POJOKSATU.ID - Sejak 1 Agustus 2025, pemerintah telah membuka proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan jika proses pengusulan PPPK Paruh Waktu akan berlangsung hingga 20 Agustus 2025, dan hari ini sudah memasuki hari kelima.
Menurut Prof Zudan, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk NIP PPPK Paruh Waktu akan dimulai pada 5 Agustus sampai 5 September 2025.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengatasi Status TIDAK VALID di Info GTK Terkait Bantuan Insentif dan TPG!
Maka dari itu, 5 Agustus - 20 September, honorer sudah mengantongi NIP PPPK paruh waktu.
"Insyaallah bulan depan kami terbitkan NIP PPPK paruh waktu yang diusulkan formasinya oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB)," ujar Prof Zudan.
Lebih lanjut, Prof Zudan mengingatkan agar para PPPK secepatnya mengajukan usulan penetapan kebutuhan sebelum 20 Agustus. Sebab, tidak ada perpanjangan waktu lagi.
Dikatakan Prof Zudan, bahwa pemerintah tidak akan menoleransi terhadap instansi yang tak mengajukan usulan kebutuhan PPPK paruh waktu.
"Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu," katanya.
Prof Zudan memastikan jadwal penyelesaian honorer sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni 1 Oktober 2025.
Setelah Oktober, tidak ada lagi honorer, pegawai non-ASN, atau istilah lainnya.
"Kami hanya melaksanakan arahan Bapak Presiden, makanya paruh waktu ini sebagai solusi menyelamatkan honorer dari PHK massal," kata Prof Zudan.
Jadwal Tahapan PPPK Paruh Waktu
Berikut jadwal tahapan pengadaan PPPK paruh waktu yang ditetapkan BKN:
1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi, 1 - 20 Agutus 2025.
2. Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB, 1 - 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Anggota Paskibra Diva Febriani Dibunuh Diperkosa Tetangganya Sendiri di Natal
3. Pengumuman alokasi kebutuhan, 1 - 20 Agustus 2025.
4. Pengisian DRH PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 5 September 2025.
5. Usul penetapan NIP PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 10 September 2025.
6. Penetapan NIP PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 20 September 2025
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Demikian jadwal pengusulan PPPK Paruh Waktu, agar menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda). ***




