Pojoksatu.id - Transformasi digital di sektor pemerintahan menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga berintegritas tinggi.
Hal ini ditegaskan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Dalam sebuah kegiatan yang dilaporkan oleh Media Center Riau.
Menurutnya, di tengah derasnya arus digitalisasi, integritas ASN menjadi pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Integritas Jadi Kunci ASN di Era Digital
Kepala Biro SDM Kemenag RI menekankan bahwa digitalisasi birokrasi tidak akan berarti tanpa kejujuran dan akuntabilitas dari para ASN.
Teknologi memang mempercepat pelayanan, tetapi kepercayaan masyarakat tidak akan tumbuh tanpa integritas.
Baca Juga: Mau Kerja di Bank? BCA Lagi Cari Peserta Magang untuk Posisi Frontliner dan CS PEMOL!
ASN di era digital harus mampu menjaga transparansi dalam setiap proses pelayanan publik. Dengan semakin terbukanya akses informasi, perilaku aparatur kini dapat dengan mudah diawasi oleh publik.
Oleh karena itu, integritas bukan sekadar nilai moral, tetapi juga menjadi kebutuhan profesional dalam bekerja.
ASN Harus Adaptif dan Beretika di Dunia Digital
Kepala Biro SDM menyoroti bahwa tantangan ASN masa kini bukan hanya menguasai aplikasi digital dan sistem daring, melainkan juga mampu menggunakan teknologi dengan etika.
ASN dituntut untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, menjaga kerahasiaan data publik, serta tidak menyalahgunakan akses digital untuk kepentingan pribadi.
Penyalahgunaan data atau pelanggaran etika digital dapat mencederai integritas lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, ASN di lingkungan Kemenag harus terus meningkatkan literasi digital sekaligus memperkuat komitmen moral dalam bekerja.
Peran Kemenag dalam Membangun Budaya Integritas
Kementerian Agama RI melalui Biro SDM terus berupaya memperkuat nilai-nilai dasar ASN, salah satunya melalui program penguatan karakter dan integritas digital.
Baca Juga: Gas Terus! Mahfud MD Ungkap Modus Mafia Pajak dan Bea Cukai 10 Miliar Bisa Jadi 6
Program ini menekankan pentingnya tanggung jawab, kejujuran, dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas pelayanan publik.
Selain itu, Kemenag juga berkomitmen untuk memperluas pelatihan digitalisasi pelayanan berbasis aplikasi terpadu.
Langkah ini bertujuan agar ASN tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memahami prinsip etika dan keamanan data publik.
Baca Juga: The Future of Customer Experience: Magento Solutions to Watch
Menurut Kepala Biro SDM, upaya ini merupakan bagian dari strategi membangun birokrasi. Antara lain seperti, adaptif, profesional, dan berdaya saing di era modern.
Digitalisasi Tanpa Integritas, Risiko bagi Pelayanan Publik
Transformasi digital memang membawa efisiensi, tetapi tanpa integritas, digitalisasi justru bisa menimbulkan celah penyimpangan baru.
Kepala Biro SDM menegaskan, Integritas adalah fondasi yang tidak tergantikan oleh sistem secanggih apa pun.
Dalam konteks pelayanan publik, ASN yang berintegritas akan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab, bahkan ketika tidak diawasi langsung oleh atasan atau sistem digital.
I
ntegritas menjadi filter alami untuk mencegah praktik manipulasi data, gratifikasi digital, atau penyalahgunaan akses sistem.
Kemenag menilai, ASN dengan karakter kuat dan nilai moral tinggi akan menjadi agen perubahan dalam birokrasi yang bersih dan transparan.
Kemenag Dorong Kolaborasi dan Inovasi Etis
Selain integritas, ASN juga diminta untuk berkolaborasi dan berinovasi secara etis.
Baca Juga: Riau Kaya Alam, Tapi Pemimpinnya Rakus, Mengapa 4 Gubernur Jatuh karena Korupsi?
Kemenag mendorong agar setiap pegawai mampu beradaptasi dengan perubahan, namun tetap dalam koridor nilai keagamaan dan etika publik.
Digitalisasi bukan berarti meninggalkan nilai-nilai moral, justru teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat kejujuran dan keterbukaan dalam pelayanan.
Kepala Biro SDM menambahkan bahwa ke depan, penguatan integritas ASN akan dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja digital.
Sehingga setiap ASN dituntut menunjukkan tanggung jawab, etika, dan profesionalisme dalam aktivitas daring.
Pernyataan Kepala Biro SDM Kemenag RI di Riau menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN di Indonesia, kemajuan teknologi tidak boleh menggerus nilai integritas.
Dalam era digital yang serba cepat, ASN berintegritas adalah kunci keberhasilan reformasi birokrasi dan kepercayaan publik.
Kemenag berkomitmen melanjutkan transformasi digital yang beretika, transparan, dan berlandaskan nilai moral agar pelayanan publik semakin profesional dan terpercaya.***




