POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) akhirnya merilis secara resmi hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) 2025.
Pengumuman ini mencakup kelulusan bagi Jabatan Fungsional (JF) Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik.
Keputusan ini disahkan melalui rapat penetapan kelulusan peserta pada Selasa (5/8/2025) dan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.
Penentu Kenaikan Jenjang
UKKJ merupakan proses penilaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional.
Penilaian dilakukan dengan menguji kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, sehingga peserta yang lulus benar-benar dianggap layak naik ke jenjang jabatan berikutnya.
Pelaksanaan UKKJ hanya dilakukan sekali dalam setahun, menjadikannya kesempatan besar bagi ASN yang ingin menapaki jenjang karier lebih tinggi.
Acuan pelaksanaan mengacu pada:
-
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pendidikan.
-
Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Hak Peserta yang Lulus
Peserta yang dinyatakan lulus berhak atas sejumlah dokumen penting, yaitu:
-
Sertifikat Uji Kompetensi
-
Ditandatangani langsung oleh pimpinan Ditjen GTK.
-
Bisa diunduh melalui akun sistem uji kompetensi (untuk Guru dan Pengawas Sekolah).
-
Bisa diakses melalui email terdaftar (untuk Pamong Belajar dan Penilik).
Baca Juga: Daftar Lengkap Anggota Paskibraka Nasional 2025, Siap Kibarkan Bendera Pusaka di HUT ke-80 RI
-
-
Surat Rekomendasi
-
Surat resmi dari Ditjen GTK sebagai dasar pengajuan kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi.
-
Menjadi dokumen pendukung utama dalam proses administrasi kepegawaian.
-
Cara Mengunduh Sertifikat
Untuk mengunduh sertifikat Uji Kompetensi Guru (UKKJ), peserta perlu masuk ke laman resmi UKKJ di https://ujikompetensi.simpkb.id/.
Setelah membuka portal tersebut, login menggunakan akun belajar.id yang aktif, lalu pilih menu Uji Kompetensi. Di dalam menu ini tersedia fitur untuk cek sekaligus unduh sertifikat.
Baca Juga: Guru Non ASN Belum Terima Insentif? Coba Perhatikan 4 Tahapan Ini Biar Gak Salah Kaprah
Sebelum menyimpan sertifikat, pastikan seluruh data yang tercantum sudah benar.
Jika menemui kendala teknis, peserta bisa menggunakan menu Bantuan yang ada di dalam laman atau menghubungi pusat layanan terkait, sebagaimana dijelaskan oleh Pusat Informasi Guru.
Langkah ringkasnya:
-
Buka browser lalu akses ujikompetensi.simpkb.id.
-
Login menggunakan akun belajar.id.
-
Masuk ke menu Uji Kompetensi.
-
Pilih opsi Cek Sertifikat / Unduh Sertifikat.
-
Klik unduh dan simpan sertifikat.
Baca Juga: Pelaksanaan 23 Agustus 2025, Simak Materi Uji dan Cara Membuka Aplikasi Ujian UP UKMPPG Kemenag 2025, Simak Lengkap Tahapannya di Sini -
Periksa kembali keakuratan data sebelum menyimpannya.
Daftar Nama Peserta Lulus
Untuk memudahkan, Ditjen GTK menyiapkan link khusus berisi rekapitulasi dan daftar nama peserta yang lulus UKKJ 2025.
Nama-nama peserta dapat dicek melalui link berikut:
DAFTAR NAMA PESERTA LULUS UKKJ 2025
Selain itu, rekap jumlah kelulusan per provinsi juga disertakan dalam lampiran resmi surat edaran.
Peserta yang Tidak Lulus
Bagi peserta yang dinyatakan belum lulus, kesempatan masih terbuka di periode UKKJ tahun berikutnya.
Mereka bisa kembali mendaftar dengan syarat tetap memenuhi ketentuan administratif.
Ditjen GTK mendorong peserta yang belum berhasil agar memanfaatkan waktu menunggu dengan cara:
-
Mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi.
-
Mengambil bimbingan teknis (bimtek) sesuai bidang jabatan.
-
Aktif dalam kegiatan pengembangan diri lain yang relevan.
Dengan persiapan yang lebih matang, peluang untuk lolos pada UKKJ tahun depan akan semakin besar.
Baca Juga: Link Download Aplikasi UKMPPG Kemenag 2025 di Windows dan MacOS, Simak Panduan Instalasinya
Pentingnya Kelulusan UKKJ
Keberhasilan dalam UKKJ bukan hanya soal kenaikan pangkat semata, melainkan juga bentuk pengakuan atas profesionalisme seorang ASN di bidang pendidikan.
Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik yang lulus diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih luas dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: 80 Persen Data Honorer Ponorogo Telah Masuk ke KemenPAN-RB Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Ditjen GTK menegaskan bahwa hasil kelulusan 2025 ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan zaman.
Bagaimana menurut bapak ibu? Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi




