POJOKSATU.id - Sebuah video berdurasi tiga menit tujuh detik yang menampilkan aksi perundungan siswi SMP Negeri di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, seorang siswi tampak memukul dan menjambak kepala korban berulang kali.
Mirisnya, sejumlah teman di sekitar lokasi hanya menonton dan bahkan tertawa melihat korban terjatuh setelah ditendang oleh pelaku yang masih mengenakan seragam batik sekolah.
Meski korban sudah berteriak kesakitan di dekat motor, pelaku tetap melayangkan pukulan dan tamparan tanpa henti.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan mendapat respons cepat dari kepolisian.
Polres Muratara kini tengah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan keterangan dari guru dan pihak sekolah terkait.
Aksi Terjadi Seusai Pulang Sekolah
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025 siang usai jam pulang sekolah.
Plt Kepala Sekolah SMP Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, membenarkan bahwa anak-anak dalam video tersebut merupakan siswanya.
"Kejadiannya sesudah pulang sekolah pada hari Rabu, 15 Oktober kemarin," terangnya.
Widya menambahkan, pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku sehari setelah kejadian esok harinya, Kamis, 16 Oktober 2025.
“Proses pembinaan kepada seluruh siswa sedang berlangsung. Sanksi bagi pelaku perundungan juga telah diberikan,” jelasnya.
Polisi Lakukan Mediasi
Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum, mengungkapkan pihaknya sudah turun langsung ke sekolah pada Jumat kemarin.
Polisi kini tengah berupaya memediasi keluarga korban dan pelaku agar masalah tak semakin melebar.
“Penyebab pastinya masih kami dalami. Namun kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” kata Baitul.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu Dorong Kesiapan Penuh Pilkades e-Voting di Karawang
Pelaku Diketahui Adik Kelas Korban
Dari hasil penyelidikan awal, korban perundungan diketahui berinisial C (13), siswi kelas 9 SMP Negeri Karang Jaya.
Sedangkan pelaku berinisial H, siswi kelas 8 di sekolah yang sama.
Polisi berharap kasus ini bisa menjadi pengingat bagi sekolah dan orang tua untuk aktif memberikan edukasi pada anak tentang pentingnya saling menghormati dan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kasus ini menjadi perhatian kami. Kami ingin mengedukasi pelajar agar memahami bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah, justru bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Baitul.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Guru di 39 Daerah Terima TPG Triwulan III, Ini Jadwal Gelombang Berikutnya
Kasus ini sekali lagi menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan.
Semoga kasus ini benar-benar membuka mata banyak pihak bahwa empati dan pendidikan karakter di sekolah sama pentingnya dengan nilai akademik. ***




