POJOKSATU.ID - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang gaji guru dan dosen menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik pada Agustus 2025.
Sebuah video viral yang beredar di media sosial menyebut bahwa Menteri Keuangan mengatakan “guru adalah beban negara”.
Pernyataan ini sontak memancing reaksi dari banyak guru, yang mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap profesi pendidik.
Namun, setelah ditelusuri, video tersebut ternyata merupakan hasil manipulasi berbasis teknologi artificial intelligence (AI).
Baca Juga: Guru Penerima TPG 2025 Wajib Verifikasi Rekening Lewat Info GTK, Ini Tahapannya
Video itu menampilkan suara dan wajah yang menyerupai Sri Mulyani, namun sebenarnya merupakan hasil rekayasa.
Dalam versi palsu, terdengar jelas kalimat “guru itu beban negara,” padahal tidak pernah diucapkan dalam pernyataan asli Menteri Keuangan.
Versi asli pidato Sri Mulyani justru membahas tantangan pembiayaan pendidikan di Indonesia dan mendorong partisipasi publik.
Dalam pidatonya yang disampaikan di Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia 2025, Sri Mulyani mengatakan:
“Menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini juga menjadi tantangan bagi keuangan negara,” ucapnya.
Baca Juga: Beasiswa EGYAID Pemerintah Mesir 2025 : Cek Syarat, Fasilitas, dan Batas Pendaftaran
Ia kemudian menambahkan, “Apakah semuanya harus dari keuangan negara atau bisa melibatkan partisipasi masyarakat?”
Pernyataan tersebut kemudian dipotong dan dimanipulasi, sehingga memunculkan narasi yang menyesatkan.
Menanggapi kegaduhan yang muncul, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan resmi.
PGRI menyatakan bahwa pernyataan Sri Mulyani dinilai berlebihan dan menyakitkan hati para pendidik.
Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, menyampaikan keberatan atas narasi yang seolah menyudutkan profesi guru. Tepatnya pada kalimat: Apakah semuanya harus dari keuangan negara atau bisa melibatkan partisipasi masyarakat?
“Pernyataan itu menyakitkan, terutama bagi guru honorer di pelosok yang tetap mengabdi tanpa jaminan kesejahteraan,” kata Wijaya.
Ia mengingatkan bahwa guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan beban negara.
Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Dana Abadi untuk Pendidikan Islam
PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, untuk lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Menurut Wijaya, ucapan yang merendahkan martabat guru bisa berdampak luas pada semangat dan moral tenaga pendidik.
Lebih jauh, PGRI menyerukan agar kebijakan pendidikan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan guru.
Termasuk mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK dan pemenuhan hak-hak guru sesuai amanat undang-undang.
“Kalau mau disebut beban negara, maka seharusnya yang dimaksud adalah koruptor, bukan guru,” tegas Wijaya.
Baca Juga: Fakta Unik Pulau Ular Bima: Misteri Legenda, Ular Laut Berbisa, dan Pesona Alam Eksotis
Ia menambahkan bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian bagi masa depan bangsa.
Guru telah berjasa mendidik lebih dari 62 juta murid di Indonesia, termasuk di daerah terpencil yang sulit dijangkau.
PGRI pun mengajak seluruh masyarakat untuk melawan informasi palsu dan hoaks yang dapat memecah belah dunia pendidikan.
Sementara itu, versi asli pidato Sri Mulyani dapat disaksikan secara utuh di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Dalam pidato tersebut, ia menjelaskan struktur belanja pendidikan nasional yang dibagi dalam tiga klaster utama.
Klaster pertama adalah alokasi untuk murid dan mahasiswa, termasuk beasiswa seperti PIP, KIP Kuliah, dan pembiayaan pendidikan dasar hingga pascasarjana.
Klaster kedua diperuntukkan bagi guru dan dosen, mencakup gaji, tunjangan, serta belanja lainnya yang mendukung kesejahteraan pendidik.
Sedangkan klaster ketiga meliputi pembangunan sarana dan prasarana, seperti revitalisasi sekolah, kampus, dan rumah sakit pendidikan.
Baca Juga: Gagasan Besar dari ICIIS 2025 di Medan: Menjembatani Agama dan Sains
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa dana abadi pendidikan Indonesia telah mencapai Rp14,1 triliun per tahun 2025.
Dana ini diharapkan mendukung ekosistem pendidikan dan penelitian nasional dalam jangka panjang.
Kendati demikian, pernyataan terbuka mengenai partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tetap memicu perdebatan publik.
Sebagian kalangan menilai itu sebagai upaya melepas tanggung jawab negara terhadap sektor pendidikan.
Sebaliknya, pihak lain menilai partisipasi publik bisa memperkuat sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Baca Juga: Yuk, Cermati Kesehatan Anak Usia 5-9 Tahun: Dari Gizi, Imunisasi, hingga Dukungan Emosional
Hingga berita ini ditulis, belum ada konferensi pers resmi dari PGRI yang ditayangkan secara nasional.
Namun, jika ada tanggapan lanjutan, channel-channel edukatif seperti Guru Abad 21 berkomitmen untuk terus menginformasikannya.
Guru dan masyarakat umum diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas sumbernya.
Media sosial dan teknologi AI memiliki potensi besar, namun juga membawa risiko penyebaran hoaks jika tidak diawasi dengan bijak.
Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan guru adalah pilar utama di dalamnya.
Oleh karena itu, penghargaan terhadap profesi guru harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa.***
Kirim komentar dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:




