POJOKSATU.id - Program PPG Dalam Jabatan (Daljab) Madrasah 2025 akhirnya resmi dibuka oleh Kementerian Agama per 6 November 2025.
Antusiasme guru madrasah begitu tinggi, tapi di tengah euforia pendaftaran, muncul satu fakta mengejutkan: banyak peserta masih gagal hanya karena salah unggah berkas di SIMPATIKA.
Surat Edaran Nomor B-6222/Dt.I.II/KS/11/2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) memang telah menjelaskan detail syarat dan tahapan seleksi administrasi.
Baca Juga: Polda Banten Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap, Sudah Beraksi Sejak 2008
Namun di lapangan, masih banyak guru yang terjebak kesalahan teknis sederhana, padahal hal itu jadi penentu lolos atau tidaknya ke tahap berikutnya.
Antusias Tinggi, Tapi Banyak yang Tersandung Syarat Teknis
Kemenag mencatat ribuan guru madrasah langsung mengakses laman https://simpatika.kemenag.go.id pada hari pertama pendaftaran.
Tapi banyak dari mereka tak sadar kalau sistem SIMPATIKA kini menerapkan verifikasi otomatis.
Artinya, setiap berkas yang tidak sesuai format, ukuran, atau nama file langsung ditolak sistem.
Kesalahan yang paling sering ditemukan adalah:
1. Upload ijazah tidak sesuai format PDF atau hasil scan buram.
2. Dokumen SK mengajar tidak ditandatangani kepala madrasah.
3. Nama file berkas tidak sesuai dengan ketentuan SIMPATIKA.
4. Program studi di ijazah tidak linear dengan mata pelajaran yang diampu.
Akibatnya, banyak guru yang otomatis gagal verifikasi tanpa sempat diperiksa manual oleh admin.
Syarat Wajib PPG Daljab 2025 yang Harus Diperhatikan
Sesuai ketentuan Ditjen Pendis, peserta yang ingin mengikuti PPG Daljab Batch IV 2025 harus memenuhi sejumlah syarat dasar administratif.
Berikut poin penting yang wajib dipenuhi:
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah di SIMPATIKA dan memiliki NUPTK valid.
2. Telah mengajar minimal dua tahun dan memiliki SK pengangkatan sebagai guru tetap (PNS atau non-PNS).
3. Memiliki ijazah S1 atau D4 yang linear dengan mata pelajaran yang diampu.
4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau cuti panjang.
5. Mengunggah semua dokumen pendukung seperti ijazah, SK, dan surat pernyataan keaslian berkas.
Baca Juga: Potongan BPJS dan Pajak TPG, Berapa Kisaran Besarnya?
Selain itu, sistem SIMPATIKA akan otomatis menolak berkas jika data antara ijazah, NIK, dan akun guru tidak sinkron.
Oleh karena itu, peserta wajib memeriksa ulang data pribadi sebelum menekan tombol unggah.
Jadwal Seleksi Administrasi dan Verifikasi Berkas
Tahap seleksi administrasi PPG Daljab Batch IV berlangsung 6–11 November 2025, dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi oleh admin hingga 13 November 2025.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 17 November 2025, dan peserta yang lolos wajib mengisi form kesediaan mengikuti PPG paling lambat 19 November 2025.
Baca Juga: Wisata Alam Terindah di Indonesia! Ini Dia 10 Surga Dunia yang Bikin Kamu Bangga Jadi Anak Negeri
Dengan waktu yang sangat terbatas, Kemenag mengimbau agar guru tidak menunda proses unggah dokumen.
Sistem SIMPATIKA akan otomatis tertutup setelah batas waktu berakhir, tanpa perpanjangan.
Tips agar Tidak Gagal di Tahap Administrasi
Kegagalan di tahap awal ini sering terjadi bukan karena peserta tak memenuhi syarat, melainkan karena kurang teliti. Agar lolos seleksi administrasi, perhatikan tips berikut:
1. Scan semua berkas dengan jelas dan ukuran file maksimal 1 MB per dokumen.
2. Pastikan semua tanda tangan basah sudah terlihat di dokumen hasil scan.
3. Cek ulang linearitas program studi melalui daftar resmi Ditjen Pendis yang dilampirkan dalam surat edaran.
4. Gunakan browser terbaru saat mengunggah di SIMPATIKA agar tidak error.
5. Simpan bukti unggah atau tangkapan layar sebagai arsip pribadi.
Menurut sejumlah operator madrasah, kesalahan unggah yang paling sering terjadi adalah guru mengganti file setelah sistem menyimpannya.
Padahal SIMPATIKA tidak mengizinkan edit ulang setelah submit.
Harapan dari Kemenag dan Pesan untuk Guru Madrasah
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK Madrasah) menegaskan bahwa proses seleksi PPG Daljab 2025 dirancang agar lebih transparan dan adil.
Semua guru punya kesempatan yang sama, asal memenuhi syarat dan patuh pada petunjuk teknis.
Baca Juga: Efek Domino Bersih-Bersih ASN 2026, Siapa yang Aman dan Siapa yang Terancam?
Peningkatan kualitas guru madrasah, menurut Kemenag, tidak hanya soal tunjangan profesi, tetapi juga tentang membangun kompetensi dan etika profesional pendidik.
Dengan PPG Daljab, guru diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan kebutuhan zaman.
Bagi guru yang belum mendaftar, masih ada waktu sampai 11 November 2025.
Segera lengkapi berkas, pastikan data valid, dan hindari kesalahan upload yang bisa membuatmu gagal di tahap administrasi.
Ingat, satu kesalahan kecil di SIMPATIKA bisa membuat kesempatan emasmu mengajar sebagai guru profesional tertunda setahun lagi.***




