POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kabar baik bagi guru honorer di seluruh Indonesia.

Kabar ini berkaitan dengan tunjangan yang diberikan pemerintah pusat kepada guru honorer.

Kemendikdasmen mengumumkan bahwa pada tahun 2026 nanti ada kenaikan besaran tunjangan bagi guru honorer.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2025 ini, honorer menerima tunjangan dengan besaran Rp300.000 per bulannya.

Baca Juga: INFO Jadwal Pencairan TPG Tahun 2026 Lengkap dengan Nominalnya!

Untuk mendapatkan tunjangan ini ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh guru honorer, di antaranya:

1. Memiliki kualifikasi Pendidikan minimal D-IV atau S1

2. Telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Pemberian tunjangan ini merupakan wujud penghargaan atau apresiasi dari pemerintah atas profesionalisme guru honorer.

Di tahun 2025 ini, tunjangan bagi guru honorer sudah dicairkan selama 7 bulan dengan total besaran Rp2,1 juta.

Baca Juga: Pakar Internasional Berkumpul di UNSIKA Bahas Ancaman Kelaparan Abad 21

Untuk pembayarannya dilakukan satu kali dan langsung ditransfer ke rekening guru penerima.

Di tahun 2025 besaran yang diterima guru honorer akan mengalami kenaikan sebesar Rp100.000.

Sehingga guru honorer akan menerima tunjangan sebesar Rp400.000 per bulannya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti bahwa kenaikan tunjangan bagi guru honorer di tahun 2026 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru non ASN di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Forum Honorer Kota Serang Soroti Kebijakan PPPK Paruh Waktu, Dinilai Tak Adil dan Diskriminatif

Kenaikan tunjangan ini akan mulai berlaku di bulan Januari mendatang.

Untuk pencairannya, dibocorkan oleh Mendikdasmen bahwa akan dilakukan secara berkala.

***