POJOKSATU.id, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025.

Tahun ini, sebanyak 91.028 guru PAI ditetapkan sebagai peserta PPG, terdiri dari 21.715 guru pada Angkatan I dan 69.313 guru pada Angkatan II.

Program ini menjadi pintu masuk penting bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi profesi yang menjadi syarat penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.

Baca Juga: Pesantren Award Masih Dibuka hingga Besok 20 Agustus 2025, Catat Empat Kategorinya


Apa Itu PPG Daljab dan Mengapa Penting

PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program resmi pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru yang sudah mengajar. Sertifikasi ini menjadi syarat agar guru bisa menerima TPG, yang nilainya cukup signifikan untuk menambah kesejahteraan.

Guru ASN (PNS dan PPPK) akan menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Guru Non-ASN akan menerima Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

Dengan sertifikasi ini, guru tidak hanya mendapat pengakuan profesional, tetapi juga dituntut untuk lebih kompeten dalam mendidik generasi bangsa.

Baca Juga: Jangan Sampai TPG Gagal Cair! Ini Cara Jitu Mendapatkan SKTP, Mulai dari Dapodik!


Dukungan Pemerintah

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk menuntaskan sertifikasi guru tahun ini. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga fondasi penting bagi kualitas pendidikan nasional.

“Kesejahteraan guru adalah pilar keberkahan pendidikan, saya berharap dengan program ini guru makin terangkat martabatnya dan semakin kompeten dalam mengajar,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/8/2025).


Bagaimana Skema Pembiayaan

Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan dengan dukungan pembiayaan dari APBN, APBD, dan Baznas. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pihak ikut bergotong royong demi mendukung kualitas pendidikan agama Islam di sekolah.

Baca Juga: Bunda, PAUD Kini Jadi Wajib Belajar 13 Tahun, Ternyata Banyak Banget Manfaatnya untuk Si Kecil

Apa yang Harus Dilakukan Guru Peserta PPG 2025

Direktur PAI, M. Munir, menjelaskan beberapa langkah penting yang wajib diperhatikan guru:

1. Cek Status Peserta: Guru yang lolos dapat melihat statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing.

2. Lapor Diri ke LPTK: Wajib dilakukan pada 18–31 Agustus 2025 sesuai dengan penetapan.

3. Ikut Pembelajaran PPG: Kegiatan belajar dimulai awal September 2025.

4. Lulus PPG: Menjadi syarat mutlak untuk bisa menerima TPG mulai tahun 2026.

Dengan memahami alur ini, guru PAI bisa lebih siap menjalani proses PPG hingga akhirnya menikmati manfaat tunjangan profesi.


Dampak Jangka Panjang


Selesainya PPG Daljab tahun ini diharapkan memberi dua manfaat sekaligus:

- Peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru agama yang selama ini sering menghadapi keterbatasan finansial.

- Penguatan kualitas pendidikan agama Islam, yang diharapkan dapat melahirkan generasi berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Dengan kata lain, sertifikasi guru melalui PPG bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk menghadirkan pendidikan agama yang lebih berkualitas di sekolah-sekolah Indonesia. ***