahun 2025, Simak Historis Perubahan Kebijakan Pemerintah
Dalam aturan itu disebutkan bahwa guru berhak menerima tambahan satu bulan TPG dalam tunjangan hari raya (THR) dan satu bulan dalam gaji ke-13.
Ketentuan teknisnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 Pasal 9 Ayat 15.
Regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan di daerah, termasuk proses pencairan dan penyaluran dana ke rekening masing-masing guru penerima.
Selain itu, Kementerian Keuangan melalui siaran pers resmi (SP2/KLI/2025) menegaskan bahwa anggaran TPG bersumber dari dana transfer pusat ke daerah.
Artinya, waktu pencairan bisa berbeda antarwilayah tergantung kecepatan administrasi pemerintah daerah.
Pencairan Terlambat Hampir Satu Tahun
Penundaan pencairan tunjangan sering terjadi karena proses administrasi dan penyesuaian data di daerah.
Baca Juga: TPG Triwulan 4 Mulai Cair, Ini Kelompok Guru yang Konfirmasi Dananya Sudah Masuk Rekening
Beberapa pemerintah daerah perlu waktu tambahan untuk melakukan verifikasi daftar penerima dan memastikan tidak ada data ganda.
Ada juga kasus di mana realisasi anggaran tertunda karena perubahan jadwal penyaluran dana transfer pusat.
Hal ini menyebabkan tunjangan baru masuk ke rekening guru hampir setahun setelah tahun anggaran berakhir.
Meski begitu, menurut pengamat pendidikan, lebih baik dana tersebut cair meski terlambat daripada tidak terealisasi sama sekali.
Banyak guru yang menggantungkan kebutuhan keluarga dari tunjangan profesi ini.
Baca Juga: Mau Dapat Dana Riset Rp10 Juta? Ini Cara Daftar Beasiswa Bina Insan Akademia 2025 dari Kemenpora
Kronologi Pencairan di 2024 dan Awal 2025
Jika menengok ke tahun 2024, sebagian daerah mulai mencairkan TPG tambahan pada Juni 2024, meski jumlahnya belum merata.
Pencairan masif justru terjadi pada Desember 2024 hingga awal 2025. Beberapa daerah seperti Lampung Tengah dan Deli Serdang baru menyalurkan pada Februari hingga Maret 2025.
Misalnya, sebuah postingan di media sosial pada 28 Maret 2025 menulis, “TPG dan Tamsil THR 100% tahun 2024 berdenting.”
Setelah dicek, benar bahwa pencairan itu berasal dari alokasi tahun 2024 yang terlambat cair.
Situasi serupa juga terjadi di daerah lain. Lampung Tengah melaporkan pencairan gaji ke-13 dan TPG 100 persen pada pertengahan Maret 2025.
Pemerintah daerah setempat memastikan dana tersebut merupakan hak guru yang sempat tertunda karena faktor teknis.
Banyak guru menyambut kabar pencairan ini dengan lega, walau sempat bingung terkait asal anggarannya.
Baca Juga: Viral! Siswi SMP di Muratara Jadi Korban Bullying, Pelakunya Adik Kelas
Beberapa di antara mereka menilai pentingnya transparansi agar tidak muncul spekulasi di kalangan guru.
Guru SMP di Deli Serdang, misalnya, mengaku baru mengetahui bahwa dana yang ia terima berasal dari anggaran 2024 setelah menonton video klarifikasi di YouTube.
Ia mengucapkan syukur karena haknya akhirnya dibayarkan, meski mengalami penundaan.
Di sisi lain, sejumlah guru di daerah lain masih menunggu giliran pencairan.
Mereka berharap pemerintah daerah segera mempercepat proses verifikasi agar seluruh hak guru tersalurkan tanpa hambatan.
Jangan Mudah Terpengaruh Isu
Para guru perlu berhati-hati menanggapi informasi di grup media sosial.
Sebaiknya cek lebih dulu ke Dinas Pendidikan atau keuangan daerah sebelum mempercayai kabar yang belum pasti.
Mereka juga menekankan pentingnya literasi digital di kalangan pendidik agar tidak mudah terjebak hoaks terkait tunjangan atau bantuan pemerintah.
Banyak informasi viral ternyata hanya hasil salah tafsir dari dokumen lama.
Proyeksi Pencairan Tahun 2025
Untuk anggaran 2025, hingga awal November belum ada laporan resmi mengenai pencairan tambahan TPG 100 persen.
Berdasarkan pola sebelumnya, realisasi kemungkinan baru akan berlangsung pada pertengahan hingga akhir tahun, tergantung kesiapan masing-masing daerah.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Keuangan terus melakukan sinkronisasi data agar pencairan tahun ini tidak mengalami keterlambatan seperti sebelumnya.
Banyak pihak berharap jadwal pencairan bisa lebih tepat waktu, apalagi menjelang akhir tahun kebutuhan guru biasanya meningkat.
Pemerintah juga diharapkan memperkuat sistem monitoring agar kendala administrasi dapat diminimalisir.
Dari hasil penelusuran, kabar “tambahan TPG 100 persen cair November 2025” memang benar terjadi, tetapi dana tersebut berasal dari anggaran tahun 2024 yang baru direalisasikan.
Hingga kini, belum ada pencairan tambahan TPG untuk anggaran 2025.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Guru di 39 Daerah Terima TPG Triwulan III, Ini Jadwal Gelombang Berikutnya
Guru diimbau tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah masing-masing.
Transparansi dan komunikasi yang baik diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman serupa di masa mendatang.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyalurkan hak guru secara penuh. Semoga proses ke depan lebih lancar, sehingga kesejahteraan tenaga pendidik semakin meningkat.***



