POJOKSATU.id - Pemerintah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan fokus pada pengembangan pendidikan pesantren.

Kabar tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i usai Apel Hari Santri di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," ungkap Wamenag.

Baca Juga: Kurikulum hingga Status Sekolah Garuda Tak Akan Diubah, Pemerintah Hanya Lakukan Pembinaan

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Ditjen baru tersebut melalui surat Mensesneg tertanggal 21 Oktober 2025.

Tingkatkan Layanan dan Tiga Fungsi Pesantren

Wamenag melanjutkan, Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren yang bertujuan memberi perhatian lebih besar dari segi personalia, pendanaan, dan program untuk mendukung pesantren.

Baca Juga: Kurikulum hingga Status Sekolah Garuda Tak Akan Diubah, Pemerintah Hanya Lakukan Pembinaan

"Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren... bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren," lanjut Wamen Romo.

Wamen Romo menambahkan harapan agar Ditjen ini dapat memberdayakan pesantren sesuai tiga fungsinya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," imbuh Wamen.

Baca Juga: 20 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK SNBT, Peluang Emas untuk Lulusan SMA 2026

Wamenag berterima kasih kepada semua pihak yang memperjuangkan Ditjen Pesantren sejak 2019.

Perkuat Konsolidasi dan Kualitas Pendidikan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi lembaga pendidikan Islam tersebut di seluruh Indonesia.

"Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional, agar pesantren yang belum terdata atau terjangkau bantuan bisa tertangani lebih baik," kata Menag.

Kehadiran Ditjen ini akan membantu memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya, terutama dalam fungsi pendidikan.

"Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya," tegas Menag Umar.

Baca Juga: Tidak Ditentukan Oleh Tanggal Terbitnya SKTP! Ini Dua Hal yang Jadi Penentu Cepat Lambatnya Pencairan TPG Triwulan 3!

Menag berharap Ditjen Pesantren dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," ujar Menag.

Untuk mendukung kualitas pendidikan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar lebih valid dan tertib.

Baca Juga: Guru Honorer Bakal Terima Tunjangan dengan Nominal yang Besar di Tahun 2026? Begini Penjelasan dari Mendikdasmen!

"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib," tutup Menag.***