POJOKSATU.id - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serangkaian kebijakan baru akan digulirkan mulai tahun 2026, meliputi perluasan program beasiswa bagi guru dan peningkatan insentif bulanan bagi tenaga honorer.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional peningkatan kompetensi guru, yang selama ini dipandang sebagai tulang punggung keberhasilan reformasi pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan fase percepatan bagi peningkatan mutu tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru Resmi Masuk THR dan Gaji 13

“Pada 2026 nanti, kami menargetkan 150 ribu guru penerima beasiswa di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas kesempatan bagi para pendidik untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1,” ujar Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sepanjang 2025, Kemendikdasmen mencatat 12.500 guru telah menerima beasiswa untuk menempuh pendidikan lanjutan.

Program ini tidak hanya menyasar guru ASN, tetapi juga guru honorer dan pendidik di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan jumlah penerima beasiswa menjadi wujud keberlanjutan program penguatan kapasitas guru yang sebelumnya berjalan di bawah skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

Baca Juga: TPG TW3 Belum Cair, Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud

Nantinya, guru yang telah menyelesaikan studi lanjutan diharapkan mampu menjadi agen perubahan di satuan pendidikan masing-masing.

Selain beasiswa, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga menjadi perhatian utama.

Pada 2025, sebanyak 600 ribu guru telah mengikuti program ini. Tahun depan, targetnya meningkat menjadi 800 ribu peserta.

Program tersebut dianggap strategis karena menjadi pintu menuju profesionalisme dan sertifikasi nasional bagi guru.

Baca Juga: Berkat Pulau Tengah, Warga Pulau Pari Kini Punya Pekerjaan Tetap

Tak hanya aspek peningkatan kapasitas, perhatian pemerintah juga menyentuh kesejahteraan guru honorer.

Mulai tahun 2026, insentif bulanan bagi guru non-ASN akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.

Kenaikan ini, menurut Kemendikdasmen, adalah bentuk penghargaan terhadap dedikasi para pendidik yang selama ini mengabdikan diri di berbagai daerah dengan keterbatasan fasilitas.

Pemerintah menilai bahwa peningkatan insentif akan berdampak langsung terhadap motivasi dan semangat kerja guru.

Baca Juga: Ubah Limbah Jadi Berkah, BRI Peduli Latih Warga Bogor Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun

“Banyak guru di pelosok yang bertahan mengajar bukan karena upah, tetapi karena panggilan hati. Kenaikan insentif ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian mereka,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan perluasan beasiswa dan peningkatan insentif disebut sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang lebih berkeadilan.

Pemerintah berharap, dengan akses pendidikan yang terbuka dan kesejahteraan yang lebih baik, para guru akan memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan diri dan berinovasi dalam pembelajaran.

Langkah-langkah ini juga selaras dengan agenda pembangunan sumber daya manusia unggul yang menjadi prioritas nasional.

Pemerintah menargetkan, pada 2030, Indonesia memiliki rasio guru berkualifikasi sarjana dan bersertifikat profesional yang setara dengan negara-negara maju di kawasan Asia.

***