PojokSatu.id - Gelombang tuntutan kembali bergema dari Kabupaten Magelang.
Puluhan tenaga honorer non-ASN mendatangi gedung DPRD Kabupaten Magelang pada Kamis, 6 November 2025.
Mereka menuntut kejelasan nasib setelah tak masuk daftar usulan PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Aksi yang dilakukan pagi hingga siang itu berlangsung tertib.
Baca Juga: KJP Plus 2025 Gerbang Kesetaraan Pendidikan dan Investasi Sosial Jakarta
Mereka membawa spanduk berisi desakan agar pemerintah daerah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meninjau ulang daftar tenaga honorer yang dinilai belum diakomodasi dalam formasi resmi.
Tuntutan Honorer, 'Kami Ingin Diakui Negara'
Para tenaga honorer ini berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah, mulai dari tenaga administrasi, kebersihan, hingga petugas lapangan.
Mereka mengaku sudah bekerja lebih dari 10 tahun, namun tidak termasuk dalam data usulan PPPK yang dikirim ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Tinawati Andra Soni Dorong Kader Posyandu Banten Terus Berinovasi
Agung Prabowo, Ketua Paguyuban Non-ASN Kabupaten Magelang, mengaku kecewa atas tidak diakomodasinya sebagian honorer dalam usulan resmi PPPK 2025.
Dalam pertemuan di DPRD Magelang pada Kamis (6/11/2025), Agung Prabowo menyuarakan keprihatinan tenaga non-ASN yang gagal masuk PPPK Paruh Waktu.
Ia meminta dukungan dan fasilitasi dari Komisi I DPRD terkait persoalan yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Budi Arie! Pengkhianatan Etika Politik dan Manuver Kekuasaan
Kelompoknya berharap permasalahan mereka dapat segera ditindaklanjuti. Laporan ini dikutip dari detik.com.
Menurutnya, sebagian dari mereka tak masuk daftar karena belum terdata di pangkalan BKN, sementara sebagian lain sudah lebih dulu mendaftar CPNS sehingga otomatis kehilangan kesempatan di jalur PPPK Paruh Waktu.
Pemkab Magelang Dapat 2.456 Formasi PPPK
Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Magelang menyebut bahwa pemerintah daerah telah mendapatkan alokasi 2.456 formasi PPPK Paruh Waktu.
Tentunya berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 924 Tahun 2025 dan surat resmi BKN tanggal 14 September 2025.
Baca Juga: Oak Mining Merevolusi Penambangan Bitcoin Jarak Jauh
Namun, dari jumlah itu, tidak semua tenaga non-ASN lama bisa terakomodasi karena proses validasi harus berdasarkan data resmi yang tersinkronisasi dengan sistem BKN.
Salah satu pejabat BKPSDM mengatakan, pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog untuk tenaga honorer yang belum tercatat, agar dapat mengikuti proses klarifikasi data.
“Prinsipnya, yang memenuhi syarat administratif tetap punya peluang di tahap evaluasi berikutnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kepala Biro SDM Kemenag RI Tekankan Pentingnya Integritas ASN di Era Digital
Kenapa Banyak Honorer Tak Masuk Daftar?
Berdasarkan informasi dari BKN, tenaga non-ASN yang tidak terdata biasanya karena dua alasan utama:
1. Belum masuk Data Pokok Kepegawaian (DAPOK) BKN, akibat data ganda atau tidak diperbarui.
2. Sudah memilih jalur CPNS, sehingga sistem otomatis menonaktifkan keikutsertaan di PPPK.
Masalah ini tidak hanya terjadi di Magelang, tapi juga di beberapa daerah lain seperti Kebumen dan Purworejo.
BKN pun meminta setiap pemerintah daerah mempercepat proses pendataan ulang tenaga non-ASN yang masih aktif agar tak ada lagi kesenjangan informasi.
DPRD Siap Fasilitasi Dialog
Komisi I DPRD Kabupaten Magelang menyatakan siap menjadi jembatan komunikasi antara para tenaga honorer dengan BKPSDM dan pemerintah pusat.
Mereka berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan untuk mencari solusi terbaik.
“Masalah tenaga honorer ini menyangkut masa depan keluarga. Kami akan bantu agar Pemkab segera menindaklanjuti aspirasi yang masuk,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD Magelang.
Aksi tuntutan tenaga honorer Kabupaten Magelang ini menjadi cermin bahwa transisi menuju PPPK Paruh Waktu 2025 belum berjalan mulus.
Baca Juga: Calon Pendaftar CPNS 2026 Siap-siap War e-Materai! Begini Cara Belinya dan Tahapannya!
Meskipun sudah ada 2.456 formasi disetujui, masih banyak yang merasa tertinggal dan menunggu pengakuan dari negara.
Dengan waktu menuju deadline penghapusan tenaga honorer Desember 2025, pemerintah daerah kini dihadapkan pada pekerjaan besar.
Menuntaskan validasi data, memberi kepastian status, dan menjaga agar harapan para honorer tidak kembali pupus di tengah jalan.***




