POJOKSATU.id - Kabar yang beredar di media sosial mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menimbulkan kegaduhan di kalangan tenaga pendidik.
Sebuah unggahan di Facebook mengklaim bahwa ada tautan khusus untuk mengecek pencairan bantuan bagi guru honorer dan non-ASN.
Namun, setelah ditelusuri, informasi itu dipastikan hoaks.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa tautan tersebut bukan bagian dari sistem resmi pemerintah.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Adhika Ganendra menyampaikan, satu-satunya portal resmi untuk mengecek informasi BSU maupun TPG adalah laman Info GTK di alamat info.gtk.dikdasmen.go.id.
“Pemerintah tidak pernah menyebarkan informasi resmi melalui situs atau tautan lain di luar portal tersebut. Guru dan tenaga kependidikan diminta berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang meminta data pribadi,” kata Adhika dalam keterangannya.
Unggahan hoaks yang beredar biasanya menyertakan formulir daring dan meminta data sensitif, mulai dari nama lengkap hingga nomor rekening.
Baca Juga: Sesak Napas hingga Luka di Kepala, Korban Berjatuhan dalam Aksi Hari Ini
Bahkan, beberapa link mencurigakan juga meminta akses ke aplikasi perpesanan seperti Telegram.
Praktik ini jelas tidak sesuai dengan prosedur resmi pencairan bantuan.
Menurut Kemendikbudristek, pemerintah tidak pernah meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.
Seluruh proses verifikasi dan pencairan dilakukan lewat mekanisme yang sudah ada di sistem Info GTK.
Baca Juga: Thom Haye Tak Sabar Bela Persib, Debut di Big Match Lawan Persebaya 12 September?
Fenomena penipuan siber dengan memanfaatkan program bantuan bukan kali ini saja terjadi.
Kasus serupa sebelumnya juga menimpa program bantuan sosial, BLT, hingga beasiswa pendidikan.
Polanya sama yakni menyebarkan link di media sosial atau grup percakapan untuk menjebak masyarakat memberikan data pribadi.
Pakar keamanan siber juga mengingatkan bahwa situs palsu sering kali memiliki tampilan menyerupai laman resmi, namun tidak menggunakan domain pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum mengklik atau mengisi data di sebuah situs.
Baca Juga: Bayang-Bayang Pemutihan Sejarah Masih Membuntuti, Fadli Zon Tetap Raih Bintang Mahaputera Utama
Kemendikbudristek mengimbau para guru dan tenaga kependidikan untuk:
-Selalu mengecek informasi melalui portal resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id
-Tidak memberikan data pribadi ke situs atau pihak yang tidak jelas.
-Melakukan verifikasi silang dengan instansi terkait sebelum mempercayai sebuah informasi.
-Melaporkan tautan mencurigakan agar bisa segera ditangani dan tidak merugikan lebih banyak orang.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 CAIR September! Guru Non ASN Ingat Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Penerima!
Kasus hoaks BSU dan TPG ini menjadi pengingat betapa pentingnya literasi digital, terutama di kalangan pendidik.
Kewaspadaan dalam menerima informasi bukan hanya melindungi data pribadi, tetapi juga membantu mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
***



