PojokSatu.id - Langkah tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dalam memperkuat integritas dan kedisiplinan aparatur.

Sebanyak 2.545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) kontrak jangka panjang.

Namun sayangnya tak semua bisa langsung bernapas lega.

Sebelum menerima SK, seluruh PPPK diwajibkan menjalani tes urine.

Baca Juga: Belajar Stoicism: 4 Prinsip Hidup yang Bisa Bikin Mental Jadi Lebih Tangguh

Serta menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen bebas narkoba dan larangan keras melakukan “korupsi waktu” di lingkungan kerja.


Kontrak Jangka Panjang, Tapi Harus Bersih dan Disiplin

Acara penyerahan SK PPPK Bone digelar pada Rabu, 6 November 2025, di Aula Kantor Bupati Bone.

Dalam acara tersebut, Bupati Andi Asman Sulaiman menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan pegawai dari berbagai OPD.

Didampingi juga oleh pejabat BKPSDM dan perwakilan BNNK Bone.

Baca Juga: Pelaku Peledakan Bom Rakitan di SMAN 72 Ternyata Korban Bully Teman-temannya

Sebanyak 2.545 tenaga honorer kini resmi berstatus PPPK Paruh Waktu dengan kontrak jangka panjan.

menurut Bupati, dapat diperpanjang hingga usia pensiun asalkan memenuhi syarat integritas dan kinerja.

Tak hanya itu, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman juga menekankan bahwa aparatur harus menjadi contoh teladan di masyarakat.

Pemerintah daerah berkomitmen terus menegakkan kedisiplinan dan integritas dalam pelayanan publik.

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada Rabu (6/11/2025) dan dikutip dari laman resmi bone.go.id.

Bupati menambahkan, Pemkab tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan narkoba dan perilaku indisipliner di kalangan ASN maupun PPPK.


Wajib Tes Urine dan Bebas dari 'Korupsi Waktu'

Sebelum SK diserahkan, Pemkab Bone mewajibkan seluruh PPPK mengikuti tes urine massal yang digelar bekerja sama dengan BNNK Bone.

Tes ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja bebas narkoba.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Resmi Dirilis, Begini Cara Cek di Akun UKPPPG!

Salah satu pejabat BKPSDM Bone menjelaskan bahwa bagi ASN dengan hasil tes positif narkoba, SK tidak akan langsung diterbitkan.

Penerbitan SK harus menunggu proses pembinaan dan rekomendasi dari BNN terlebih dahulu.

Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan media daerah pada 6 November 2025.

Baca Juga: Terobosan Dedi Mulyadi! ASN Jabar Kini WFH Setiap Kamis Demi Efisiensi dan Disiplin Kinerja

Selain tes urine, pemerintah juga menekankan konsep anti-korupsi waktu, istilah yang kini populer di kalangan ASN.

Korupsi waktu mencakup perilaku tidak disiplin seperti datang terlambat, pulang sebelum waktunya, atau tidak fokus bekerja selama jam dinas.

Bupati Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa korupsi tidak hanya terbatas pada penyalahgunaan uang.

Baca Juga: Publik Tunggu Bukti Nyata dari Komite Reformasi Polri Bukan Sekadar Seremoni Politik

Ia menyebut datang terlambat dan absen tanpa bekerja sungguh-sungguh juga termasuk bentuk korupsi.

Bupati menekankan komitmennya untuk mencegah praktik semacam itu terjadi di Bone.

Langkah Integrasi Data dan Cek Status PPPK

Setelah penyerahan SK, seluruh PPPK Bone akan menjalani tahap validasi data kepegawaian melalui sistem Sistem Informasi ASN (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pegawai dapat memantau status NIP mereka melalui MOLA BKN di situs https://monitoring-siasn.bkn.go.id.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi digital kepegawaian yang memastikan setiap ASN dan PPPK tercatat resmi dalam basis data nasional.

Baca Juga: DPR Singgung Menkeu Purbaya, Stop Diskriminasi Guru Madrasah dalam Pengangkatan PPPK!

BKPSDM Bone juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses ini.

Semua layanan dilakukan secara online dan transparan.


Reformasi ASN di Daerah, Bone Jadi Contoh

Kebijakan tegas Pemkab Bone menuai apresiasi.

Karena menjadi salah satu daerah pertama yang menggabungkan penyerahan SK PPPK dengan komitmen integritas dan tes narkoba serentak.

Langkah ini dianggap sejalan dengan visi reformasi ASN 2025.

Yang menekankan profesionalitas, kinerja, dan nilai moral dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Prabowo Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri Langkah Tegas Pemimpin untuk Benahi Wajah Penegakan Hukum Nasional

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman (6/11/2025) menekankan bahwa PPPK harus cakap administrasi sekaligus menjadi panutan moral masyarakat.

Dengan penyerahan SK bagi 2.545 PPPK Bone, pemerintah daerah menegaskan komitmen menuju birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas narkoba.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan moral bagi aparatur di seluruh Indonesia, bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar status.***